BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terus berupaya memperkuat daya saing industri hasil tembakau (IHT) di tengah persaingan yang semakin ketat.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan keterampilan bagi pekerja perusahaan rokok legal dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sebanyak 50 pekerja dari tiga perusahaan rokok legal di Kabupaten Banjarnegara mengikuti pelatihan blending tembakau dan teknik pelintingan rokok.
Program tersebut digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Banjarnegara sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas produksi sekaligus produktivitas industri rokok daerah.
Pelatihan resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara, Mohamad Iqbal, di Gedung PR Hepto Noverlis pada Selasa (7/7/2026).
Kegiatan berlangsung selama 11 hari, mulai 7 hingga 17 Juli 2026. Rinciannya, pelatihan blending tembakau dilaksanakan selama dua hari, sedangkan pelatihan teknik pelintingan rokok berlangsung selama sembilan hari.
Mohamad Iqbal mengatakan, pemanfaatan DBHCHT pada sektor industri memang diarahkan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja di perusahaan hasil tembakau yang beroperasi secara legal.
Menurutnya, kualitas SDM menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga daya saing industri rokok, khususnya Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang hingga kini masih menjadi sektor padat karya dan menyerap banyak tenaga kerja di Kabupaten Banjarnegara.
“Kami meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu dan keterampilan yang diperoleh mampu memberikan manfaat nyata bagi perusahaan, meningkatkan kualitas produksi, dan mendukung efisiensi proses kerja,” ujar Mohamad Iqbal.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi pekerja tidak hanya berdampak pada kualitas hasil produksi, tetapi juga menjadi strategi penting untuk menjaga keberlangsungan industri rokok legal di tengah persaingan yang semakin kompetitif.
Dengan tenaga kerja yang lebih terampil, perusahaan diharapkan mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi yang memiliki daya saing lebih baik di pasar.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Banjarnegara, Adi Cahyono, mengatakan seluruh peserta pelatihan berasal dari tiga perusahaan rokok legal yang beroperasi di wilayah Banjarnegara.
Materi pelatihan difokuskan pada peningkatan kemampuan pekerja dalam melakukan proses blending tembakau sesuai standar industri, sekaligus meningkatkan keterampilan teknik pelintingan rokok agar menghasilkan produk dengan kualitas yang lebih konsisten.
Menurut Adi, peningkatan keterampilan pekerja merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak positif bagi perkembangan industri hasil tembakau di daerah.
“Harapannya, keterampilan para pekerja semakin meningkat sehingga produktivitas perusahaan juga ikut bertambah,” katanya.
Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pelatihan tenaga kerja merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan industri hasil tembakau legal.
Selain meningkatkan kualitas SDM, program ini juga diharapkan mampu menjaga keberlangsungan lapangan kerja, meningkatkan efisiensi proses produksi, serta memperkuat posisi industri rokok Banjarnegara di tengah persaingan pasar yang terus berkembang.
Melalui pelatihan blending tembakau dan teknik pelintingan rokok, Pemkab Banjarnegara optimistis perusahaan rokok legal di daerah mampu menghasilkan produk yang lebih berkualitas, meningkatkan produktivitas, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan para pekerja. (*/stch/dda)