Iklan

Capaian SPM Ibu Hamil di Lumbir Belum 100 Persen, Kehamilan Tak Terdeteksi Jadi Kendala

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan bagi ibu hamil di Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, masih belum mencapai target 100 persen.

Hingga pelaksanaan evaluasi kesehatan triwulan III 2026, realisasi pelayanan tercatat sebesar 95,94 persen dari total kumulatif sasaran 440 ibu hamil.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah kecamatan dan tenaga kesehatan karena pelayanan ibu hamil merupakan salah satu indikator penting dalam pelayanan kesehatan dasar.

Pemeriksaan kehamilan secara rutin diperlukan agar kondisi ibu dan janin dapat dipantau sejak awal hingga menjelang persalinan.

Camat Lumbir Mikesti mengatakan, belum tercapainya target SPM kesehatan ibu hamil dipengaruhi sejumlah faktor.

Salah satunya adalah adanya kehamilan yang tidak terdeteksi atau tidak diketahui, termasuk kondisi yang berkaitan dengan pernikahan dini.

Menurut Mikesti, sebagian ibu hamil diduga merasa malu untuk memeriksakan kondisi kehamilannya ke fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut membuat petugas kesulitan melakukan pendataan dan pemantauan secara optimal.

“SPM ibu hamil yang belum tercapai seratus persen cukup mengkhawatirkan karena merupakan SPM 1,” jelas Mikesti, Kamis (3/9).

Berdasarkan data yang dibahas dalam Lokakarya Mini Tribulan III Tahun 2026 bidang kesehatan Kecamatan Lumbir, jumlah kumulatif sasaran pelayanan mencapai 440 ibu hamil.

Dari jumlah tersebut, capaian pelayanan baru mencapai 95,94 persen. Artinya, masih terdapat sasaran ibu hamil yang perlu dipastikan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.

Mikesti menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Semakin banyak ibu hamil yang tidak terpantau, semakin besar potensi masalah kesehatan yang terlambat diketahui.

Pemantauan kehamilan menjadi penting untuk mendeteksi berbagai kondisi yang dapat memengaruhi kesehatan ibu maupun bayi.

Pemeriksaan yang dilakukan sejak dini juga memungkinkan tenaga kesehatan memberikan edukasi dan penanganan sesuai kondisi masing-masing ibu.

“Apabila semakin banyak jumlah ibu hamil tersebut, maka dikhawatirkan akan berisiko pada kondisi kesehatan ibu dan bayi,” ujarnya.

Risiko yang dikhawatirkan antara lain bayi lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR), gangguan kesehatan, disabilitas, hingga risiko kematian ibu dan bayi.

Karena itu, capaian 95,94 persen masih perlu ditingkatkan agar target SPM kesehatan ibu hamil 100 persen dapat tercapai.

Salah satu tantangan yang menjadi perhatian adalah keberadaan ibu hamil yang belum terdata atau belum mendapatkan pemeriksaan kesehatan.

Kehamilan yang tidak diketahui dapat membuat ibu tidak memperoleh pemantauan kesehatan sesuai kebutuhan.

Padahal, pemeriksaan kehamilan menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi ibu dan perkembangan janin.

Selain kehamilan yang tidak terdeteksi, faktor pernikahan dini juga menjadi perhatian.

Pemerintah Kecamatan Lumbir bersama Puskesmas Lumbir berencana menggali data terkait pemohon dispensasi nikah mendadak.

Data tersebut diharapkan dapat membantu petugas memperoleh gambaran mengenai kemungkinan adanya kehamilan yang belum terpantau.

Dengan informasi yang lebih lengkap, petugas kesehatan dapat melakukan pendekatan dan memberikan pelayanan secara lebih tepat kepada masyarakat.

Untuk mengejar target pelayanan 100 persen, pemerintah tidak hanya mengandalkan pemeriksaan di fasilitas kesehatan.

Promosi kesehatan akan ditingkatkan melalui berbagai kegiatan yang dekat dengan masyarakat.

Edukasi mengenai pentingnya pemeriksaan kehamilan akan disampaikan melalui kegiatan posyandu, rapat desa, kunjungan kepala desa dan perangkat desa, serta kunjungan kader kesehatan kepada ibu hamil.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengetahui kondisi kehamilan sejak dini.

Mikesti mengatakan pencapaian SPM bidang kesehatan merupakan tanggung jawab bersama sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor.

“SPM bidang kesehatan merupakan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Kita lakukan upaya untuk mencapai seratus persen,” sambungnya.

Upaya meningkatkan cakupan pelayanan juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA).

Pemerintah Kecamatan Lumbir berharap KUA dapat ikut menyampaikan pesan kesehatan kepada pemohon nikah, terutama apabila terdapat kondisi kehamilan yang belum diperiksakan.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak merasa malu untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan.

“Koordinasi dengan KUA untuk menyelipkan pesan ke pemohon nikah mendadak apabila sudah hamil untuk memeriksakan kehamilannya tanpa harus malu,” tandas Mikesti.

Melalui kerja sama antara pemerintah kecamatan, puskesmas, pemerintah desa, kader kesehatan, KUA, dan masyarakat, capaian pelayanan kesehatan ibu hamil di Lumbir diharapkan dapat terus meningkat.

Target akhirnya adalah memastikan seluruh ibu hamil yang menjadi sasaran mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.

Dengan cakupan pelayanan yang semakin tinggi, kondisi kesehatan ibu dan bayi dapat dipantau lebih baik sekaligus membantu mencegah risiko yang dapat muncul selama kehamilan hingga persalinan. (fij/stch/dda)

Iklan