Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

BGN Pastikan Tunggakan Rp1,6 Triliun Dibayar Setelah Audit Rampung, Sudaryono: Trust in System

BGN Pastikan Tunggakan Rp1,6 Triliun DibayarBGN Pastikan Tunggakan Rp1,6 Triliun Dibayar
Kepala BGN, Sudaryono

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memastikan tunggakan kepada pihak ketiga senilai Rp1,609 triliun akan diselesaikan setelah seluruh proses audit dinyatakan selesai.

Menurutnya, kewajiban tersebut lebih tepat disebut sebagai tunggakan, bukan utang, karena masih melalui tahapan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Sudaryono menjelaskan, BGN tidak dapat melakukan pembayaran sebelum hasil audit dari lembaga yang berwenang menyatakan seluruh tagihan telah memenuhi ketentuan.

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara tetap transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

“Mengenai utang, ini tunggakan lah bukan utang ya. Tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).

Ia menegaskan bahwa pembayaran hanya akan dilakukan terhadap tagihan yang telah dinyatakan sah berdasarkan hasil audit.

Menurutnya, seluruh proses di BGN mengedepankan sistem dan tata kelola yang baik, bukan berdasarkan keputusan individu.

“Saya enggak ada, ‘oh yang ini mesti kubayar sendiri.’ Enggak bisa, saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, ya. Tidak trust in person,” jelasnya.

Sudaryono juga memastikan tunggakan kepada pihak ketiga tidak menjadi persoalan yang menghambat jalannya program Badan Gizi Nasional.

Ia optimistis seluruh kewajiban dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari memaparkan rincian tunggakan sebesar Rp1,609 triliun saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR.

Menurutnya, nilai tersebut berasal dari sejumlah pos anggaran yang hingga kini masih menunggu penyelesaian administrasi dan pencairan dana.

Beberapa komponen tunggakan meliputi belanja bahan untuk seragam, KLB, call center, sendok, dan kebutuhan operasional lainnya sebesar Rp16,1 miliar.

Selain itu terdapat tunggakan sertifikasi SPPG Rp111 miliar, jasa konsultan Rp200 juta, sewa kendaraan insidentil Rp121 juta, serta honor narasumber bimbingan teknis penjamah makanan sebesar Rp812 juta.

“(Kelima) Honor narasumber kegiatan Bimtek penjamah makanan Rp812 juta, tapi mohon maaf kami masih banyak utang ke tempat lain,” ujar Agustina Arumsari dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR.

Selain pos tersebut, BGN juga memiliki tunggakan jasa lainnya, seperti pembayaran kepada event organizer, publikasi, dan kegiatan pendukung lainnya senilai Rp330 miliar.

Sementara itu, kewajiban kepada Universitas Pertahanan untuk kegiatan UH/UT dan pengiriman barang mencapai Rp7,3 miliar, ditambah perjalanan dinas Rp684 juta.

Tidak hanya itu, terdapat pula alokasi yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100 miliar, serta belanja modal pembangunan dapur yang bersumber dari APBN senilai Rp1,04 triliun.

Agustina menegaskan seluruh tunggakan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026.

Namun, sebagian pembayaran masih menunggu pembukaan blokir anggaran dan penyelesaian proses review oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

“Totalnya Rp1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA,” terang Agustina.

Dengan selesainya proses audit dan review anggaran, BGN berharap seluruh kewajiban kepada pihak ketiga dapat segera dipenuhi.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi dalam mendukung pelaksanaan berbagai program strategis, termasuk Program Makan Bergizi Gratis. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Danang Sabet Juara 1 Boxing Championship Jateng

Siswa MAN 2 Kebumen Juara 1 Boxing Championship Jawa Tengah, Siap Bidik Prestasi di POPDA 2026

Berita Selanjutnya
Perebutan Gelar MotoGP 2026 Makin Sengit

Klasemen MotoGP 2026 Makin Ketat, Lima Pembalap Teratas Hanya Terpaut 24 Poin