BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Sejumlah lampu penerangan di Taman Kota Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut membuat pencahayaan di ruang terbuka hijau berkurang, terutama saat malam hari ketika taman masih dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas bergerak melakukan perbaikan jaringan listrik dan lampu penerangan yang mengalami gangguan.
Penanganan dilakukan untuk mengembalikan fungsi penerangan sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat yang menggunakan kawasan taman.
Koordinator Tim Sarana dan Prasarana (Sapras) DLH Kabupaten Banyumas, Nugroho Adi, mengatakan kerusakan fasilitas penerangan dipengaruhi sejumlah faktor.
Salah satunya berkaitan dengan usia komponen jaringan listrik yang sudah memengaruhi kondisi fasilitas.
Selain faktor usia, jaringan listrik di kawasan taman juga dapat mengalami gangguan akibat benturan ranting pohon yang jatuh mengenai kabel.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, terdapat beberapa lampu penerangan di Taman Kota Sumpiuh yang tidak berfungsi.
Kondisi tersebut membuat sebagian area taman menjadi lebih minim pencahayaan dibandingkan kondisi normal.
Padahal, kawasan tersebut merupakan ruang terbuka hijau yang masih digunakan masyarakat, termasuk pada malam hari.
Taman Kota Sumpiuh memiliki konsep penerangan yang tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pendukung aktivitas masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari unsur estetika.
Lampu hias dipasang di antara pepohonan sehingga menciptakan suasana yang menyerupai kawasan kafe.
Konsep tersebut membuat keberadaan lampu menjadi bagian penting dari tampilan Taman Kota Sumpiuh.
Ketika sejumlah lampu mati, dampaknya bukan hanya terhadap tingkat pencahayaan. Nilai estetika taman juga ikut berkurang.
“Lampu mati juga mengurangi keindahan taman,” kata Nugroho.
Karena itu, perbaikan dilakukan untuk mengembalikan fungsi penerangan sekaligus mempertahankan tampilan taman agar tetap menarik bagi masyarakat.
Tim Sapras DLH Kabupaten Banyumas melakukan penanganan terhadap jaringan listrik dan lampu yang mengalami kerusakan.
Perbaikan jaringan menjadi bagian penting karena gangguan pada kabel dapat berdampak terhadap sejumlah titik penerangan sekaligus.
Dengan memperbaiki jaringan, fasilitas lampu diharapkan dapat kembali berfungsi secara optimal.
Kerusakan akibat usia komponen merupakan salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam pemeliharaan fasilitas publik.
Sementara itu, ranting pohon yang jatuh dan mengenai kabel menjadi faktor lain yang dapat mengganggu jaringan.
Pemeliharaan secara berkala diperlukan agar kerusakan fasilitas penerangan tidak berlarut-larut.
Apalagi, taman kota merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas.
Penerangan yang baik juga mendukung kenyamanan masyarakat ketika berada di ruang terbuka hijau pada malam hari.
Berkurangnya pencahayaan di Taman Kota Sumpiuh dikhawatirkan dapat mengurangi kenyamanan pengunjung.
Masyarakat yang datang ke taman pada malam hari membutuhkan penerangan yang memadai untuk mendukung aktivitas mereka.
Karena itu, lampu taman tidak hanya memiliki fungsi estetika, tetapi juga mendukung fungsi ruang publik secara keseluruhan.
Dengan lampu yang kembali menyala, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan taman dengan lebih nyaman.
Perbaikan juga menjadi bagian dari upaya menjaga fasilitas publik agar tetap dapat digunakan sesuai fungsinya.
Taman kota sebagai ruang terbuka hijau memiliki peran sebagai tempat masyarakat beraktivitas dan bersantai.
Karena itu, kondisi sarana pendukung seperti penerangan perlu mendapatkan perhatian.
Kerusakan pada sebagian fasilitas tidak hanya memengaruhi tampilan taman, tetapi juga pengalaman masyarakat yang berkunjung.
Selain menangani lampu di Taman Kota Sumpiuh, Tim Sapras DLH Kabupaten Banyumas juga melakukan perbaikan penerangan di Taman Tugu Batas, Kecamatan Tambak.
Taman tersebut berada di kawasan perbatasan antara Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kebumen.
Lokasi ini juga menjadi salah satu fasilitas ruang publik yang membutuhkan penerangan untuk mendukung aktivitas masyarakat.
Nugroho mengatakan lampu sorot di Taman Tugu Batas mengalami kerusakan setelah terbakar.
Gangguan tersebut dipicu oleh korsleting pada kabel. Kondisi itu membuat lampu sorot tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
DLH Banyumas kemudian melakukan perbaikan untuk mengembalikan fungsi penerangan di kawasan tersebut.
Penanganan di dua lokasi tersebut menunjukkan bahwa pemeliharaan fasilitas penerangan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas ruang terbuka hijau di Banyumas.
Perbaikan lampu di Taman Kota Sumpiuh dilakukan agar penerangan dapat kembali berfungsi secara optimal.
Dengan penerangan yang memadai, masyarakat diharapkan dapat menikmati ruang terbuka hijau dengan lebih nyaman, khususnya ketika beraktivitas pada malam hari.
Selain faktor kenyamanan, penerangan juga membantu mempertahankan nilai estetika taman.
Lampu hias yang dipasang di antara pepohonan merupakan bagian dari konsep Taman Kota Sumpiuh sehingga keberadaannya ikut mendukung daya tarik kawasan.
Pemulihan fasilitas penerangan juga menjadi bagian dari upaya menjaga ruang publik tetap layak digunakan masyarakat.
Taman Kota Sumpiuh selama ini menjadi salah satu ruang terbuka bagi masyarakat.
Ketika fasilitas pendukung mengalami kerusakan, penanganan diperlukan agar fungsi taman tidak terganggu dalam jangka panjang.
DLH Kabupaten Banyumas melalui Tim Sapras melakukan perbaikan jaringan listrik dan lampu yang mengalami gangguan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengembalikan pencahayaan di kawasan taman sekaligus menjaga keindahan ruang terbuka hijau.
Tidak hanya Taman Kota Sumpiuh, penanganan juga dilakukan di Taman Tugu Batas Kecamatan Tambak yang mengalami gangguan lampu sorot akibat korsleting.
Dengan pemulihan fasilitas penerangan di kedua lokasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat kembali memanfaatkan ruang publik secara nyaman.
Pemeliharaan rutin juga penting dilakukan untuk menjaga fasilitas taman agar tetap berfungsi dan mendukung aktivitas warga. (fij/stch/dda)














