BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Realisasi penerimaan retribusi sektor perikanan di Kabupaten Purbalingga hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026 masih berada di bawah target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Musim kemarau yang berkepanjangan serta perlambatan kondisi ekonomi masyarakat menjadi dua faktor utama yang menyebabkan penerimaan daerah dari sektor perikanan mengalami penurunan.
Berdasarkan data UPTD Budidaya dan Pemasaran Hasil Perikanan Kabupaten Purbalingga, capaian retribusi dari layanan pembenihan ikan baru mencapai Rp29.289.000 atau sekitar 30 persen dari target tahunan sebesar Rp96.975.000.
Sementara itu, retribusi dari pemakaian kekayaan daerah hingga akhir semester I 2026 terealisasi sebesar Rp48.254.000 atau sekitar 42 persen dari target Rp113.256.000.
Kepala UPTD Budidaya dan Pemasaran Hasil Perikanan Kabupaten Purbalingga, Sudarto, mengatakan capaian tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menurutnya, kondisi cuaca dan melemahnya aktivitas ekonomi masyarakat menjadi penyebab utama turunnya pendapatan retribusi.
“Tahun ini mengalami penurunan capaian realisasi dibanding tahun kemarin karena faktor kondisi perekonomian dan ditambah musim kemarau yang panjang,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Sudarto menjelaskan bahwa musim kemarau yang berlangsung cukup lama menyebabkan banyak kolam budidaya ikan mengalami kekurangan pasokan air.
Bahkan, di beberapa lokasi kolam budidaya mengalami kekeringan sehingga aktivitas pembesaran maupun pembenihan ikan tidak dapat berjalan secara optimal.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap menurunnya kebutuhan benih ikan.
Para pembudidaya mengurangi aktivitas produksi karena khawatir keterbatasan air akan menyebabkan tingkat kematian ikan meningkat.
Akibatnya, permintaan benih ikan dari balai pembenihan milik pemerintah juga ikut menurun.
Padahal, layanan pembenihan menjadi salah satu sumber penerimaan retribusi daerah di sektor perikanan.
Selain faktor cuaca, perlambatan kondisi ekonomi masyarakat juga memberikan dampak terhadap aktivitas perdagangan hasil perikanan di Kabupaten Purbalingga.
Menurut Sudarto, pedagang ikan konsumsi maupun pedagang benih yang memanfaatkan fasilitas Tempat Penjualan Ikan (TPI) milik pemerintah mengaku mengalami penurunan penjualan dalam beberapa bulan terakhir.
Menurunnya daya beli masyarakat membuat transaksi jual beli ikan tidak seramai tahun sebelumnya.
Dampaknya, penerimaan retribusi dari pemanfaatan fasilitas pemerintah juga ikut mengalami penurunan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Purbalingga tetap optimistis target penerimaan retribusi sektor perikanan masih dapat dicapai hingga akhir tahun 2026.
UPTD Budidaya dan Pemasaran Hasil Perikanan akan melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan pendapatan pada semester kedua, termasuk mengoptimalkan pelayanan pembenihan, mendorong peningkatan produksi budidaya, serta memaksimalkan pemanfaatan fasilitas yang dimiliki pemerintah.
“Kami tetap berupaya agar realisasi 100 persen di akhir tahun,” tegas Sudarto.
Pemerintah berharap kondisi cuaca mulai membaik dalam beberapa bulan mendatang sehingga pasokan air ke kolam budidaya kembali normal.
Dengan meningkatnya aktivitas budidaya ikan, permintaan benih diperkirakan akan kembali naik dan berdampak positif terhadap penerimaan retribusi daerah.
Selain itu, pemulihan daya beli masyarakat juga diharapkan mampu menggerakkan kembali aktivitas perdagangan hasil perikanan di Tempat Penjualan Ikan.
Jika kedua faktor tersebut membaik, sektor perikanan diproyeksikan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purbalingga hingga akhir tahun anggaran 2026. (alw/stch/dda)