Iklan

Embung 15 Miliar di Kuntili Ditolak Warga, Pemkab Banyumas Kejar Keputusan Tiga Hari

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Rencana pembangunan embung senilai Rp15 miliar di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.

Warga mempertanyakan manfaat pembangunan embung tersebut, terutama bagi sektor pertanian, karena kebutuhan air untuk persawahan dinilai sudah tercukupi melalui saluran irigasi Serayu.

Penolakan itu mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kecamatan Sumpiuh pada Rabu (9/9/2026) sore.

Pertemuan berlangsung di Pendopo Surya Kusuma Yuda, Kecamatan Sumpiuh, sebagai upaya pemerintah memfasilitasi aspirasi masyarakat sekaligus merespons gejolak terkait rencana pembangunan embung.

Rencana pembangunan embung tersebut menjadi perhatian karena proyek bernilai cukup besar.

Berdasarkan informasi dalam rapat, anggaran pembangunan embung di Desa Kuntili dijadwalkan cair pada Oktober mendatang.

Namun, sebelum pembangunan berjalan, pemerintah daerah perlu memastikan adanya kesepahaman dengan masyarakat setempat.

Terlebih, sebagian warga yang hadir dalam rapat secara tegas menyatakan tidak setuju terhadap pembangunan embung.

Salah satu warga Desa Kuntili, Basuki Rido, mengatakan masyarakat yang hadir dalam pertemuan sepakat menolak pembangunan embung.

Menurut warga, lokasi yang direncanakan untuk pembangunan embung berada di tanah bengkok desa, tepatnya di belakang gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Areal tersebut selama ini dipandang sebagai lahan produktif yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.

Pertimbangan tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat mempertanyakan urgensi pembangunan embung.

Warga menilai pembangunan infrastruktur tersebut belum menunjukkan manfaat yang jelas bagi petani, khususnya jika dibandingkan dengan pemanfaatan lahan sebagai areal persawahan.

“Kami yang hadir sepakat menolak pembangunan embung,” tegas Basuki dalam rapat tersebut.

Selain persoalan lahan, masyarakat juga menyoroti kebutuhan air untuk pertanian.

Warga menyampaikan bahwa pengairan persawahan di wilayah tersebut selama ini telah mendapatkan pasokan melalui saluran irigasi Serayu.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat mempertanyakan apakah pembangunan embung benar-benar menjadi kebutuhan mendesak atau justru akan mengurangi lahan produktif yang selama ini dimanfaatkan untuk pertanian.

Rapat koordinasi pembangunan embung di Desa Kuntili dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan instansi terkait.

Di antaranya Camat Sumpiuh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Polsek Sumpiuh, serta Koramil 10 Sumpiuh.

Pertemuan tersebut tidak secara langsung menghasilkan keputusan final untuk membatalkan maupun melanjutkan proyek.

Pemerintah justru mendorong agar aspirasi masyarakat dibawa ke forum yang lebih representatif melalui musyawarah desa.

Asisten Pembangunan dan Kesra Banyumas Nungky Harry Rachmat mengatakan, penolakan yang disampaikan dalam rapat perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme musyawarah desa.

Hal itu penting karena masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut baru merepresentasikan sebagian warga Desa Kuntili.

“Kecamatan memfasilitasi musyawarah desa untuk merepresentasikan aspirasi mayoritas masyarakat tidak setuju pembangunan embung. Forum ini sebagian masyarakat,” terang Nungky.

Menurutnya, musyawarah desa diperlukan untuk mengetahui secara lebih jelas sikap masyarakat terhadap rencana pembangunan embung.

Forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai pertimbangan, baik mengenai kebutuhan infrastruktur, pemanfaatan lahan maupun kepentingan pertanian.

Pemerintah Kecamatan Sumpiuh diminta segera memfasilitasi musyawarah desa terkait rencana pembangunan embung tersebut.

Nungky meminta proses musyawarah tidak berlangsung berlarut-larut.

Pemerintah menargetkan dalam waktu tiga hari setelah rapat koordinasi sudah terdapat hasil yang dapat dijadikan dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Tenggat tersebut menjadi penting karena anggaran pembangunan embung di Desa Kuntili dijadwalkan cair pada Oktober.

Pemerintah perlu memiliki kejelasan mengenai kondisi di lapangan sebelum proyek memasuki tahap berikutnya.

Hasil musyawarah nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai sikap mayoritas masyarakat.

Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan apakah rencana pembangunan embung akan dilanjutkan, dikaji ulang, atau membutuhkan penyesuaian berdasarkan aspirasi masyarakat.

Musyawarah juga menjadi sarana untuk mempertemukan kepentingan pemerintah dengan masyarakat.

Sebab, pembangunan infrastruktur pada akhirnya diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru memunculkan persoalan sosial di tingkat desa.

Selain menyoroti kebutuhan untuk segera menyelesaikan persoalan di tingkat desa, Nungky menyampaikan bahwa polemik pembangunan embung juga berkaitan dengan kredibilitas pemerintah daerah.

Menurutnya, penolakan masyarakat terhadap proyek pemerintah tidak hanya perlu dilihat sebagai persoalan pembangunan di Desa Kuntili.

Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

“Artinya, penolakan embung ini tidak hanya menyangkut di Kuntili, tapi juga kredibilitas daerah,” kata Nungky.

Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut juga berpotensi memengaruhi kepercayaan pemerintah pusat terhadap daerah.

Terlebih, pembangunan embung merupakan bagian dari program yang melibatkan anggaran dan kebijakan lintas pemerintahan.

Karena itu, pemerintah daerah berkepentingan memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan dengan komunikasi yang baik bersama masyarakat.

Aspirasi warga perlu dihimpun secara resmi agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas.

Rencana pembangunan embung Desa Kuntili kini berada pada tahap menunggu hasil musyawarah desa.

Pemerintah perlu mendapatkan gambaran mengenai sikap mayoritas masyarakat sebelum menentukan tindak lanjut.

Di sisi lain, masyarakat yang menolak berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi lahan yang dinilai masih produktif serta kebutuhan air pertanian yang disebut telah tercukupi oleh irigasi Serayu.

Dengan nilai proyek mencapai Rp15 miliar dan rencana pencairan anggaran pada Oktober, keputusan mengenai pembangunan embung tersebut menjadi cukup strategis.

Pemerintah harus mempertimbangkan aspek teknis pembangunan, manfaat bagi masyarakat, pemanfaatan lahan, hingga aspirasi warga.

Musyawarah desa dalam tiga hari ke depan diharapkan menjadi titik terang atas polemik tersebut.

Hasil forum nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menentukan masa depan rencana pembangunan embung di Desa Kuntili.

Bagi masyarakat, kepastian keputusan juga penting agar tidak terjadi ketidakjelasan mengenai pemanfaatan tanah bengkok dan lahan persawahan.

Sementara bagi pemerintah, keputusan yang lahir melalui proses musyawarah diharapkan dapat menjaga hubungan dengan masyarakat sekaligus memastikan setiap program pembangunan benar-benar memiliki manfaat yang sesuai dengan kebutuhan daerah. (*/stch/dda)

Iklan