BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mulai mempersiapkan penerapan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Salah satu tahapan yang perlu disiapkan masyarakat adalah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebelum aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) resmi digunakan.
Aplikasi Perlinsos hingga kini belum diterapkan secara resmi di Kabupaten Purbalingga.
Pemerintah daerah masih menunggu jadwal peluncuran dari pemerintah pusat.
Meski demikian, persiapan mulai dilakukan agar masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut ketika implementasi dimulai.
Ketua Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Purbalingga, Hernawan Susilo, mengatakan aktivasi IKD menjadi salah satu syarat penting dalam penggunaan aplikasi Perlinsos.
Identitas digital tersebut nantinya digunakan dalam proses verifikasi penerima bantuan sosial.
Menurutnya, sistem verifikasi pada aplikasi Perlinsos memanfaatkan teknologi pemindai wajah.
Masyarakat yang ingin mengetahui status kelayakan penerimaan bansos nantinya perlu melakukan proses verifikasi melalui sistem tersebut.
“Melihat di Kabupaten Banyumas, aplikasi Perlinsos menampilkan keterangan setelah berhasil scan wajah. Di situ akan dimunculkan layak atau tidak mendapatkan bansos secara general,” kata Hernawan, Jumat (7/8/2026).
Proses verifikasi tersebut diklaim dapat berlangsung cukup cepat. Berdasarkan pelaksanaan uji coba di Kabupaten Banyumas, hasil pemindaian wajah dapat diketahui dalam waktu kurang dari satu menit.
Digitalisasi tersebut diharapkan dapat membuat proses verifikasi penerima bansos menjadi lebih cepat dan terintegrasi.
Sistem juga dirancang untuk membantu pemerintah memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Meski aplikasi belum dapat digunakan di Purbalingga, tim pendamping PKH terus melakukan persiapan.
Salah satunya dengan memantau pelaksanaan uji coba aplikasi Perlinsos yang telah dilakukan di Kabupaten Banyumas.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengetahui mekanisme pendaftaran, proses verifikasi, serta penggunaan aplikasi sebelum sistem diterapkan di Purbalingga.
Hasil uji coba nantinya dapat menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah daerah dan pendamping sosial.
Selain mengandalkan sistem digital, pemerintah juga berencana menyiapkan agen Perlinsos.
Agen tersebut nantinya dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran maupun penggunaan aplikasi.
Pendamping PKH juga akan dilibatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Peran pendamping dinilai penting karena tidak semua penerima bansos terbiasa menggunakan layanan digital.
Dengan adanya pendampingan, masyarakat diharapkan dapat memahami tahapan yang harus dilakukan untuk mengakses layanan Perlinsos.
Aktivasi IKD menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sejak awal agar warga tidak mengalami kendala ketika aplikasi mulai diterapkan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga, Slamet Romelan, mengatakan pemerintah pusat saat ini tengah menguji coba sistem verifikasi bantuan sosial berbasis single identity number di sejumlah daerah.
Uji coba tersebut menjadi bagian dari rencana pemerintah untuk mendorong digitalisasi bansos pada 2027.
Sistem digital diharapkan dapat membuat penyaluran bantuan semakin tepat sasaran sekaligus mengurangi berbagai persoalan dalam proses distribusi.
“Jika DTSEN sudah makin akurat, harapannya digitalisasi bansos bisa diterapkan guna meminimalisir keterlambatan penyerahan dan penyalahgunaan,” ujar Slamet.
Digitalisasi bansos juga berkaitan dengan upaya pemerintah memperbaiki akurasi data penerima bantuan.
Data yang semakin terintegrasi diharapkan dapat membantu pemerintah melakukan verifikasi secara lebih cepat dan mengurangi kemungkinan adanya penerima yang tidak memenuhi kriteria.
Di sisi lain, penerapan sistem digital membutuhkan kesiapan masyarakat.
Kepemilikan dan aktivasi IKD menjadi salah satu bagian penting karena identitas tersebut akan digunakan dalam proses layanan.
Untuk saat ini, masyarakat Purbalingga masih harus menunggu keputusan dan jadwal resmi dari pemerintah pusat mengenai penerapan aplikasi Perlinsos.
Sebelum sistem diberlakukan, pemerintah daerah bersama pendamping sosial akan terus melakukan persiapan dan pemantauan.
Jika implementasi berjalan sesuai rencana, digitalisasi bansos diharapkan dapat membuat proses verifikasi dan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih cepat, transparan, serta tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga pun diharapkan dapat memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang cukup sebelum aplikasi digunakan.
Edukasi mengenai aktivasi IKD, pendaftaran, hingga proses pemindaian wajah menjadi bagian penting agar transformasi digital layanan bansos dapat berjalan tanpa menimbulkan kebingungan di masyarakat. (alw/stch/dda)














