BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Sebanyak 106 pondok pesantren Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Kebumen telah mengantongi izin operasional.
Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Tengah menilai kondisi pondok pesantren di Kebumen secara umum tergolong aman dan terus berkomitmen memperkuat tata kelola serta perlindungan santri melalui program Pesantrenku Aman yang diinisiasi Kementerian Agama.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, RMI PWNU Jawa Tengah menggelar kegiatan Sambang Pesantren di Pondok Pesantren Nurul Falah, Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Minggu (26/7).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua RMI PWNU Jawa Tengah KH Ahmad Fadlullah Turmudzi, perwakilan RMI PBNU KH Marzuki Wahid, Rois Syuriah PCNU Kebumen KH Afifuddin Hanif Al Hasani, Ketua Tanfidziyah PCNU Kebumen Dr. Imam Satibi, M.Pd.I, Ketua RMI PCNU Kabupaten Kebumen KH Johan Amru Al Hafidz, serta jajaran Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.
Ketua RMI PCNU Kabupaten Kebumen KH Johan Amru Al Hafidz mengapresiasi pelaksanaan Sambang Pesantren karena dinilai memberikan manfaat bagi para pengasuh dan pengelola pondok pesantren.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri.
Ia menegaskan RMI PCNU Kebumen akan terus bersinergi dengan pengasuh pesantren, PCNU, Kementerian Agama, serta berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kualitas tata kelola pesantren, sistem pengasuhan, dan budaya perlindungan terhadap santri.
“Kami berkomitmen mendampingi pondok pesantren di Kabupaten Kebumen agar terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pengasuhan,” tuturnya.
Menurut Johan, harapannya seluruh pondok pesantren NU di Kebumen dapat menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman sekaligus mampu melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, serta memperoleh perlindungan selama menjalani pendidikan di lingkungan pesantren.
Sementara itu, Ketua RMI PWNU Jawa Tengah KH Ahmad Fadlullah Turmudzi mengingatkan bahwa maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di sejumlah pondok pesantren di berbagai daerah harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
Ia menilai pesantren perlu terus didampingi dalam membangun sistem tata kelola pengasuhan yang lebih baik sehingga mampu mencegah berbagai bentuk kekerasan dan memberikan perlindungan maksimal kepada para santri.
“Pesantren perlu kita dampingi dalam tata kelola pengasuhan. Berbagai isu yang muncul menjadi bahan evaluasi agar pesantren terus berbenah dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi para santri,” katanya.
Ahmad Fadlullah menjelaskan Kabupaten Kebumen menjadi lokasi ke-11 pelaksanaan program Sambang Pesantren RMI PWNU Jawa Tengah sepanjang tahun 2026.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya perlindungan santri di lingkungan pondok pesantren.
Ia menambahkan, pencegahan berbagai bentuk kekerasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola pondok pesantren, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah, khususnya Kementerian Agama, melalui pembinaan dan pengawasan terhadap izin operasional pondok pesantren.
Melalui kolaborasi tersebut, RMI berharap seluruh pondok pesantren di Kabupaten Kebumen semakin mampu menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, berkualitas, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh santri dan masyarakat. (cah/stch/dda)