BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia kembali menjadi perhatian.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sekitar 43 ribu orang terkena PHK sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Namun, angka tersebut dinilai belum cukup untuk menggambarkan persoalan ketenagakerjaan yang sebenarnya.
Dunia usaha justru mendorong pemerintah dan pelaku industri untuk mencari solusi agar gelombang PHK dapat dicegah sejak awal.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, pengusaha tidak ingin hanya berfokus pada data jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Menurutnya, yang lebih penting adalah mencari akar persoalan yang membuat perusahaan sampai mengambil keputusan PHK.
“Kami sekarang sudah tidak mau lihat cuma data, karena kami melihat adalah bagaimana nih solusi antisipasi kita, jangan sampai PHK itu terjadi,” kata Shinta di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).
Shinta menjelaskan, PHK pada dasarnya merupakan dampak yang muncul di bagian hilir.
Sebelum perusahaan mengambil keputusan tersebut, biasanya terdapat berbagai persoalan yang lebih dulu mengganggu kegiatan usaha.
Karena itu, menurut Apindo, pemerintah perlu menyelesaikan hambatan yang berada di sektor hulu.
Upaya tersebut dikenal dengan istilah debottlenecking, yakni mengidentifikasi dan mengatasi berbagai hambatan yang membuat kegiatan industri tidak berjalan optimal.
Menurut Shinta, penyelesaian hambatan tersebut dapat membantu perusahaan mempertahankan kegiatan produksi sekaligus menjaga penyerapan tenaga kerja.
“Makanya kita debottlenecking ini kita fokus banget, karena banyak PHK itu terjadi karena hulunya tidak bisa diselesaikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, PHK bukan pilihan yang diinginkan oleh pengusaha. Sebaliknya, PHK biasanya menjadi langkah terakhir ketika perusahaan sudah menghadapi tekanan yang sulit diselesaikan.
“Saya tidak mau melihat hanya angka, kita mesti melihat bagaimana solusinya, jangan sampai PHK itu bisa terjadi, dan PHK itu selalu adalah opsi terakhir untuk pengusaha, tidak ada yang mau PHK kalau bisa,” tegas Shinta.
Salah satu sektor yang dinilai membutuhkan perhatian lebih adalah industri padat karya.
Sektor ini memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sehingga gangguan terhadap industri dapat berdampak langsung terhadap pekerja.
Shinta secara khusus menyoroti kondisi industri tekstil dan garmen yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan.
Industri tekstil dan garmen memiliki rantai produksi yang cukup panjang.
Keberlangsungan kegiatan industri tidak hanya dipengaruhi oleh permintaan pasar, tetapi juga ketersediaan bahan baku dan energi untuk menjalankan proses produksi.
Ketika salah satu komponen tersebut mengalami masalah, biaya produksi dan kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kegiatan operasional dapat ikut terdampak.
Menurut Shinta, persoalan ketersediaan bahan baku dan pasokan gas industri menjadi beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serius.
“Tekstil garmen, salah satu yang dari dulu masih menjadi isu. Jadi banyak sekali kalau industri padat karya itu kan kaitan dengan ketersediaan bahan baku, kaitan kepada gas industri, ini kan semua besar, jadi tentunya akan sangat berdampak kalau ini tidak diselesaikan,” pungkasnya.
Data 43 ribu PHK hingga Juli 2026 menjadi sinyal bahwa kondisi ketenagakerjaan masih membutuhkan perhatian pemerintah dan dunia usaha.
Meski demikian, Apindo menilai angka tersebut seharusnya tidak hanya dipandang sebagai statistik.
Data PHK perlu digunakan untuk mengetahui sektor mana yang paling rentan dan apa penyebab perusahaan mengurangi tenaga kerja.
Dengan mengetahui akar masalahnya, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat untuk menjaga keberlangsungan industri.
Terutama untuk industri padat karya, pencegahan PHK dinilai penting karena kehilangan pekerjaan dalam jumlah besar dapat memberikan dampak berantai terhadap ekonomi masyarakat.
Pekerja yang kehilangan pendapatan akan mengurangi konsumsi rumah tangga.
Di sisi lain, berkurangnya produksi industri juga dapat memengaruhi rantai pasok, pelaku usaha pendukung, hingga aktivitas ekonomi di daerah.
Karena itu, penyelesaian persoalan di sektor hulu menjadi salah satu kunci untuk menjaga lapangan kerja.
Pemerintah dan dunia usaha perlu memastikan persoalan seperti bahan baku, energi, biaya produksi, serta berbagai hambatan regulasi dapat ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Bagi pengusaha, mempertahankan tenaga kerja juga berarti menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.
Sementara bagi pekerja, keberlanjutan industri berarti mempertahankan sumber penghasilan dan kepastian pekerjaan.
Dengan jumlah PHK yang telah mencapai sekitar 43 ribu orang hingga Juli 2026, upaya mencegah bertambahnya korban PHK menjadi tantangan penting bagi pemerintah dan dunia usaha pada paruh kedua tahun ini. (*/stch/dda)














