Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Pria China Buka Bisnis Jasa Garuk Badan, Omzet Capai 262 Juta per Bulan
Tak Masuk Anggaran APBD 2026, Proyek Gedung Baru DPRD Purbalingga Kembali Mangkrak

Tak Masuk Anggaran APBD 2026, Proyek Gedung Baru DPRD Purbalingga Kembali Mangkrak

Gedung DPRD Baru Mangkrak Lebih LamaGedung DPRD Baru Mangkrak Lebih Lama
MANGKRAK: Gedung baru DPRD Kabupaten Purbalingga di Jalan S Parman. Struktur utama telah selesai sejak 2024, tetapi gedung belum dapat ditempati karena pembangunan sarana penunjang belum dilanjutkan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Gedung baru DPRD Kabupaten Purbalingga di Jalan S Parman dipastikan belum dapat ditempati anggota dewan pada tahun ini.

Pasalnya, pembangunan lanjutan gedung tersebut belum mendapat alokasi anggaran, baik dalam APBD murni maupun APBD Perubahan 2026.

Kondisi tersebut membuat gedung yang struktur utamanya telah rampung sejak 2024 hingga kini belum bisa difungsikan secara optimal.

Sejumlah sarana dan prasarana penunjang masih harus diselesaikan sebelum gedung dapat digunakan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga, Drajat Uji Wahyono, membenarkan belum adanya anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung baru DPRD tersebut.

“Belum ada (anggaran pembangunan lanjutan gedung DPRD baru di APBD murni dan perubahan),” katanya kepada Radarmas, Minggu (6/9/2026).

Drajat menjelaskan, kemungkinan penganggaran pembangunan lanjutan gedung DPRD pada tahun depan masih bergantung pada kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purbalingga.

Jika nantinya pembangunan kembali masuk dalam anggaran, DPUPR akan menjalankan pekerjaan tersebut sebagai perangkat daerah teknis.

“Kebijakan lewat Bapperida. Kalau dianggarkan, DPUPR selaku dinas teknis akan melaksanakan,” tambahnya.

Dengan belum adanya alokasi anggaran pada 2026, penyelesaian sejumlah pekerjaan penunjang gedung belum dapat dilanjutkan.

Meskipun struktur utama gedung baru DPRD telah selesai sejak 2024, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang diperlukan agar bangunan tersebut benar-benar siap digunakan.

Beberapa fasilitas yang belum tersedia atau belum terselesaikan antara lain akses jalan, tempat parkir, taman, drainase, gedung parkir, musala, penerangan jalan, meubel, serta interior gedung.

Kondisi halaman belakang gedung juga masih berupa tanah bekas sawah. Sementara itu, pasokan listrik masih menggunakan daya lama dan sejumlah kelengkapan lainnya juga belum tersedia.

Ketiadaan fasilitas pendukung tersebut membuat gedung belum memungkinkan digunakan sebagai tempat aktivitas anggota DPRD meskipun bangunan utamanya telah berdiri.

Pembangunan gedung baru DPRD Purbalingga di Jalan S Parman telah berlangsung cukup panjang.

Proyek tersebut mulai dikerjakan pada 2016. Dalam perjalanannya, pembangunan sempat mengalami kevakuman cukup lama.

Salah satu periode yang berdampak terhadap kelanjutan proyek terjadi pada 2020 ketika pandemi Covid-19 melanda.

Pada 2021, pekerjaan pembangunan hanya dilanjutkan pada bagian pagar. Kemudian pada 2022, proyek sempat mengalami putus kontrak.

Pekerjaan kembali dilanjutkan pada 2023. Setahun kemudian, bangunan utama gedung akhirnya dinyatakan selesai pada 2024.

Namun, selesainya struktur utama belum membuat gedung dapat langsung digunakan.

Sejumlah pekerjaan penunjang masih diperlukan agar fasilitas tersebut siap ditempati dan difungsikan.

Hingga 2026, gedung baru DPRD Purbalingga masih belum dapat ditempati.

Belum adanya anggaran pembangunan lanjutan dalam APBD murni maupun APBD Perubahan 2026 membuat penyelesaian fasilitas pendukung kembali tertunda.

Kondisi tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang pembangunan gedung baru DPRD Purbalingga yang telah berlangsung sejak 2016.

Untuk kelanjutan proyek, keputusan mengenai penganggaran menjadi kewenangan perencanaan daerah.

Sementara jika anggaran telah tersedia, DPUPR akan bertindak sebagai pelaksana teknis pembangunan.

Dengan demikian, kapan gedung baru DPRD Purbalingga dapat benar-benar digunakan masih bergantung pada kebijakan penganggaran dan penyelesaian berbagai fasilitas penunjangnya. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Jasa Garuk Badan Raup Rp 262 Juta

Pria China Buka Bisnis Jasa Garuk Badan, Omzet Capai 262 Juta per Bulan