BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial S (72), warga Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Banyumas, menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat berjalan pulang dari warung.
Tas milik korban dirampas seorang pria yang menghampirinya di sebuah gang pada siang hari. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (26/5) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menjelaskan, saat kejadian korban berjalan pulang melalui gang di sebelah selatan SDN 2 Dukuhwaluh.
Di tengah perjalanan, korban dihampiri seorang pria yang tidak dikenalnya. Pria tersebut sempat mengajak korban berbicara dan mengaku sedang mencari seorang teman.
Namun, percakapan tersebut kemudian berubah ketika pria itu secara tiba-tiba berusaha merebut tas yang dibawa korban.
“Di tengah perjalanan, korban dihampiri seorang pria yang tidak dikenalnya. Pelaku sempat bertanya dan menjawab bahwa dirinya sedang mencari teman namun secara tiba-tiba pria tersebut berusaha merebut tas yang dibawa korban,” jelas Petrus.
Korban sempat berusaha mempertahankan tasnya. Tarik-menarik pun terjadi hingga korban terjatuh ke tanah.
Akibat kejadian tersebut, S mengalami luka lecet pada bagian lutut kaki kanan. Pelaku kemudian berhasil membawa tas korban dan melarikan diri.
Di dalam tas tersebut terdapat sejumlah barang penting, antara lain KTP, kartu KIS, kartu KKS, kartu ATM BRI, uang tunai Rp200 ribu, serta satu unit telepon seluler Samsung A06 warna hitam.
Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp1,749 juta.
Setelah menerima laporan, Polsek Kembaran melakukan serangkaian penyelidikan.
Petugas mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Penyelidikan kemudian dikembangkan dengan menelusuri keberadaan terduga pelaku serta barang bukti.
Polsek Kembaran juga berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas.
Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial ES (27), warga Kabupaten Purbalingga.
Polisi mengamankan ES pada Kamis (20/8), setelah melakukan penelusuran sejak laporan pencurian dengan kekerasan tersebut diterima.
Kapolresta Banyumas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas, termasuk saat berjalan seorang diri di lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Saat ini, penyidik masih melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap terduga pelaku dan juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum serta melanjutkan tahapan penyidikan dan pemberkasan,” pungkas Petrus.
Perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Penetapan status hukum lebih lanjut terhadap terduga pelaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku. (zet/stch/dda)