Iklan

Dinkes Purbalingga Catat 7 Kasus KIPI Sepanjang Triwulan II 2026, Seluruhnya Kategori Ringan

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesPPKB) Kabupaten Purbalingga mencatat tujuh kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) selama triwulan II tahun 2026 atau periode April hingga Juni.

Seluruh kasus yang dilaporkan dipastikan masuk dalam kategori ringan dan berhasil ditangani tanpa menimbulkan dampak serius bagi pasien.

Koordinator Imunisasi DinkesPPKB Kabupaten Purbalingga, Novita, menjelaskan bahwa tujuh laporan KIPI tersebut terdiri atas tiga kasus pada April, tiga kasus pada Mei, dan satu kasus pada Juni 2026.

“Semua masuk kategori KIPI ringan. Pasien yang mengalami demam langsung diberikan obat penurun panas dan kondisinya membaik,” kata Novita, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, gejala yang dialami pasien setelah menjalani imunisasi umumnya berupa reaksi ringan, seperti demam serta munculnya ruam kemerahan di area bekas suntikan.

Kondisi tersebut masih tergolong wajar sebagai respons tubuh terhadap vaksin dan dapat ditangani sesuai prosedur pelayanan kesehatan.

DinkesPPKB Purbalingga memastikan seluruh pasien yang mengalami KIPI memperoleh penanganan yang cepat sehingga kondisinya segera membaik.

Tidak ada laporan mengenai kasus KIPI berat maupun kejadian yang menyebabkan komplikasi serius selama periode tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, DinkesPPKB telah menginstruksikan seluruh puskesmas di Kabupaten Purbalingga untuk melakukan observasi terhadap setiap laporan KIPI yang muncul setelah pelaksanaan imunisasi.

Apabila pasien memerlukan penanganan lebih lanjut, tenaga kesehatan akan memberikan perawatan sesuai kondisi yang dialami.

Untuk kasus tertentu yang membutuhkan fasilitas pelayanan lebih lengkap, pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Novita menjelaskan, apabila ditemukan gejala khusus seperti kejang demam sementara puskesmas belum memiliki fasilitas rawat inap, petugas kesehatan diwajibkan segera merujuk pasien ke rumah sakit terdekat agar memperoleh penanganan medis yang lebih optimal.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kejadian pasca imunisasi dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai standar pelayanan kesehatan yang berlaku.

DinkesPPKB juga menegaskan bahwa pelaksanaan program imunisasi di Kabupaten Purbalingga tetap berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir mengikuti program imunisasi karena Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang muncul pada umumnya bersifat ringan, sementara manfaat imunisasi dalam mencegah berbagai penyakit menular jauh lebih besar dibandingkan risiko efek samping yang mungkin terjadi.

Selain terus memberikan pelayanan imunisasi kepada masyarakat, DinkesPPKB Purbalingga juga memperkuat sistem pemantauan pascaimunisasi agar setiap laporan KIPI dapat segera ditindaklanjuti oleh tenaga kesehatan di lapangan.

Dengan sistem pemantauan yang berjalan baik, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap program imunisasi tetap terjaga sehingga cakupan imunisasi di Kabupaten Purbalingga dapat terus meningkat dan perlindungan terhadap berbagai penyakit menular semakin optimal. (alw/stch/dda)

Iklan