BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos masih menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2026 kepada keluarga penerima manfaat.
Program BPNT yang juga dikenal sebagai Program Sembako tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat kurang mampu.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, pengecekan status pencairan BPNT 2026 Tahap 3 dapat dilakukan menggunakan NIK KTP.
Pengecekan status bansos BPNT dapat dilakukan melalui HP dengan memanfaatkan situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
BPNT merupakan bantuan sosial yang disalurkan secara berkala melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik penerima.
Mulai 2026, Kemensos memperbarui kriteria penerima BPNT yang sebelumnya mencakup Desil 1 sampai 5 menjadi Desil 1 sampai 4.
Perubahan tersebut dilakukan agar kriteria penerima BPNT sejalan dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran Program Keluarga Harapan atau PKH.
Pencairan bansos BPNT 2026 dilakukan secara berkala setiap tiga bulan dengan dana bantuan diberikan sekaligus kepada penerima.
Penyaluran BPNT Tahap 3 telah dimulai sejak 20 Juli 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir September.
Masyarakat yang belum menerima BPNT pada Juli 2026 masih dapat menunggu proses pencairan pada Agustus atau September.
Dalam setahun, penyaluran BPNT terbagi menjadi empat tahap berdasarkan periode pencairan yang telah ditetapkan pemerintah untuk penerima.
Tahap pertama mencakup Januari, Februari, dan Maret, sedangkan tahap kedua mencakup April, Mei, dan Juni.
Tahap ketiga mencakup Juli, Agustus, dan September, kemudian tahap keempat mencakup Oktober, November, serta Desember.
Untuk mengetahui status penerima BPNT Agustus 2026, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Pertama, buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui HP, kemudian masukkan NIK KTP yang ingin diperiksa statusnya.
Pastikan nomor NIK KTP yang dimasukkan sudah benar, kemudian ketik empat huruf kode yang tersedia pada kotak kode.
Apabila kode tersebut kurang jelas, pengguna dapat menekan ikon yang tersedia untuk memperoleh kode baru sebelum melanjutkan pengecekan.
Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol “CARI DATA” untuk melihat hasil pencarian penerima bantuan.
Sistem Cek Bansos Kemensos kemudian akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan NIK KTP yang telah dimasukkan sebelumnya.
Apabila tercatat sebagai penerima BPNT, sistem akan menampilkan keterangan “YA” pada bagian BPNT sesuai data penerima.
Sebaliknya, apabila bagian BPNT menunjukkan keterangan “Tidak”, berarti NIK tersebut tidak tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.
Selain melalui situs, pengecekan penerima BPNT Agustus 2026 juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store untuk digunakan masyarakat dalam mengecek bantuan.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna yang belum mempunyai akun perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum mengakses layanan pengecekan bansos.
Selanjutnya, buka aplikasi Cek Bansos dan masuk menuju menu Cek Bansos untuk melanjutkan proses pemeriksaan status penerima.
Masukkan nomor NIK KTP dengan benar, kemudian sistem akan menampilkan informasi penerima apabila data tersebut terdaftar.
Informasi yang ditampilkan mencakup detail identitas, jenis bantuan seperti PKH atau BPNT, serta status periode pencairan berjalan.
Jika pengecekan online mengalami kendala, masyarakat dapat memeriksa status penerima BPNT secara langsung melalui pemerintah setempat.
Pengecekan offline dapat dilakukan dengan mendatangi Dinas Sosial sambil membawa KTP untuk membantu proses verifikasi data penerima.
Dinsos memiliki data penerima bantuan yang dapat digunakan untuk mencocokkan nama serta mengetahui status kepesertaan bantuan.
Apabila tidak dapat mendatangi Dinsos, masyarakat juga dapat menanyakan status penerima melalui Ketua RT, RW, atau kelurahan setempat.
Adapun nominal BPNT diberikan secara merata kepada seluruh KPM tanpa membedakan kategori penerima berdasarkan besaran bantuan yang diterima.
Setiap penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan sesuai alokasi yang ditetapkan untuk program tersebut.
Pada pencairan Tahap 3, penerima memperoleh total Rp 600.000 untuk alokasi bantuan periode Juli, Agustus, dan September.
Dana BPNT tersebut langsung ditransfer menuju rekening KKS penerima dan dapat dicairkan melalui ATM bank Himbara atau agen terdekat.
Bank Himbara yang dapat digunakan untuk pencairan meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN sesuai rekening penerima.
Informasi mengenai cara cek BPNT 2026 Tahap 3 menggunakan NIK KTP penting diketahui penerima sebelum proses pencairan.
Dengan pengecekan secara berkala, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan, periode bantuan, sekaligus memastikan data penerima tercatat. (vip)