BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengakui kualitas jalan kabupaten mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Tingkat kemantapan jalan yang pada 2017 masih mencapai 93 persen, kini turun menjadi 68 persen pada 2025.
Penurunan tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur.
Dalam kurun waktu delapan tahun, tingkat kemantapan jalan tercatat turun hingga 25 poin persentase.
Data tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dalam Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.
“Tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Purbalingga menurun dari 93 persen pada tahun 2017 menjadi 68 persen pada tahun 2025,” kata Fahmi.
Penurunan kualitas jalan tersebut terlihat dari masih adanya sejumlah ruas jalan dengan kondisi rusak berat maupun rusak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga, jalan dengan kondisi rusak berat masih mencapai sekitar 40 kilometer.
Selain itu, terdapat sekitar satu kilometer jalan dalam kondisi rusak dan 16 kilometer jalan berkondisi sedang. Sementara jalan dengan kondisi baik tercatat sepanjang sekitar 200 kilometer.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan penanganan secara bertahap.
Perbaikan jalan tidak hanya dibutuhkan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan konektivitas antarwilayah.
Jalan kabupaten memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.
Infrastruktur jalan juga menjadi jalur distribusi berbagai hasil pertanian sekaligus menunjang pergerakan barang dan kegiatan ekonomi di berbagai wilayah Purbalingga.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Pemkab Purbalingga menjalankan Program Alus Dalane.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan konektivitas masyarakat sekaligus mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan aktivitas perekonomian daerah.
Namun, kebutuhan anggaran untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan masih cukup besar.
Pada 2025, Pemkab Purbalingga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp122 miliar untuk penanganan infrastruktur jalan.
Meski telah mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar, kebutuhan untuk menuntaskan seluruh kerusakan masih belum terpenuhi.
Pemkab memperkirakan masih membutuhkan tambahan dana sekitar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar.
Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa perbaikan jalan tidak dapat dilakukan sekaligus.
Pemerintah daerah harus menentukan prioritas berdasarkan kondisi jalan, tingkat kerusakan, serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Pada 2026, Pemkab Purbalingga kembali mengalokasikan anggaran melalui APBD. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp28,45 miliar untuk mengerjakan 18 paket pemeliharaan jalan di berbagai wilayah.
Sejumlah ruas jalan masuk dalam program pemeliharaan tersebut. Di antaranya Jalan Karanganyar–Karangmoncol dengan anggaran sekitar Rp3,46 miliar.
Kemudian Jalan Letjen MT Haryono mendapat alokasi sekitar Rp3,07 miliar. Sementara Jalan Letjen S Parman dan Jalan Jenderal Soedirman Timur dialokasikan sekitar Rp2,21 miliar.
Pemeliharaan juga dilakukan pada Jalan Sidareja–Selanegara dengan anggaran sekitar Rp1,92 miliar.
Selain itu, Jalan Pengadegan–Tegalpingen mendapat alokasi sekitar Rp1,87 miliar.
Ruas Jalan Kedungwuluh–Padamara juga masuk dalam daftar penanganan dengan anggaran sekitar Rp1,77 miliar.
Sejumlah ruas lainnya di wilayah utara dan selatan Purbalingga juga mendapatkan alokasi melalui program pemeliharaan jalan 2026.
Fahmi mengatakan peningkatan anggaran infrastruktur menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas jalan kabupaten.
Infrastruktur yang lebih baik diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Menurutnya, kondisi jalan yang baik juga dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Akses transportasi yang lancar dapat mempermudah mobilitas warga sekaligus mempercepat distribusi barang dan hasil produksi masyarakat.
Meski demikian, penanganan jalan di Purbalingga masih membutuhkan proses panjang.
Dengan tingkat kemantapan jalan yang baru mencapai 68 persen pada 2025, pemerintah masih harus mengejar ketertinggalan infrastruktur yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Kebutuhan tambahan Rp300 miliar hingga Rp400 miliar menjadi gambaran besarnya pekerjaan yang masih harus diselesaikan.
Anggaran tersebut dibutuhkan untuk memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan sehingga kualitas jaringan jalan kabupaten dapat kembali meningkat.
Pemkab Purbalingga pun terus melakukan pemeliharaan secara bertahap melalui paket pekerjaan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Program Alus Dalane diharapkan menjadi salah satu langkah untuk mempercepat peningkatan kualitas jalan.
Dengan perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah menargetkan kondisi jalan kabupaten semakin baik.
Infrastruktur yang memadai diharapkan dapat memperkuat konektivitas, mendukung sektor pertanian, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Purbalingga. (tya/stch/dda)