Iklan

BWI Banyumas Himpun Wakaf Uang 345 Juta, Tertinggi di Jawa Tengah

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Kabupaten Banyumas kembali mencatatkan prestasi dalam penghimpunan dana keagamaan.

Hingga 3 Juli 2026, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Banyumas berhasil menghimpun wakaf uang sebesar Rp345.117.874, sekaligus mempertahankan posisi sebagai daerah dengan perolehan wakaf uang tertinggi di Provinsi Jawa Tengah.

Capaian tersebut menjadi bukti tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung gerakan wakaf uang yang terus dikembangkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama Kementerian Agama.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas yang juga menjabat sebagai Sekretaris BWI Banyumas, Saridin, mengatakan bahwa penghimpunan wakaf uang di Banyumas merupakan bagian dari program yang dijalankan oleh BWI Jawa Tengah.

Menurutnya, BWI Banyumas berperan aktif dalam membantu proses penghimpunan dana wakaf dari masyarakat sehingga mampu mencatatkan capaian tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Jawa Tengah.

Saridin menjelaskan bahwa program wakaf uang terus disosialisasikan sebagai salah satu instrumen filantropi Islam yang memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Dana yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program sosial, pendidikan, keagamaan, maupun pemberdayaan ekonomi umat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengelola program wakaf uang, Kantor Kemenag Banyumas juga menjalankan penghimpunan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berasal dari sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.

Menurut Saridin, sekitar 60 persen dana zakat yang dihimpun dari kurang lebih seribu ASN dikelola langsung oleh UPZ Kantor Kemenag Banyumas.

Dana tersebut diprioritaskan untuk membantu keluarga besar Kementerian Agama Banyumas yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat.

Penyaluran bantuan dilakukan kepada pegawai maupun tenaga honorer yang membutuhkan.

Salah satu bentuk bantuan yang baru saja disalurkan adalah pemberian kompor gas kepada seorang guru honorer madrasah yang dinilai layak menerima bantuan.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan zakat yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Saridin menambahkan bahwa nominal zakat yang terkumpul melalui UPZ relatif stabil setiap bulannya.

Hal itu karena zakat dipotong secara otomatis sebesar 2,5 persen dari penghasilan ASN yang mengikuti program tersebut.

Sementara itu, pencatatan jumlah dana zakat dilakukan secara rinci oleh bendahara UPZ.

Saat ini, tugas bendahara sementara dijalankan oleh wakil bendahara menyusul adanya promosi jabatan Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Banyumas menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wonosobo.

Meski demikian, Saridin menegaskan bahwa tidak seluruh ASN di lingkungan Kantor Kemenag Banyumas menyalurkan zakat melalui UPZ yang dikelola kantornya.

Sebagian ASN memilih menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat atau saluran lain sesuai pilihan masing-masing.

Keberhasilan Banyumas mempertahankan posisi sebagai daerah dengan penghimpunan wakaf uang tertinggi di Jawa Tengah diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya wakaf sebagai instrumen pembangunan umat.

Melalui sinergi antara BWI Banyumas, Kementerian Agama, serta masyarakat, penghimpunan wakaf uang diharapkan terus meningkat sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi pengembangan pendidikan, layanan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan berbagai program kemaslahatan lainnya di Kabupaten Banyumas maupun Jawa Tengah. (yda/stch/dda)

Iklan