BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membawa perubahan pada daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sekitar 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru kini mendapatkan bansos setelah pemerintah menggunakan DTSEN sebagai basis data.
Penambahan penerima tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas data sosial ekonomi masyarakat.
Melalui pemutakhiran secara berkala, pemerintah berupaya menyesuaikan daftar penerima bantuan dengan kondisi masyarakat yang terus mengalami perubahan.
Data terbaru menunjukkan sebanyak 4.330.417 KPM baru pada desil 1 sampai 4 yang sebelumnya belum menerima bansos kini telah mendapatkan bantuan.
Perubahan tersebut terjadi setelah DTSEN digunakan dalam penyaluran bansos dan proses pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menjelaskan pemutakhiran DTSEN diperlukan untuk merespons perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menurut Andy, proses tersebut juga digunakan untuk memperbaiki berbagai ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan.
Masukan dari masyarakat maupun temuan terkait data menjadi bagian yang perlu ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran.
Andy menyampaikan hal tersebut dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia yang berlangsung di Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Penggunaan DTSEN membuat pemerintah memiliki basis data yang lebih luas untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Salah satu hasilnya adalah masyarakat yang sebelumnya belum tercatat sebagai penerima bansos dapat masuk dalam daftar penerima sesuai hasil pemeringkatan kesejahteraan.
“Sekarang ada 4,3 juta KPM baru yang mendapatkan bansos karena kita sudah menggunakan desil,” ujar Andy.
Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, tambahan 4,3 juta KPM tersebut berada pada desil 1 hingga desil 4.
Kelompok desil tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas penerima berbagai program perlindungan sosial.
Pemutakhiran DTSEN tidak hanya bertujuan menambah warga yang sebelumnya belum masuk daftar penerima bansos.
Proses tersebut juga penting untuk memastikan data yang digunakan pemerintah tetap sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat.
Andy mengatakan kondisi di lapangan dapat berubah sehingga berbagai kesalahan atau ketidaksesuaian perlu direspons melalui pemutakhiran.
Dengan demikian, data penerima bansos tidak hanya bergantung pada kondisi ketika pendataan pertama kali dilakukan.
Perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat perlu terus ditangkap agar kebijakan perlindungan sosial dapat menyesuaikan keadaan terbaru.
Pemerintah juga membuka ruang untuk evaluasi terhadap metodologi yang digunakan dalam penyusunan DTSEN maupun penentuan desil.
Masukan dari akademisi dan berbagai pihak dinilai penting untuk menyempurnakan sistem tersebut.
Direktur Metodologi, Statistik, dan Science Data BPS, Prof Setia Pramana, menjelaskan DTSEN dibangun dengan mengintegrasikan sejumlah sumber data pemerintah.
Beberapa sumber yang digunakan antara lain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Integrasi berbagai sumber data tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran sosial ekonomi rumah tangga secara lebih komprehensif.
Masing-masing sumber memiliki karakteristik dan kelengkapan informasi yang berbeda sehingga proses penggabungan data menjadi bagian penting dalam penyusunan DTSEN.
Setia menekankan bahwa data sosial ekonomi harus terus diperbarui karena kondisi masyarakat tidak bersifat tetap.
Perubahan seperti perpindahan domisili, perubahan kondisi keluarga, hingga adanya anggota masyarakat yang meninggal dapat memengaruhi kondisi data.
Karena itu, pembaruan secara berkala diperlukan agar basis data tetap relevan.
“Data itu memang harus di-update karena kondisi masyarakat berubah. Ada yang pindah domisili, ada yang meninggal, dan sebagainya,” jelas Setia.
Salah satu komponen penting dalam pemanfaatan DTSEN adalah penentuan desil kesejahteraan.
Desil merupakan pengelompokan atau pemeringkatan rumah tangga berdasarkan karakteristik sosial ekonomi.
Hasil pemeringkatan tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan kelompok yang diprioritaskan untuk menerima program perlindungan sosial.
Dalam prosesnya, BPS tidak hanya melihat satu indikator. Data sosial ekonomi rumah tangga digunakan untuk membangun peringkat kesejahteraan sehingga kondisi masing-masing rumah tangga dapat dipetakan secara lebih terukur.
Pemeringkatan tersebut juga menjadi dasar untuk memperbaiki potensi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos.
Sebelum menggunakan DTSEN secara lebih luas, terdapat masyarakat yang berada dalam kondisi membutuhkan tetapi belum masuk dalam daftar penerima bantuan.
Pemutakhiran data kemudian memungkinkan sebagian dari mereka masuk dalam daftar penerima sesuai hasil pemeringkatan dan kriteria program.
Setia menjelaskan BPS menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dalam membangun model estimasi bagi rumah tangga yang tidak memiliki informasi pengeluaran secara langsung.
Metode yang digunakan mencakup Proxy Means Test (PMT) dan machine learning.
Pendekatan tersebut digunakan untuk memperkirakan kondisi sosial ekonomi rumah tangga berdasarkan berbagai karakteristik yang tersedia.
Penggunaan model diperlukan karena tidak seluruh rumah tangga memiliki informasi pengeluaran yang tercatat secara langsung.
Dengan memanfaatkan data yang tersedia, BPS dapat menyusun estimasi untuk membantu membangun pemeringkatan kesejahteraan.
Namun, model tersebut juga disesuaikan dengan karakteristik wilayah.
Setia menjelaskan model dibangun berdasarkan kondisi masing-masing kabupaten dan kota.
Hal ini dilakukan karena karakteristik sosial ekonomi masyarakat dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
“Modelnya kita bangun di masing-masing kabupaten/kota karena karakteristik masing-masing daerah itu berbeda,” ujar Setia.
Pemerintah menilai pemutakhiran DTSEN merupakan proses yang tidak berhenti pada satu kali pembaruan.
Perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat membuat data perlu diperiksa dan disesuaikan secara berkala.
BPS juga menyampaikan bahwa pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kanal.
Selain pembaruan data, penguatan metodologi pengolahan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan akurasi DTSEN.
Dengan adanya pembaruan tersebut, pemerintah berharap daftar penerima bansos dapat semakin mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Masuknya 4,3 juta KPM baru menjadi salah satu hasil dari proses tersebut. Di sisi lain, perubahan daftar penerima juga menunjukkan pentingnya data yang terus diperbarui agar program perlindungan sosial dapat diberikan kepada kelompok yang sesuai dengan kriteria.
Pemerintah kini masih terus menyempurnakan DTSEN, termasuk membuka ruang masukan dari akademisi dan pihak lain untuk memperbaiki metodologi penentuan desil.
Pemutakhiran data diharapkan dapat membantu pemerintah mengurangi kesalahan sasaran sekaligus memperluas jangkauan bansos kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. (*/stch/dda)














