BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Banjarnegara terus menunjukkan hasil positif.
Di tengah munculnya berbagai pro dan kontra mengenai sensus yang ramai diperbincangkan di media sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjarnegara memastikan proses pendataan di lapangan tetap berlangsung aman, kondusif, dan mendapat respons baik dari masyarakat.
Hingga awal Juli 2026, capaian pendataan di Kabupaten Banjarnegara telah mencapai sekitar 29 persen, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 25 persen pada periode yang sama.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Kepala BPS Kabupaten Banjarnegara, Edwin Triyoga, mengatakan masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, tidak semua informasi yang viral mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kalau terkait pro dan kontra di media sosial, kita memang harus memilah karena kadang itu hanya sebatas konten, bukan situasi yang sebenarnya,” ujarnya.
Edwin menjelaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dimulai sejak 15 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Sebelum kegiatan pendataan dimulai, BPS telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi.
Upaya sosialisasi dilakukan melalui surat edaran bupati, media sosial, video edukasi, poster, pamflet, baliho, hingga koordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, dan ketua RT agar masyarakat memahami tujuan serta manfaat sensus ekonomi.
Menurut Edwin, strategi sosialisasi tersebut terbukti efektif. Hingga saat ini, BPS Kabupaten Banjarnegara belum menerima laporan adanya penolakan masyarakat terhadap petugas sensus sebagaimana yang ramai dibahas di sejumlah platform media sosial.
“Alhamdulillah, sejauh ini belum ada laporan penolakan dari masyarakat. Justru progres pendataan sudah mencapai sekitar 29 persen, lebih tinggi dibanding target nasional yang sebesar 25 persen,” katanya.
BPS juga menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak memiliki kaitan dengan pendataan pajak.
Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Edwin menjelaskan bahwa seluruh kegiatan sensus dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Statistik.
Seluruh informasi yang diberikan oleh responden dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan sebagai bahan penyusunan data statistik nasional.
“BPS tidak ada kaitannya dengan pajak. Kami bekerja berdasarkan Undang-Undang Statistik dan seluruh data responden dijamin kerahasiaannya. Data juga tidak pernah ditampilkan berdasarkan nama maupun alamat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sistem pendataan yang digunakan juga telah dirancang untuk menjaga keamanan informasi.
Seluruh hasil wawancara yang dilakukan petugas langsung dikirim ke server BPS sehingga tidak tersimpan di telepon genggam petugas sensus.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Kabupaten Banjarnegara menerjunkan sebanyak 1.217 petugas sensus yang telah mendapatkan pembekalan sebelum bertugas di lapangan.
Setiap petugas dilengkapi dengan rompi resmi BPS, kartu identitas berbarcode, surat tugas, serta diwajibkan melapor kepada pemerintah desa atau perangkat wilayah setempat sebelum melakukan pendataan kepada masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat dapat mengenali petugas resmi BPS.
Menurut Edwin, tujuan utama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 adalah memperoleh gambaran terbaru mengenai kondisi perekonomian Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Data yang dikumpulkan meliputi jumlah pelaku usaha, jenis kegiatan ekonomi, jumlah tenaga kerja, hingga potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing wilayah.
Informasi tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan, perencanaan ekonomi, peningkatan investasi, serta program pemberdayaan usaha di masa mendatang.
Karena itu, BPS mengajak masyarakat memberikan data yang benar dan lengkap saat proses wawancara berlangsung.
Setiap informasi yang diberikan memiliki peran penting dalam menghasilkan data statistik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat memberikan data yang benar. Sekecil apa pun informasi yang disampaikan akan sangat berpengaruh terhadap penyusunan kebijakan pembangunan pemerintah di masa depan,” pungkas Edwin.
Melalui partisipasi aktif masyarakat, BPS optimistis pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Banjarnegara dapat selesai tepat waktu sekaligus menghasilkan data berkualitas yang bermanfaat bagi pembangunan ekonomi daerah maupun nasional. (far/stch/dda)
















