Iklan

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Online, Simak 5 Metodenya

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang melindungi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi akibat hubungan kerja.

Perlindungan tersebut menjadi bagian penting dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja yang menghadapi risiko selama menjalankan aktivitas pekerjaannya.

BPJS Ketenagakerjaan menjalankan tugas dan fungsi melalui sejumlah program jaminan sosial yang diperuntukkan bagi peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

Program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).

Untuk mengetahui apakah kepesertaan masih aktif, masyarakat tidak harus selalu datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan secara daring melalui sejumlah layanan resmi yang tersedia bagi peserta.

Salah satu cara yang dapat digunakan adalah aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO yang menyediakan informasi kepesertaan secara praktis.

Peserta terlebih dahulu perlu mengunduh dan membuka aplikasi JMO melalui perangkat yang digunakan untuk mengecek status kepesertaan, secara mandiri.

Setelah aplikasi terbuka, masuk ke akun BPJS Ketenagakerjaan menggunakan akun yang sudah dimiliki sebelumnya untuk mengakses layanan tersebut.

Bagi peserta yang belum memiliki akun, pembuatan akun perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan berbagai layanan pada aplikasi JMO.

Selanjutnya, pilih menu “Kartu Digital”, kemudian pilih kartu BPJS Ketenagakerjaan yang ditampilkan pada halaman aplikasi tersebut untuk melihat informasinya.

Status keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kemudian dapat dilihat melalui dasbor (dashboard) pada tampilan kartu yang dipilih peserta tersebut.

Selain aplikasi JMO, pengecekan status kepesertaan juga dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan secara online bagi peserta.

Peserta dapat mengakses laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk masuk ke layanan kepesertaan menggunakan akun yang sudah tersedia sebelumnya yang tersedia.

Setelah berhasil masuk, peserta yang belum memiliki akun harus membuat akun terlebih dahulu agar dapat mengakses informasi kepesertaan secara online.

Berikutnya, klik menu layanan pada laman tersebut untuk membuka informasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia bagi peserta.

Informasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kemudian akan muncul pada dasbor (dashboard) menu layanan setelah proses akses berhasil dilakukan.

Cara lainnya adalah menggunakan layanan WhatsApp resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek status kepesertaan tanpa perlu mengunjungi kantor cabang.

Pengecekan melalui WhatsApp dapat dilakukan dengan menghubungi nomor 0813-8007-0175 sebagai layanan WhatsApp resmi BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta secara mandiri.

Peserta dapat mengetahui status kepesertaan dengan memasukkan NIK atau nomor peserta, kemudian mengikuti instruksi yang diberikan melalui layanan tersebut.

Selain WhatsApp, peserta juga dapat mengecek kepesertaan melalui call center BPJS Ketenagakerjaan yang beroperasi setiap hari melalui nomor 175.

Peserta dapat memeriksa status kepesertaan dengan mengikuti instruksi suara yang tersedia, kemudian memilih menu informasi kepesertaan sesuai kebutuhan.

Setelah proses tersebut, petugas atau sistem otomatis akan melakukan verifikasi identitas peserta sebelum menyampaikan informasi mengenai status kepesertaannya.

Verifikasi identitas dilakukan menggunakan NIK, tanggal lahir, serta nama lengkap peserta yang harus sesuai dengan data pada KTP.

Bagi peserta yang lebih nyaman memperoleh layanan secara langsung, pengecekan keaktifan kepesertaan juga dapat dilakukan melalui kantor cabang.

Peserta dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai dokumen pendukung.

Setelah dokumen ditunjukkan kepada petugas, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan diperiksa dan kemudian diinformasikan kepada peserta secara langsung.

Beragam pilihan tersebut membuat pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan akses masing-masing peserta sendiri.

Peserta dapat memilih layanan digital seperti JMO, situs resmi, WhatsApp, atau call center apabila ingin melakukan pengecekan tanpa berkunjung langsung.

Sementara itu, kantor cabang tetap dapat menjadi pilihan bagi peserta yang membutuhkan pengecekan kepesertaan secara langsung melalui petugas.

Dengan mengetahui cara cek BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat memastikan status kepesertaan dan memperoleh informasi sesuai layanan yang tersedia.

Pengecekan secara berkala juga membantu peserta mengetahui informasi kepesertaan melalui kanal resmi tanpa harus selalu datang ke kantor cabang.

Pastikan data identitas yang digunakan sesuai dokumen resmi agar proses verifikasi kepesertaan dapat dilakukan dengan informasi yang tepat.

Dengan demikian, status aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat diperiksa melalui beberapa pilihan layanan, baik secara daring maupun langsung bagi peserta. (vip)

Iklan