BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen memastikan ASN yang memasuki masa purna tugas tetap mendapatkan hak dan pelayanan yang layak setelah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi selama menjalankan tugas, sebanyak 135 ASN purna tugas periode Juli hingga September 2026 menerima tali asih dari Pemkab Kebumen.
Penyerahan tali asih dan penghargaan tersebut berlangsung di Pendopo Kabumian, Senin (14/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para aparatur yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Kebumen.
Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memastikan para ASN yang memasuki masa pensiun memperoleh hak serta pelayanan yang semestinya.
“Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen memastikan ASN yang memasuki purna tugas mendapatkan hak dan pelayanan yang layak. Ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan pengabdian mereka dalam membangun Kebumen,” ujar Lilis.
Sebanyak 135 ASN yang menerima tali asih merupakan aparatur dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun 1 Juli, 1 Agustus, dan 1 September 2026.
Berdasarkan data kegiatan penyerahan tali asih, penerima terdiri dari 45 ASN dengan TMT pensiun 1 Juli, 43 ASN dengan TMT pensiun 1 Agustus, dan 47 ASN dengan TMT pensiun 1 September 2026.
Penyerahan dilakukan di Pendopo Kabumian yang menjadi salah satu tempat Pemkab Kebumen memberikan penghargaan kepada ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdian.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan apresiasi kepada para purna tugas.
Setelah bertahun-tahun menjalankan pekerjaan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, para ASN memasuki fase baru dalam kehidupan.
Pemkab Kebumen berharap masa pensiun dapat dijalani dengan baik, sekaligus menjadi kesempatan bagi para purna tugas untuk tetap beraktivitas dan memberikan manfaat di lingkungan masing-masing.
Selain mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah, ASN yang memasuki masa purna tugas juga memiliki sejumlah hak setelah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Pemkab Kebumen menyebut para ASN purna tugas berhak memperoleh gaji pensiun pokok bulanan melalui PT Taspen, jaminan dan tunjangan, serta Tabungan Hari Tua (THT).
Pemenuhan hak tersebut menjadi bagian penting dalam proses pelayanan kepada ASN yang memasuki masa pensiun.
Dengan adanya kepastian mengenai hak pensiun, para aparatur diharapkan dapat memasuki masa purna tugas dengan lebih tenang.
Dalam proses administrasi pensiun, BKPSDM Kabupaten Kebumen juga melibatkan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelayanan pensiun.
Pada kegiatan sebelumnya, misalnya, terdapat keterlibatan PT Taspen, BPJS Kesehatan, Bank Jateng, dan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).
Pelayanan tersebut menunjukkan bahwa proses purna tugas tidak berhenti pada penerbitan keputusan pensiun.
Pemerintah juga perlu memastikan berbagai kebutuhan administratif dan hak yang melekat setelah seorang ASN memasuki masa pensiun dapat dipenuhi.
Bupati Lilis Nuryani menegaskan bahwa memasuki masa purna tugas bukan berarti berakhirnya kontribusi seseorang kepada daerah.
Menurutnya, pengalaman yang dimiliki para ASN selama bertahun-tahun menjalankan tugas pemerintahan merupakan sumber daya yang tetap berharga bagi Kebumen.
“Purna tugas bukan menjadi halangan untuk terus bersama-sama membangun Kebumen Berdaya,” tegas Lilis.
Pesan tersebut menunjukkan bahwa pengalaman para pensiunan masih dapat dimanfaatkan dalam berbagai bentuk.
Setelah tidak lagi menjalankan tugas sebagai ASN, mereka tetap dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan masyarakat maupun generasi aparatur yang masih aktif.
Pengalaman dalam pelayanan publik, administrasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, maupun berbagai bidang lainnya dapat menjadi pembelajaran bagi lingkungan sekitar.
Karena itu, masa pensiun tidak harus dipandang sebagai akhir dari aktivitas seseorang.
Fase tersebut dapat menjadi kesempatan untuk menjalankan kegiatan lain yang memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, maupun daerah.
Pemkab Kebumen berharap para ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya tetap memiliki ruang untuk berkontribusi dalam pembangunan.
Harapan tersebut juga sejalan dengan pentingnya menjaga hubungan antara para pensiunan dengan lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
Para purna tugas memiliki pengalaman panjang dalam menjalankan berbagai tugas dan menghadapi persoalan pelayanan publik.
Pengetahuan yang mereka miliki dapat menjadi modal sosial yang bermanfaat apabila dibagikan kepada masyarakat.
Bupati Lilis juga menilai pengabdian para ASN merupakan bagian dari perjalanan pembangunan Kebumen.
Dedikasi yang diberikan selama bertahun-tahun tidak berhenti nilainya ketika seseorang memasuki masa pensiun.
Sebelumnya, Pemkab Kebumen juga memberikan tali asih kepada 155 ASN purna tugas untuk periode TMT April hingga Juni 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap dedikasi dan loyalitas para aparatur selama bertugas.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pemberian tali asih bagi ASN purna tugas menjadi salah satu bentuk penghargaan yang secara rutin diberikan Pemkab Kebumen.
Penyerahan tali asih kepada 135 ASN purna tugas bukan hanya berkaitan dengan pemberian tanda mata.
Momentum tersebut menjadi bentuk penghormatan pemerintah daerah terhadap aparatur yang telah menyelesaikan masa pengabdian.
Bagi ASN yang memasuki masa pensiun, penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa masa kerja dan kontribusi mereka tetap dihargai.
Sementara bagi ASN yang masih aktif, perjalanan para purna tugas dapat menjadi contoh mengenai pentingnya menjaga integritas, loyalitas, dan tanggung jawab selama menjalankan pekerjaan.
Pemerintah Kabupaten Kebumen juga berharap para pensiunan dapat terus menjaga komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Dengan pengalaman yang dimiliki, mereka diharapkan tetap dapat mengambil peran sesuai dengan kapasitas dan kondisi masing-masing.
Pada akhirnya, masa purna tugas bukan sekadar perubahan status kepegawaian. Bagi pemerintah daerah, fase tersebut merupakan momentum untuk memberikan penghargaan sekaligus memastikan hak para aparatur tetap terpenuhi.
Sebanyak 135 ASN yang memasuki masa pensiun pada Juli hingga September 2026 kini resmi menerima tali asih dari Pemkab Kebumen.
Mereka diharapkan dapat menjalani masa purna tugas dengan baik dan tetap memberikan kontribusi melalui pengalaman yang dimiliki.
Bupati Lilis Nuryani menegaskan bahwa pengabdian kepada daerah tidak selalu berhenti ketika seorang ASN memasuki masa pensiun.
Pengalaman dan pengetahuan para pensiunan tetap menjadi bagian penting dari sumber daya yang dimiliki Kebumen untuk terus bergerak menuju Kebumen Berdaya. (cah/stch/dda)














