Iklan

DPRD Purbalingga Desak E-Parking Dikebut untuk Optimalkan PAD

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – DPRD Kabupaten Purbalingga mendesak Pemerintah Kabupaten Purbalingga mempercepat penerapan e-parking sebagai salah satu upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan tersebut disampaikan di tengah penurunan target PAD Kabupaten Purbalingga dalam Raperda Perubahan APBD 2026. Target PAD tahun ini dipangkas 6,49 persen menjadi Rp432,69 miliar.

Kondisi tersebut dinilai perlu direspons dengan langkah konkret untuk mengamankan sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

Salah satunya melalui percepatan digitalisasi sistem pemungutan retribusi, termasuk e-parking.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purbalingga Ahmad Sa’bani mengatakan pemerintah daerah perlu mengakselerasi penerapan teknologi digital dalam pelayanan dan pemungutan penerimaan daerah.

Menurutnya, digitalisasi dapat membantu memperkuat sistem pengawasan sekaligus mencegah potensi kebocoran penerimaan.

Karena itu, sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan penerimaan daerah perlu segera diarahkan menggunakan sistem digital.

“Pemerintah Daerah perlu mengakselerasi penerapan teknologi digital pada pelayanan BPHTB, pemungutan retribusi pasar, dan e-parking guna mencegah kebocoran anggaran,” ungkapnya.

E-parking menjadi salah satu layanan yang dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pemungutan retribusi parkir.

Dengan sistem digital, proses pembayaran dan pencatatan transaksi diharapkan dapat lebih mudah dipantau.

Percepatan e-parking tidak hanya berkaitan dengan kemudahan pembayaran bagi masyarakat.

Sistem tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.

Melalui sistem digital, data transaksi dapat tercatat dan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Pengawasan terhadap penerimaan juga diharapkan lebih mudah dilakukan dibandingkan apabila seluruh proses masih bergantung pada pencatatan manual.

Dorongan DPRD tersebut menjadi semakin relevan karena Pemkab Purbalingga menghadapi koreksi target PAD pada Perubahan APBD 2026.

Selain e-parking, DPRD juga mendorong digitalisasi pada pelayanan BPHTB dan pemungutan retribusi pasar.

Ketiga sektor tersebut dinilai perlu mendapat perhatian untuk meningkatkan efektivitas pemungutan sekaligus meminimalisasi potensi kebocoran.

Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, target PAD Kabupaten Purbalingga ditetapkan sebesar Rp432,69 miliar atau turun 6,49 persen.

Penurunan target dipengaruhi sejumlah koreksi penerimaan. Di antaranya target Pajak Daerah dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), retribusi pelayanan kesehatan BLUD, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Komponen dividen BUMD juga mengalami penurunan target sebesar 22,93 persen.

Situasi tersebut membuat optimalisasi penerimaan menjadi perhatian penting. DPRD meminta pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan sumber PAD yang sudah ada, tetapi juga menggali potensi penerimaan baru.

Selain mendorong percepatan e-parking, DPRD meminta Pemkab Purbalingga melakukan inventarisasi terhadap potensi pajak dari berbagai sektor usaha.

Salah satu yang disoroti adalah usaha coffee shop. Pendataan terhadap sektor tersebut dinilai penting untuk mengetahui potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan sesuai ketentuan.

Dengan inventarisasi yang lebih baik, pemerintah daerah diharapkan memiliki basis data penerimaan yang lebih lengkap.

Data tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk menentukan strategi peningkatan PAD.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas sumber penerimaan di tengah adanya penurunan target PAD pada 2026.

DPRD Purbalingga juga meminta Pemkab melakukan evaluasi secara mendalam terhadap kinerja BUMD dan BLUD.

Evaluasi diperlukan untuk melihat kemampuan masing-masing badan usaha dan unit layanan dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Terlebih, target dividen BUMD mengalami penurunan cukup signifikan.

Target dividen diminta disusun secara rasional dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan BUMD.

Penyusunan target yang realistis juga dinilai penting untuk meminimalisasi potensi fraud dalam pengelolaan badan usaha daerah.

Dengan berbagai langkah tersebut, percepatan e-parking diharapkan tidak berhenti pada penerapan teknologi semata.

Sistem tersebut harus mampu memberikan dampak nyata terhadap transparansi, pengawasan, dan optimalisasi penerimaan daerah.

DPRD berharap Pemkab Purbalingga segera mempercepat penerapan e-parking bersama digitalisasi sektor penerimaan lainnya.

Upaya tersebut menjadi penting agar potensi PAD dapat dikelola secara maksimal di tengah koreksi target penerimaan 2026. (*/stch/dda)

Iklan