BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Kebakaran kembali terjadi di kawasan hutan milik Perum Perhutani.
Kali ini, api membakar kawasan hutan pinus Petak 17 di Dukuh Larangan, Desa Pucangan, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Senin (14/9/2026) sore.
Kebakaran diperkirakan menghanguskan area seluas sekitar 2,5 hektare. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kebakaran mulai diketahui sekitar pukul 17.30 WIB.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Sadang bersama Posramil, Polisi Kehutanan (Polhut), dan masyarakat langsung menuju lokasi.
Proses pemadaman menghadapi kendala karena lokasi kebakaran berada di kawasan hutan pinus dengan medan yang cukup sulit.
Petugas akhirnya melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan yang tersedia.
Upaya tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh kepolisian, TNI, Perhutani, dan warga.
Setelah sekitar empat jam, api berhasil dipadamkan pada pukul 21.30 WIB.
Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali membesar.
Hingga kini, penyebab kebakaran hutan pinus di Petak 17 tersebut masih dalam penyelidikan.
Polisi bersama pihak terkait masih berkoordinasi untuk mengetahui sumber awal munculnya api.
Kapolres mengatakan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, kerugian material masih dalam proses pendataan.
Kebakaran hutan menjadi perhatian selama musim kemarau karena kondisi vegetasi yang kering dapat membuat api lebih mudah menjalar.
Risiko semakin besar di kawasan dengan medan yang sulit dijangkau petugas.
Kapolres Kebumen mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar kawasan hutan.
Warga juga diminta segera melapor apabila melihat asap atau titik api agar dapat ditangani sedini mungkin. (*/stch/dda)