BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pemerintah pusat mengalokasikan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai rata-rata Rp600 juta untuk setiap desa guna memperkuat sektor perikanan di Kabupaten Banyumas.
Melalui program tersebut, sebanyak 48 desa dipersiapkan menjadi sentra budidaya ikan baru sebagai upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
Program hibah ini disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banyumas.
Bantuan diberikan langsung kepada pemerintah desa dalam bentuk paket sarana dan prasarana budidaya perikanan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha perikanan di tingkat desa.
Kepala DKPP Kabupaten Banyumas, Sulistiono, menjelaskan bahwa setiap desa penerima memperoleh satu paket bantuan dengan nilai sekitar Rp600 juta.
“Kalau hibah dari APBN itu hibahnya ke pemerintah desa, itu kita per desa mendapatkan paket bantuan kurang lebih Rp600 juta,” ujarnya.
Menurut Sulistiono, bantuan tersebut tidak hanya berupa pembangunan kolam budidaya ikan, tetapi juga mencakup berbagai fasilitas pendukung agar kegiatan budidaya dapat berjalan secara optimal.
Setiap paket bantuan meliputi pembangunan kolam budidaya beserta bangunan penunjang, penyediaan pompa air, benih ikan, hingga pakan ikan.
Dengan dukungan tersebut, desa diharapkan mampu mengembangkan usaha budidaya secara berkelanjutan dan meningkatkan hasil produksi perikanan.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi lokal.
Melalui peningkatan produksi ikan, masyarakat diharapkan memperoleh sumber pangan bergizi sekaligus peluang peningkatan pendapatan.
Sulistiono mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas sebenarnya mengusulkan 90 desa sebagai calon penerima hibah APBN.
Namun setelah melalui proses seleksi dan verifikasi dari pemerintah pusat, hanya 48 desa yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan.
“Dari pusat bisa memberikan untuk 40 desa. Namun demikian, pada saat kita mengajukan proposal kami mengajukan 90 desa tetapi kemarin yang kita seleksi sementara yang bisa masuk 48 desa,” paparnya.
Meski tidak seluruh usulan dapat direalisasikan, jumlah desa penerima bantuan dinilai sudah cukup signifikan untuk mempercepat pengembangan sektor perikanan di Banyumas.
Selain memperoleh dukungan dari pemerintah pusat, sektor perikanan Banyumas juga mendapatkan tambahan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah telah mengalokasikan hibah sekitar Rp400 juta yang akan digunakan untuk mendukung berbagai program pengembangan budidaya ikan di wilayah Kabupaten Banyumas.
Kolaborasi antara pendanaan APBN dan APBD tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas desa dalam mengembangkan usaha perikanan, baik dari sisi infrastruktur maupun penyediaan sarana produksi.
DKPP Banyumas optimistis bantuan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan produktivitas budidaya ikan sekaligus memperluas sentra produksi perikanan di berbagai wilayah.
Selain meningkatkan produksi, program hibah ini juga diharapkan dapat membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan.
Dengan tersedianya kolam budidaya yang lebih memadai, benih berkualitas, dan dukungan pakan, produktivitas ikan diperkirakan akan meningkat sehingga mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat maupun pasar lokal.
Sulistiono berharap seluruh desa penerima dapat memanfaatkan bantuan secara optimal dan menjaga keberlanjutan program agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Hibah ini diharapkan bisa memperkuat sektor perikanan di Kabupaten Banyumas,” ujarnya.
Melalui program hibah APBN dan dukungan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan sektor perikanan menjadi salah satu penopang ketahanan pangan daerah sekaligus penggerak ekonomi masyarakat berbasis potensi desa. (res/stch/dda)














