BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pernyataan PT Lokta Karya Perbakin yang menyebut 995 pucuk senjata ditemukan di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) menembak mendapat bantahan dari kepolisian.
Polisi menegaskan belum menemukan informasi yang menunjukkan bahwa sekolah tersebut pernah memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Keterangan itu disampaikan setelah muncul penjelasan bahwa ratusan airsoft gun yang ditemukan merupakan inventaris untuk kegiatan sekolah.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman mengenai fungsi dan peruntukan senjata yang ditemukan di salah satu ruangan sekolah tersebut.
“Tidak. Saya rasa tidak ada kaitan dengan ekskul,” kata Joko, Jumat (7/8).
Menurut Joko, polisi belum dapat memastikan apakah senjata-senjata tersebut berkaitan dengan kegiatan pembelajaran atau memiliki tujuan lainnya.
Penyidik masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui asal-usul serta penggunaan barang-barang yang ditemukan.
Pihak kepolisian juga berencana memenuhi permintaan yayasan untuk melakukan pengecekan terhadap dugaan bunker yang berada di lingkungan sekolah.
Komunikasi antara polisi dan pihak yayasan terkait keberadaan bunker tersebut telah dilakukan.
“Kalau memang permintaan, pasti akan kami laksanakan nanti pihak yang menangani perkara,” ujar Joko.
Bantahan mengenai keberadaan ekskul menembak juga disampaikan pihak yayasan sekolah.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari para guru yang telah lama bekerja di sekolah tersebut, tidak pernah ada kegiatan ekstrakurikuler menembak.
“Kami informasikan, berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” kata Hermawanto.
Keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan yang sebelumnya disampaikan PT Lokta Karya Perbakin.
Perusahaan tersebut menyebut ratusan airsoft gun yang berada di sekolah merupakan inventaris berizin yang digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Menurut keterangan tersebut, kegiatan ekskul menembak disebut telah berjalan sejak 2020 dan kemudian berhenti setelah pembinanya meninggal dunia pada 2024.
Perbedaan keterangan mengenai fungsi senjata tersebut membuat polisi masih perlu melakukan pendalaman.
Penyidik harus memastikan bagaimana ratusan senjata dapat berada di lingkungan sekolah serta siapa yang bertanggung jawab terhadap keberadaan barang-barang tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya penemuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Barang-barang tersebut ditemukan di ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD.
Jumlah barang yang ditemukan mencapai 995 pucuk senjata dengan berbagai perlengkapan lainnya.
Selain senjata, polisi juga menemukan amunisi, aksesori senjata, serta alat yang diduga digunakan untuk membuat peluru.
Dalam ruangan tersebut juga ditemukan sejumlah barang lain yang masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Barang lainnya yang disebut ditemukan adalah VCD porno serta benda yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Penemuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada 15 Juli 2026.
Setelah mendapatkan informasi, kepolisian kemudian melakukan langkah penanganan awal terhadap temuan tersebut.
Penyidik membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal.
Laporan tersebut menjadi bagian dari proses sebelum kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai temuan berbagai barang di ruangan tersebut.
Jumlah senjata yang cukup besar membuat kasus tersebut menjadi perhatian.
Terlebih, lokasi penemuan berada di lingkungan sekolah dan terdapat perbedaan keterangan mengenai kegiatan yang berkaitan dengan senjata tersebut.
Polisi saat ini masih berupaya memastikan jenis dan status masing-masing senjata, termasuk membedakan senjata api dengan airsoft gun serta menelusuri dokumen atau izin yang berkaitan dengan barang-barang tersebut.
Selain itu, dugaan keberadaan bunker di lingkungan sekolah juga menjadi bagian yang akan didalami.
Pengecekan terhadap lokasi tersebut diharapkan dapat memberikan informasi tambahan mengenai fungsi ruangan maupun tempat penyimpanan barang yang ditemukan.
Pihak yayasan sendiri menyatakan siap memberikan informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.
Sementara itu, polisi masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kronologi dan asal-usul barang.
Dengan adanya perbedaan keterangan antara PT Lokta Karya Perbakin, pihak yayasan, dan informasi awal yang diterima kepolisian, penyidik masih membutuhkan waktu untuk memastikan fakta sebenarnya.
Hingga Jumat (7/8), polisi belum menyimpulkan bahwa 995 senjata tersebut berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Kepolisian juga masih mendalami peruntukan senjata dan barang-barang lain yang ditemukan di lokasi.
Kasus temuan 995 senjata di sekolah Pondok Pinang tersebut selanjutnya masih dalam proses penyelidikan.
Polisi akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul, fungsi, serta status hukum dari seluruh barang yang ditemukan. (*/stch/dda)














