BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Isu reshuffle Kabinet Merah Putih kembali mencuat menjelang pertengahan Agustus 2026.
Namun, pemerintah memastikan hingga Jumat (7/8), belum ada rencana untuk melakukan perombakan besar terhadap susunan kabinet.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah belum menerima keputusan terkait reshuffle Kabinet Merah Putih.
Meski demikian, perubahan komposisi kabinet tetap dimungkinkan apabila Presiden menilai terdapat kebutuhan untuk mengisi jabatan yang saat ini kosong.
Prasetyo menjelaskan, apabila Presiden nantinya memutuskan melakukan perubahan susunan kabinet, langkah tersebut tidak serta-merta berarti mengganti banyak menteri maupun wakil menteri.
Pemerintah justru akan lebih dahulu mempertimbangkan pengisian sejumlah jabatan yang kosong.
“Sampai hari ini (kemarin) belum ada rencana reshuffle Kabinet Merah Putih. Sekali lagi kalaupun kemudian akan ada terjadi perubahan atau diistilahkan reshuffle, barangkali prioritasnya adalah kepada mengisi jabatan-jabatan yang oleh karena sesuatu hal saat ini jabatan-jabatan itu kosong,” ucap Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8).
Menurut Prasetyo, sejumlah posisi kosong tersebut berada pada level wakil menteri.
Dua posisi yang disebut secara langsung adalah Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).
“Contohnya adalah Wakil Menteri Pertanian, kemudian Wakil Menteri Imipas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas sikap Istana yang sebelumnya beberapa kali menyampaikan bahwa belum ada keputusan mengenai reshuffle Kabinet Merah Putih.
Pemerintah juga meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa adanya kemungkinan pengisian jabatan kosong berarti akan terjadi reshuffle besar-besaran.
Isu reshuffle kembali menjadi perhatian setelah muncul spekulasi mengenai kemungkinan perubahan susunan kabinet pada Agustus 2026.
Namun, Prasetyo kembali menegaskan bahwa sampai saat ini belum terdapat keputusan Presiden mengenai perombakan kabinet.
Sebelumnya, Prasetyo juga menyampaikan hal serupa ketika diwawancarai dalam perjalanan menggunakan KA Nusantara Explorer dari Batang menuju Jakarta pada Kamis (30/7).
Saat itu, ia mengatakan belum ada rencana reshuffle dalam waktu dekat.
Ia juga menjelaskan bahwa jika perubahan kabinet dilakukan, salah satu alasan yang mungkin adalah adanya posisi yang ditinggalkan pejabat lama karena mendapatkan penugasan baru.
“Reshuffle? Sementara belum ada. Kalaupun, mohon maaf ya, kalaupun misalnya ada, barangkali untuk mengisi kekosongan-kekosongan dari beberapa posisi yang karena perubahan yang kemarin ditinggalkan oleh pejabat yang lama,” ujar Pras ketika itu.
Sejumlah jabatan di lingkungan Kabinet Merah Putih memang mengalami kekosongan setelah terjadi perubahan penugasan maupun persoalan hukum yang melibatkan pejabat sebelumnya.
Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu faktor yang memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan penataan kembali komposisi kabinet.
Salah satu jabatan yang kosong adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Posisi tersebut ditinggalkan setelah Silmy Karim tersangkut kasus dugaan korupsi dan berstatus sebagai tersangka.
Selain itu, kursi Wakil Menteri Pertanian juga kosong setelah Sudaryono mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Perubahan penugasan tersebut membuat posisi Wamentan menjadi salah satu jabatan yang perlu mendapatkan pengganti.
“Ya contohnya seperti Wamentan gitu,” kata Prasetyo.
Meski menyebut sejumlah posisi yang kosong, Prasetyo belum mengungkap nama-nama yang berpotensi mengisi jabatan tersebut.
Pemerintah juga belum menyampaikan kapan pengisian posisi itu akan dilakukan.
Kondisi tersebut membuat isu reshuffle masih sebatas spekulasi sampai terdapat keputusan resmi dari Presiden.
Pemerintah menegaskan bahwa perubahan susunan kabinet merupakan kewenangan Presiden dan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan pemerintahan.
Jika nantinya reshuffle benar-benar dilakukan, pengisian posisi kosong menjadi salah satu skenario yang paling mungkin diprioritaskan.
Artinya, perubahan kabinet tidak harus selalu berupa pergantian besar-besaran terhadap para menteri dan wakil menteri.
Pengisian jabatan kosong juga dinilai dapat dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
Posisi yang ditinggalkan akibat perubahan penugasan perlu segera diisi agar pelaksanaan program kementerian dan lembaga tetap berjalan tanpa gangguan.
Hingga Jumat (7/8), Istana masih memastikan belum ada keputusan mengenai reshuffle Kabinet Merah Putih.
Pemerintah pun meminta publik menunggu keputusan resmi Presiden dan tidak menjadikan spekulasi sebagai kepastian.
Dengan demikian, isu reshuffle Kabinet Merah Putih pada Agustus 2026 masih belum memiliki kepastian.
Jika perubahan memang diperlukan, pemerintah mengisyaratkan bahwa pengisian jabatan yang kosong akan menjadi salah satu prioritas sebelum melakukan perubahan komposisi kabinet dalam skala yang lebih luas. (*/stch/dda)














