Iklan

Festival Kopi DCF 2026 Hasilkan Kontrak 15 Miliar, 150 Ton Roast Bean Laris Dipesan

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Dieng Culture Festival (DCF) 2026 tidak hanya menjadi magnet wisatawan, tetapi juga membuka peluang transaksi bernilai besar bagi sektor kopi Banjarnegara.

Festival kopi yang menjadi bagian dari rangkaian DCF 2026 menghasilkan kontrak pemesanan sebanyak 150 ton roast bean dengan nilai mencapai Rp15 miliar.

Kontrak tersebut akan direalisasikan secara bertahap sepanjang 2027. Pesanan mencakup berbagai jenis kopi, mulai dari Arabika, Robusta, hingga kopi lokal khas Banjarnegara.

Nilai transaksi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa penyelenggaraan festival tidak hanya memberikan dampak ekonomi selama acara berlangsung.

Jaringan usaha yang terbentuk dalam Festival Kopi DCF berpotensi menghasilkan transaksi lanjutan setelah festival berakhir.

Selain kontrak pemesanan roast bean, transaksi langsung selama pelaksanaan festival juga tercatat cukup besar. Penjualan kopi siap minum dan biji kopi kering mencapai sekitar Rp80 juta.

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara, Firman Sapta Adi, mengatakan kontrak pemesanan 150 ton roast bean tersebut menjadi salah satu hasil penting dari Festival Kopi yang digelar dalam rangkaian DCF 2026.

Menurutnya, festival menjadi ruang pertemuan antara pelaku usaha kopi dari berbagai daerah.

Pertemuan tersebut membuka peluang kerja sama dan pasar baru bagi kopi yang dihasilkan petani Banjarnegara.

“Pada Festival Kopi DCF kemarin kami mengundang 14 kabupaten se-Indonesia untuk ikut festival kopi di Dieng Culture Festival. Bahkan ada peserta dari NTT yang meski sedang terkena bencana tetap datang ke Banjarnegara,” kata Firman, Sabtu (5/9/2026).

Keikutsertaan pelaku usaha dari berbagai daerah tersebut dinilai memberikan peluang bagi kopi Banjarnegara untuk semakin dikenal.

Tidak hanya dari sisi wisata dan konsumsi langsung, tetapi juga melalui kerja sama perdagangan dalam skala lebih besar.

Kontrak 150 ton yang bernilai Rp15 miliar tersebut menjadi salah satu hasil nyata dari pertemuan pelaku usaha di Festival Kopi DCF 2026.

Festival Kopi DCF 2026 juga mempertemukan pelaku usaha kopi dari sejumlah wilayah di Indonesia.

Firman menyebut peserta dari Sumatera dan Kalimantan turut hadir dalam agenda tersebut.

“Hadir juga pelaku kopi dari Sumatera dan Kalimantan yang dibawa oleh Dirjen Kemenkumham serta disupport oleh Bank Indonesia,” ujarnya.

Kehadiran pelaku usaha dari berbagai daerah tersebut menjadi peluang untuk membangun jaringan bisnis yang lebih luas.

Kopi Banjarnegara dapat diperkenalkan kepada calon pembeli maupun pelaku usaha yang memiliki jaringan pasar di luar daerah.

Dengan terbentuknya jejaring tersebut, pengembangan komoditas kopi di Banjarnegara tidak hanya berorientasi pada produksi.

Pemerintah juga mendorong agar petani dan pelaku usaha semakin memperhatikan aspek pasar, pengolahan, hingga hilirisasi.

Festival Kopi DCF 2026 tidak hanya menampilkan produk kopi. Pembahasan juga mencakup rantai usaha kopi secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi budidaya, pemberdayaan petani, kelembagaan, pasar, pengolahan, hingga hilirisasi.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena pengembangan kopi tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi.

Petani dan pelaku usaha juga perlu memiliki akses terhadap pasar serta kemampuan mengolah produk agar memiliki nilai tambah.

Potensi tersebut cukup besar mengingat Banjarnegara memiliki sejumlah wilayah penghasil kopi dengan karakteristik masing-masing.

Kopi Arabika Banjarnegara banyak diproduksi di Kecamatan Kalibening, Pejawaran, sebagian Pagentan, Wanayasa, dan Karangkobar.

Sementara kopi Robusta antara lain berkembang di wilayah Pagedongan dan Susukan.

Keberagaman wilayah produksi tersebut menjadi modal bagi Banjarnegara untuk terus memperkuat identitas kopinya.

Upaya memperkuat identitas kopi Banjarnegara juga dilakukan melalui skema indikasi geografis.

Dalam proses tersebut, pemerintah melibatkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) serta mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Penguatan identitas melalui indikasi geografis diharapkan dapat memberikan nilai tambah sekaligus memperkuat posisi kopi Banjarnegara di pasar.

Langkah tersebut menjadi semakin penting ketika permintaan terhadap kopi lokal terus dikembangkan melalui berbagai kegiatan promosi dan temu bisnis.

Festival Kopi DCF menjadi salah satu sarana untuk mempertemukan potensi produksi daerah dengan pasar.

Transaksi Rp15 miliar yang berasal dari kontrak 150 ton roast bean menunjukkan adanya peluang untuk memperluas pemasaran kopi Banjarnegara.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara, Tursiman, menilai transaksi kopi tersebut menunjukkan bahwa dampak ekonomi DCF dapat berlangsung lebih panjang dibandingkan waktu pelaksanaan festival.

Menurutnya, kontrak pemesanan yang akan direalisasikan sepanjang 2027 membuat manfaat ekonomi dari kegiatan DCF tidak berhenti ketika festival selesai.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berencana mempertahankan agenda pengembangan kopi secara berkala.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas pasar sekaligus membuka peluang agar kopi Banjarnegara dapat menjangkau konsumen internasional.

Dengan kontrak 150 ton roast bean senilai Rp15 miliar yang pengirimannya dilakukan secara bertahap sepanjang 2027, rantai ekonomi yang terbentuk dari DCF 2026 berpotensi terus bergerak.

Nilai tersebut juga belum termasuk transaksi langsung selama festival yang mencapai sekitar Rp80 juta dari penjualan kopi siap minum dan biji kopi kering.

Ke depan, pengembangan kopi diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai transaksi, tetapi juga memberikan dampak kepada petani dan pelaku usaha di sepanjang rantai produksi. Mulai dari budidaya, pengolahan, perdagangan, hingga pemasaran.

Bagi Banjarnegara, Festival Kopi DCF 2026 akhirnya tidak hanya menjadi bagian dari agenda pariwisata.

Festival tersebut juga menjadi pintu masuk bagi perluasan pasar kopi lokal dan membuka transaksi yang manfaat ekonominya masih akan terasa hingga 2027. (jud/stch/dda)

Iklan