Iklan

35 Panti Sosial di Purbalingga Terima Dana Operasional 20 Juta per Tahun

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga memastikan 35 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau panti sosial yang telah terdaftar akan menerima bantuan operasional sebesar Rp20 juta per tahun.

Program tersebut menjadi salah satu kebijakan strategis Bupati Purbalingga yang dipastikan tetap berjalan meski terjadi penyesuaian atau refocusing anggaran.

Selain memberikan dukungan pendanaan, Pemkab Purbalingga juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di panti sosial melalui program sertifikasi bagi relawan sosial.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsospermasdes P3A Kabupaten Purbalingga, Lindhawati, mengatakan bantuan operasional tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan layanan sosial bagi masyarakat.

Melalui kebijakan itu, setiap panti sosial yang telah terdaftar akan memperoleh stimulus dana operasional sebesar Rp20 juta setiap tahun.

Menurut Lindhawati, dukungan anggaran perlu diimbangi dengan peningkatan kompetensi para pengasuh dan relawan yang bertugas di panti sosial.

Langkah tersebut dinilai penting karena sejumlah pengelola panti melaporkan berkurangnya tenaga ahli akibat relawan yang telah memiliki sertifikat kompetensi mengundurkan diri maupun meninggal dunia.

“Kepemilikan sertifikasi kompetensi sangat memengaruhi pola asuh di dalam panti,” ujar Lindhawati, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, relawan sosial yang telah tersertifikasi akan memperoleh pembekalan mengenai metode pendampingan, teknik pengasuhan, hingga dasar-dasar konseling psikologis.

Pengetahuan tersebut menjadi bekal penting agar setiap persoalan yang melibatkan anak asuh dapat diselesaikan melalui pendekatan persuasif, edukatif, dan dialog, bukan dengan hukuman fisik ataupun tindakan represif.

Meski demikian, pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi relawan masih bergantung pada program nasional dari Kementerian Sosial RI.

Menurut Lindhawati, fasilitasi sertifikasi terakhir di Kabupaten Purbalingga dilaksanakan pada 2022, sedangkan saat ini pemerintah daerah masih menunggu kepastian jadwal serta kuota dari pemerintah pusat.

Sementara itu, layanan pendampingan psikologis bagi anak-anak dengan kebutuhan penanganan khusus masih disesuaikan dengan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki masing-masing panti sosial.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap dukungan anggaran yang berkelanjutan serta peningkatan kapasitas relawan mampu memperkuat kualitas pelayanan di lembaga kesejahteraan sosial sekaligus menciptakan lingkungan pengasuhan yang aman, nyaman, dan lebih profesional bagi seluruh anak asuh. (alw/stch/dda)

Iklan