Iklan

Guru PPPK Paruh Waktu Dipastikan Jadi Penuh Waktu pada 2027, Ada Anggaran 31 Triliun

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kabar baik datang bagi guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pemerintah memastikan adanya perubahan status menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan pendataan terhadap guru PPPK paruh waktu yang akan mendapatkan perubahan status tersebut.

Menurut Abdul Mu’ti, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru melalui perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Tahun ini kita sedang mendata untuk tahun 2027 nanti guru-guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sudah kita terima informasinya, sudah ada anggarannya untuk peningkatan kesejahteraan melalui perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026) malam.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memenuhi kebutuhan guru di berbagai daerah.

Perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan kepastian pekerjaan para guru.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mendukung pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Anggaran tersebut telah dimasukkan dalam APBN 2027 melalui realokasi sejumlah pos anggaran.

Purbaya memastikan pengangkatan tersebut dilakukan secara bertahap. Ia juga menyatakan perubahan status tersebut tidak akan mengubah target defisit APBN yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan adanya kebijakan ini, guru PPPK paruh waktu diharapkan memperoleh kepastian lebih baik terkait status kepegawaian dan penggajian.

Pemerintah juga akan mengambil alih pembayaran gaji PPPK tertentu mulai Januari 2027.

Kebijakan tersebut sekaligus diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Pengambilalihan pembayaran gaji PPPK oleh pemerintah pusat menjadi bagian penting dari kebijakan kepegawaian yang mulai diterapkan pada 2027.

Purbaya mengatakan beban pembayaran gaji tenaga kerja tertentu yang sebelumnya berada pada pemerintah daerah akan ditarik ke pemerintah pusat.

Dengan demikian, anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD dapat memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program lainnya.

“PPPK yang paruh waktu mulai Januari jadi penuh waktu dibayar pemerintah pusat,” kata Purbaya.

Menurut dia, pengalihan beban tersebut dapat meringankan kondisi fiskal pemerintah daerah, khususnya daerah yang memiliki keterbatasan kemampuan anggaran.

Purbaya juga menyebut PPPK paruh waktu nantinya dapat mengikuti proses seleksi untuk menjadi pegawai negeri sipil atau PNS.

Namun, proses tersebut dilakukan secara bertahap dan tetap mengikuti ketentuan serta prosedur yang berlaku.

Artinya, perubahan status menjadi PPPK penuh waktu dan peluang mengikuti seleksi PNS merupakan dua hal yang tetap memiliki mekanisme berbeda.

Selain perubahan status PPPK paruh waktu, pemerintah juga menyiapkan pengangkatan guru melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut akan diarahkan terutama kepada daerah dan sekolah yang masih mengalami kekurangan guru.

” Kemudian nanti juga akan ada pengangkatan guru-guru CPNS untuk daerah-daerah yang kekurangan, karena memang masih banyak daerah dan sekolah yang kekurangan guru,” ujar Mu’ti.

Kebijakan pengangkatan guru CPNS tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi ketimpangan distribusi tenaga pendidik.

Kekurangan guru selama ini menjadi salah satu persoalan yang dihadapi sejumlah daerah.

Karena itu, pengadaan dan penempatan guru perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah dan satuan pendidikan.

Dengan adanya pengangkatan PPPK penuh waktu sekaligus pembukaan kesempatan CPNS guru, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dari sisi kesejahteraan maupun pemerataan.

Anggaran sekitar Rp31 triliun menjadi salah satu angka penting dalam kebijakan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Purbaya mengatakan dana tersebut disiapkan mulai Januari 2027 untuk membiayai PPPK yang beralih menjadi penuh waktu.

Anggaran tersebut telah masuk dalam rancangan pembiayaan pemerintah untuk 2027.

Purbaya juga menegaskan tambahan kebutuhan anggaran tersebut tidak membuat pemerintah mengubah target defisit APBN.

Menurut dia, kondisi fiskal tetap dijaga agar berada dalam batas yang telah ditetapkan.

Bagi pemerintah daerah, kebijakan pengambilalihan pembayaran gaji PPPK juga memberikan dampak terhadap struktur belanja daerah.

Sebagian beban yang sebelumnya harus disediakan melalui APBD dapat dialihkan kepada pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain membahas status dan kesejahteraan guru, Abdul Mu’ti juga menyampaikan perkembangan program revitalisasi satuan pendidikan.

Pemerintah pada 2026 menargetkan revitalisasi mencapai 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Target tersebut terdiri atas 11.744 satuan pendidikan yang mendapat alokasi awal serta tambahan sasaran hingga 60.000 satuan pendidikan.

Program revitalisasi tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi fisik sekolah.

Pelaksanaannya juga menggunakan mekanisme swakelola di sejumlah satuan pendidikan.

Menurut Abdul Mu’ti, mekanisme tersebut memiliki sejumlah keuntungan. Pembangunan dapat dilakukan oleh masyarakat dan sekolah setempat sehingga pelaksanaannya dinilai lebih efisien.

Selain itu, penggunaan tenaga kerja lokal turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar sekolah.

Material pembangunan juga diupayakan berasal dari daerah setempat sehingga perputaran ekonomi tidak hanya terjadi pada sektor pendidikan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

Program revitalisasi sekolah juga membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat secara langsung melalui swadaya.

Sebelumnya, pemerintah menyebut revitalisasi 71.744 satuan pendidikan pada 2026 sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas sarana dan prasarana pendidikan secara nasional. Program tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan.

Kebijakan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, rencana pengangkatan guru CPNS, serta revitalisasi sekolah menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada satu aspek pendidikan.

Dari sisi sumber daya manusia, pemerintah berupaya meningkatkan kepastian status dan kesejahteraan guru.

Sementara dari sisi sarana dan prasarana, revitalisasi sekolah terus dilakukan di berbagai daerah.

Bagi guru PPPK paruh waktu, kepastian perubahan status pada 2027 menjadi kabar yang penting.

Dengan dukungan anggaran pusat, pemerintah berharap proses perubahan status dapat berjalan sesuai pendataan dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, daerah yang masih mengalami kekurangan guru juga mendapatkan peluang melalui rencana pengangkatan CPNS.

Kombinasi kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan pendidikan sekaligus memperbaiki distribusi tenaga pendidik di Indonesia.

Pada akhirnya, pemerintah berharap guru tidak perlu khawatir terhadap keberlanjutan status mereka.

Dukungan anggaran yang disiapkan pemerintah pusat menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. (*/stch/dda)

Iklan