BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Harga daging ayam ras di sejumlah pasar rakyat Kabupaten Purbalingga masih berada pada level tinggi.
Berdasarkan pantauan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Purbalingga pada Selasa (15/9/2026), harga daging ayam ras berada di kisaran Rp42 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram.
Harga tertinggi terpantau di Pasar Segamas Purbalingga, yakni Rp45 ribu per kilogram.
Angka tersebut mengalami kenaikan Rp1.000 per kilogram dibandingkan harga sebelumnya.
Kepala Dindagkop UKM Purbalingga, Agung Widiarto, mengatakan perubahan harga terjadi pada sejumlah komoditas pangan.
Pergerakan harga tersebut dipantau di tiga pasar rakyat, yakni Pasar Segamas, Pasar Bobotsari, dan Pasar Bukateja.
“Daging ayam ras di Pasar Segamas dijual dengan harga Rp45 ribu per kilogram, pada Selasa ini. Terjadi kenaikan harga Rp1.000 per kilogram dari sebelumnya,” kata Agung kepada Radarmas, Selasa (15/9/2026).
Selain Pasar Segamas, harga daging ayam ras di Pasar Bobotsari juga masih cukup tinggi. Komoditas tersebut dijual dengan harga Rp43 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga daging ayam ras di Pasar Bukateja tercatat Rp42 ribu per kilogram.
Namun, berbeda dengan dua pasar lainnya, harga ayam di Pasar Bukateja justru mengalami penurunan.
Harga tersebut turun Rp500 per kilogram dari sebelumnya Rp42.500 per kilogram.
Perbedaan harga antarpasar menunjukkan adanya dinamika perdagangan komoditas pangan di tingkat pasar rakyat Purbalingga.
Meski demikian, secara umum harga daging ayam ras masih berada di atas Rp40 ribu per kilogram.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pemantauan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Daging ayam ras merupakan salah satu bahan pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat sehingga perubahan harganya dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga.
Selain daging ayam ras, kenaikan harga juga terjadi pada komoditas telur ayam ras.
Harga telur ayam ras mengalami kenaikan Rp500 per kilogram. Sebelumnya, komoditas tersebut dijual Rp24.500 per kilogram dan kini menjadi Rp25 ribu per kilogram.
Kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah jenis cabai, terutama di Pasar Bobotsari. Cabai merah besar atau cabai teropong mengalami kenaikan Rp3.000 per kilogram.
Harga komoditas tersebut sebelumnya berada di angka Rp43 ribu per kilogram. Kini, harganya menjadi Rp46 ribu per kilogram.
Cabai besar keriting juga mengalami kenaikan dengan besaran yang sama, yakni Rp3.000 per kilogram.
Harga sebelumnya Rp44 ribu per kilogram dan kini mencapai Rp47 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga cabai rawit hijau di Pasar Bobotsari naik Rp2.000 per kilogram.
Komoditas tersebut sebelumnya dijual Rp40 ribu per kilogram dan kini menjadi Rp42 ribu per kilogram.
Kenaikan harga cabai juga terpantau di Pasar Bukateja. Cabai rawit merah mengalami kenaikan Rp1.000 per kilogram, dari sebelumnya Rp66 ribu menjadi Rp67 ribu per kilogram.
Pergerakan harga sejumlah komoditas tersebut menjadi bagian dari pemantauan harga kebutuhan pangan yang dilakukan Dindagkop UKM Purbalingga.
Dari hasil pemantauan, tidak semua komoditas mengalami kenaikan. Harga daging ayam ras di Pasar Bukateja justru turun Rp500 per kilogram.
Namun, kenaikan pada ayam di Pasar Segamas, telur, serta sejumlah jenis cabai menunjukkan adanya perubahan harga pada beberapa bahan pangan.
Pemantauan harga di pasar rakyat penting untuk melihat perkembangan harga komoditas di tingkat konsumen.
Data tersebut juga dapat menjadi gambaran bagi pemerintah daerah dalam mengikuti dinamika harga kebutuhan pokok masyarakat.
Bagi masyarakat, perubahan harga komoditas pangan dapat berpengaruh terhadap pengeluaran sehari-hari, terutama untuk bahan makanan yang rutin dibeli.
Karena itu, perkembangan harga daging ayam, telur, dan cabai menjadi salah satu komponen yang perlu diperhatikan dalam pemantauan kebutuhan pokok di Purbalingga.
Dengan kondisi harga yang bergerak pada sejumlah komoditas, pemantauan pasar secara berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan harga berikutnya.
Terutama pada komoditas daging ayam ras yang saat ini masih berada di kisaran Rp42 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram di tiga pasar rakyat yang dipantau Dindagkop UKM Purbalingga. (tya/stch/dda)