Iklan

Istana Tegaskan Surpres Pergantian Kapolri dan Gubernur BI Belum Terbit

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Istana Kepresidenan memastikan Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan surat presiden (surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Istana juga menegaskan belum ada surpres yang dikirimkan kepada DPR terkait pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia (BI).

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di tengah munculnya berbagai informasi mengenai pergantian dua posisi penting tersebut.

Prasetyo mengatakan, informasi mengenai surpres pergantian Kapolri yang beredar di publik tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Hingga Jumat (7/8), Presiden Prabowo belum menerbitkan dokumen tersebut.

“Yang pertama, menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan sampai hari ini tidak ada atau belum ada surpres pergantian Kapolri,” kata Prasetyo, Jumat (7/8).

Pernyataan tersebut sekaligus menepis kabar yang menyebut proses pergantian Kapolri telah memasuki tahap pengajuan kepada DPR.

Dengan belum adanya surpres, proses pergantian Kapolri belum sampai pada tahapan tersebut.

Selain mengenai Kapolri, Prasetyo memberikan penjelasan mengenai posisi Gubernur Bank Indonesia.

Ia memastikan Presiden Prabowo juga belum mengirimkan surpres kepada DPR terkait calon definitif Gubernur BI.

Menurut Prasetyo, penentuan nama calon Gubernur BI masih dalam proses.

Presiden masih melakukan pembahasan dan menerima berbagai masukan sebelum menentukan nama yang nantinya akan diajukan kepada DPR.

“Yang kedua, kalau pertanyaannya berkaitan dengan surpres pengajuan calon definitif gubernur Bank Indonesia, sampai hari ini juga belum ada surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke DPR berkenaan dengan hal tersebut karena masih sedang proses,” ujarnya.

Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo masih berdiskusi dengan berbagai pihak serta menerima pendapat dan masukan terkait calon yang akan diajukan.

Langkah tersebut dilakukan sebelum Presiden menggunakan mekanisme yang telah diatur untuk mengajukan calon Gubernur BI definitif kepada DPR.

“Jadi Bapak Presiden dalam waktu-waktu terakhir ini banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan dalam kaitannya nanti pada waktunya untuk sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur mengajukan ke DPR mengenai calon gubernur BI definitif,” ucap Prasetyo.

Ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai nama calon Gubernur BI yang akan disampaikan kepada DPR.

“Sampai hari ini (kemarin, red) belum ada keputusan atau belum ada surpres-nya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga ditanya mengenai kemungkinan Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI Destry Damayanti menjadi salah satu kandidat yang akan diajukan Presiden.

Namun, ia memilih tidak berspekulasi mengenai nama calon tersebut.

Prasetyo mengatakan, Destry saat ini memang menjabat sebagai pejabat sementara Gubernur BI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Namun, belum dapat dipastikan apakah dirinya akan menjadi calon definitif yang diajukan Presiden kepada DPR.

“Kalau posisi hari ini kan beliau adalah pejabat gubernur sementara ya yang memang itu diatur mekanismenya di Undang-Undang Bank Indonesia. Nah, kalau apakah Ibu Destry salah satu yang diajukan, ini kan belum, belum ada pengajuan,” katanya.

Dengan demikian, belum ada nama resmi calon Gubernur BI definitif yang telah diajukan Presiden kepada DPR.

Proses penentuan masih berada di internal pemerintah dan menunggu keputusan Presiden.

Kondisi serupa juga berlaku dalam isu pergantian Kapolri.

Meskipun informasi mengenai pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo beredar di publik, Istana memastikan belum ada surpres yang diterbitkan Presiden.

Surpres menjadi bagian penting dalam proses pengajuan nama kepada DPR.

Karena dokumen tersebut belum diterbitkan, informasi mengenai siapa yang akan menggantikan Kapolri maupun siapa yang akan menjadi Gubernur BI definitif belum dapat dipastikan secara resmi.

Istana pun meminta publik menunggu proses dan keputusan resmi Presiden.

Informasi mengenai pergantian pejabat negara akan menjadi jelas setelah Presiden menerbitkan dokumen atau menyampaikan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.

Untuk sementara, pemerintah memastikan belum ada surpres mengenai pergantian Kapolri maupun pengajuan calon definitif Gubernur BI kepada DPR.

Penentuan calon Gubernur BI masih dalam tahap pembahasan, sementara isu pergantian Kapolri yang beredar belum disertai dokumen resmi dari Istana. (*/stch/dda)

Iklan