Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Menaker Yassierli Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Beri Kepastian Hak Buruh
Banyumas Belum Siap Dimekarkan, Bupati Sadewo Soroti PAD dan Infrastruktur

Banyumas Belum Siap Dimekarkan, Bupati Sadewo Soroti PAD dan Infrastruktur

Banyumas Belum Siap DimekarkanBanyumas Belum Siap Dimekarkan
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Rencana pemekaran daerah otonomi baru di Kabupaten Banyumas kembali menjadi perhatian.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan pandangan pribadinya bahwa Banyumas saat ini dinilai belum siap untuk dimekarkan.

Persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemampuan fiskal, hingga kesiapan infrastruktur menjadi sejumlah faktor yang perlu dipertimbangkan secara matang.

Menurut Sadewo, pemekaran wilayah tidak hanya berkaitan dengan pembentukan pemerintahan baru, tetapi juga membutuhkan kemampuan keuangan daerah yang memadai.

Pemerintah daerah hasil pemekaran nantinya harus mampu membiayai penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menyediakan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

“Ini pendapat pribadi, menurut saya belum mampu (pemekaran), kasihan Banyumas kabupaten. Karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar ada di Kota Purwokerto,” kata Sadewo.

Sadewo menilai salah satu persoalan utama dalam rencana pemekaran Kabupaten Banyumas adalah ketimpangan sumber pendapatan.

Wilayah perkotaan seperti Purwokerto, Baturraden, hingga Karanglewas dinilai memiliki kontribusi PAD yang besar.

Jika pemekaran dilakukan, menurut Sadewo, wilayah yang menjadi daerah otonomi baru berpotensi membawa sumber-sumber PAD yang selama ini menopang Kabupaten Banyumas.

Kondisi tersebut perlu diperhitungkan agar kabupaten induk tetap memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

“Secara pribadi saya senang saja kalau dimekarkan. Cuma secara hitungan saya, menurut saya belum mampu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembentukan daerah otonomi baru membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Pemerintah harus menyiapkan berbagai kebutuhan, mulai dari aparatur pemerintahan, fasilitas pelayanan publik, gedung pemerintahan, hingga infrastruktur daerah.

Karena itu, Sadewo lebih sepakat apabila rencana pemekaran dilakukan dengan perhitungan yang realistis.

Menurutnya, skenario pembentukan dua daerah otonomi baru dapat menjadi salah satu pilihan yang dipertimbangkan apabila seluruh persyaratan dan kemampuan pembiayaan telah terpenuhi.

Sadewo juga menyebut kondisi pemekaran bisa berbeda apabila pembangunan jalan tol di wilayah Banyumas telah terealisasi.

Keberadaan infrastruktur strategis tersebut dinilai dapat meningkatkan daya tarik wilayah sekaligus membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Menurutnya, pembangunan jalan tol berpotensi mengubah peta perkembangan wilayah.

Akses transportasi yang semakin baik dapat meningkatkan konektivitas, mempercepat mobilitas barang dan masyarakat, serta membuat wilayah Banyumas lebih menarik bagi pelaku usaha.

“Kecuali sudah ada jalan tol, itu jadi berbeda. Lebih menarik menjadi bupati daripada walikota kalau saya,” paparnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kesiapan infrastruktur menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan masa depan pemekaran wilayah maupun pengembangan ekonomi Banyumas.

Selain persoalan pemekaran, Sadewo juga menyoroti tantangan investasi di Banyumas.

Menurutnya, daerah tersebut sebenarnya memiliki sejumlah keunggulan yang dapat menarik investor.

Banyumas memiliki biaya hidup yang relatif terjangkau dan kondisi masyarakat yang dinilai kondusif.

Namun, keunggulan tersebut belum cukup untuk mendatangkan investasi dalam jumlah besar apabila tidak didukung infrastruktur yang memadai.

Sadewo mempertanyakan kondisi kawasan industri yang telah disiapkan tetapi belum banyak diminati investor.

“Kenapa kawasan industri sudah disiapkan tapi belum ada investornya? Semua investor mengeluhnya infrastruktur di Banyumas,” pungkasnya.

Ketersediaan infrastruktur menjadi faktor penting dalam keputusan investasi.

Pelaku usaha membutuhkan akses jalan, transportasi, jaringan utilitas, serta konektivitas yang mendukung kegiatan produksi dan distribusi.

Dengan demikian, peningkatan kualitas infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga dapat menjadi strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan menarik investasi baru.

Pandangan Sadewo menegaskan bahwa rencana pemekaran Banyumas membutuhkan kajian menyeluruh.

Kemampuan PAD dan kondisi fiskal harus menjadi bagian penting dalam perhitungan agar daerah baru maupun kabupaten induk sama-sama mampu berkembang.

Pemekaran daerah idealnya tidak hanya mengejar perubahan administratif, tetapi juga harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.

Tanpa dukungan anggaran dan infrastruktur yang memadai, pembentukan daerah baru justru berpotensi menambah beban keuangan pemerintah.

Karena itu, kesiapan fiskal, pemerataan PAD, pembangunan infrastruktur, akses transportasi, dan potensi investasi perlu diperhitungkan sebelum keputusan pemekaran diambil.

Bagi Banyumas, pembangunan infrastruktur juga memiliki peran strategis dalam memperkuat daya saing daerah.

Jika persoalan konektivitas dapat ditangani dan akses menuju pusat-pusat ekonomi semakin baik, peluang masuknya investor ke kawasan industri Banyumas diharapkan semakin terbuka.

Pada akhirnya, pemekaran daerah dan pengembangan investasi memiliki keterkaitan erat dengan kemampuan pemerintah menyediakan fondasi ekonomi yang kuat.

Infrastruktur yang memadai, keuangan daerah yang sehat, serta perencanaan pembangunan yang matang menjadi faktor penting agar pertumbuhan ekonomi Banyumas dapat berlangsung secara berkelanjutan. (res/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Menaker Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lebih Adil

Menaker Yassierli Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Beri Kepastian Hak Buruh