Iklan

42 Ribu Warga Purbalingga Terima Bantuan Beras Alokasi Juli-September 2026

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Sebanyak 42.428 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Purbalingga mendapatkan bantuan beras alokasi Juli-September 2026 Tahap I.

Total bantuan pangan yang disalurkan mencapai 1.272.840 kilogram atau sekitar 1.272,84 ton beras.

Penyaluran bantuan beras tersebut dilakukan secara bertahap sejak 19 hingga 31 Agustus 2026.

Pada tahap pertama, distribusi bantuan menyasar tiga kecamatan, yakni Kecamatan Mrebet, Bukateja, dan Kutasari.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat penerima manfaat.

Pemerintah daerah memastikan distribusi dilakukan melalui titik-titik yang telah ditentukan agar bantuan dapat segera diterima warga.

Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP) Purbalingga, Naning Purwanti, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari penugasan distribusi Cadangan Pangan Pemerintah dari Badan Pangan Nasional Republik Indonesia.

“Armada pengangkut mendistribusikan pasokan beras langsung dari Gudang Bulog Karangsentul menuju kantor-kantor kelurahan atau desa di wilayah sasaran,” jelas Naning, Senin (31/8/2026).

Setelah beras sampai di masing-masing titik bagi, proses penyaluran kepada warga penerima bantuan dilakukan pada hari berikutnya.

Mekanisme tersebut diterapkan agar beras yang telah tiba dapat segera dibagikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dari tiga kecamatan yang menjadi sasaran penyaluran Tahap I, Kecamatan Mrebet menjadi wilayah dengan jumlah penerima bantuan pangan terbanyak.

Sebanyak 15.903 penerima dari 19 desa di Kecamatan Mrebet mendapatkan bantuan beras dengan total mencapai 477.090 kilogram atau sekitar 477,09 ton.

Penyaluran bantuan beras di Kecamatan Mrebet dilaksanakan pada 20-21 Agustus 2026.

Jumlah tersebut menjadi bagian terbesar dari total bantuan beras yang disalurkan pada tahap pertama.

Selanjutnya, bantuan juga disalurkan kepada masyarakat di Kecamatan Bukateja.

Sebanyak 13.453 penerima dari 14 desa mendapatkan bantuan beras dengan total mencapai 403.590 kilogram atau sekitar 403,59 ton.

Penyaluran bantuan pangan di Kecamatan Bukateja dilakukan pada 26-27 Agustus 2026.

Sementara itu, Kecamatan Kutasari mendapatkan alokasi bantuan beras untuk 13.072 penerima yang tersebar di 14 desa. Total beras yang disalurkan mencapai 392.160 kilogram atau sekitar 392,16 ton.

Distribusi bantuan beras di Kecamatan Kutasari dilakukan secara bertahap pada 28-31 Agustus 2026.

Jika dirinci, total bantuan beras yang disalurkan pada tiga wilayah tersebut terdiri dari:

  • Mrebet: 15.903 penerima, 477,09 ton beras.
  • Bukateja: 13.453 penerima, 403,59 ton beras.
  • Kutasari: 13.072 penerima, 392,16 ton beras.

Dari keseluruhan penyaluran tersebut, jumlahnya mencapai 42.428 penerima dengan total bantuan 1.272.840 kilogram atau 1.272,84 ton beras.

Naning menjelaskan, proses distribusi bantuan pangan beras dimulai dari Gudang Bulog Karangsentul.

Armada pengangkut membawa beras menuju titik distribusi yang berada di masing-masing desa atau kelurahan.

Setelah beras tiba di lokasi, pemerintah desa atau kelurahan kemudian menyalurkannya kepada masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima bantuan pangan.

Pola distribusi tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh warga sesuai wilayah sasaran.

Dengan adanya titik bagi di masing-masing wilayah, proses penyaluran diharapkan berjalan lebih efektif.

Bantuan pangan beras alokasi Juli-September 2026 Tahap I tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan masyarakat, khususnya bagi kelompok penerima manfaat.

Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah juga diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pangan rumah tangga penerima bantuan.

Beras sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat menjadi komoditas penting dalam program bantuan pangan pemerintah.

Dengan telah disalurkannya bantuan Tahap I di Mrebet, Bukateja, dan Kutasari, distribusi beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Purbalingga terus dilakukan sesuai jadwal dan wilayah sasaran.

Pemerintah daerah melalui DPPP Purbalingga juga terus melakukan pemantauan terhadap proses distribusi agar bantuan pangan dapat diterima masyarakat sesuai data penerima yang telah ditetapkan.

Program bantuan pangan beras tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus membantu menjaga pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga penerima manfaat di tengah berbagai tantangan ekonomi dan kebutuhan pokok. (alw/stch/dda)

Iklan