BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kabar mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi menjadi perhatian masyarakat di tengah pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026.
Kebijakan tersebut dijalankan sesuai arahan pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga energi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
Kepastian tersebut disampaikan Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora.
Ia mengatakan Pertamina Patra Niaga tetap mengikuti kebijakan pemerintah dalam penetapan harga BBM subsidi.
“Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2026).
Dengan kebijakan tersebut, masyarakat pengguna BBM subsidi tidak perlu khawatir terhadap perubahan harga hingga penghujung tahun 2026, meskipun kondisi pasar energi global masih mengalami dinamika.
Harga BBM subsidi ditetapkan pemerintah dan tidak secara langsung mengikuti setiap perubahan harga minyak mentah dunia.
Karena itu, ketika sejumlah parameter ekonomi mengalami perubahan, pemerintah tetap dapat mempertahankan harga BBM subsidi sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
Pertamina Patra Niaga menyatakan perusahaan akan menjalankan keputusan pemerintah terkait penetapan harga maupun penyaluran BBM kepada masyarakat.
Kebijakan mempertahankan harga tersebut dinilai penting karena BBM memiliki pengaruh terhadap berbagai aktivitas ekonomi.
Perubahan harga bahan bakar dapat berdampak pada biaya transportasi dan distribusi barang yang pada akhirnya dapat memengaruhi pengeluaran masyarakat.
Dengan harga BBM subsidi yang tetap, pemerintah berupaya memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya pengguna BBM yang mendapatkan subsidi.
Pertamina juga memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap dapat dipenuhi melalui penyaluran BBM di berbagai wilayah Indonesia.
Kebijakan berbeda diterapkan terhadap BBM nonsubsidi atau Jenis BBM Umum (JBU).
Untuk JBU, harga tidak ditetapkan dengan mekanisme harga tetap hingga akhir tahun seperti BBM subsidi.
Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi mengikuti formula yang telah ditetapkan pemerintah.
“Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah,” kata Kitty.
Formula tersebut mempertimbangkan sejumlah parameter yang berkaitan dengan kondisi pasar dan perekonomian.
Karena itu, harga BBM nonsubsidi dapat mengalami penyesuaian sesuai perkembangan faktor pembentuk harga dan ketentuan yang berlaku.
Perbedaan mekanisme tersebut membuat masyarakat perlu membedakan antara BBM subsidi dan nonsubsidi ketika melihat informasi mengenai perubahan harga BBM.
Harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS merupakan dua faktor yang dapat memengaruhi pembentukan harga BBM.
Perubahan harga minyak dunia dapat meningkatkan atau menurunkan biaya pengadaan energi.
Sementara itu, pergerakan nilai tukar juga dapat memberikan pengaruh terhadap komponen biaya yang berkaitan dengan energi.
Dalam kondisi pasar global yang dinamis, kedua faktor tersebut terus menjadi perhatian pemerintah dan pelaku usaha energi.
Namun, untuk BBM subsidi, pemerintah telah memberikan kepastian bahwa tidak akan ada kenaikan harga hingga akhir 2026.
Pertamina Patra Niaga memastikan kebijakan tersebut akan dijalankan sesuai arahan pemerintah.
Sementara itu, perubahan parameter ekonomi tetap dapat tercermin pada harga BBM nonsubsidi karena penetapannya mengikuti formula yang berlaku.
Sebagai contoh, Pertamina sebelumnya melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada September 2026.
Harga Dexlite, salah satu produk BBM nonsubsidi, naik menjadi Rp23.700 per liter mulai 1 September 2026 dari sebelumnya Rp19.700 per liter.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah.
Selain memastikan kebijakan harga, Pertamina Patra Niaga juga menyatakan komitmennya menjaga kelancaran penyaluran BBM kepada masyarakat.
Ketersediaan BBM menjadi bagian penting dalam menjaga aktivitas masyarakat dan perekonomian.
BBM dibutuhkan untuk mobilitas masyarakat sekaligus mendukung kegiatan distribusi berbagai kebutuhan.
Dengan harga BBM subsidi yang tetap, masyarakat mendapatkan kepastian dalam memperkirakan pengeluaran untuk kebutuhan bahan bakar hingga akhir tahun.
Kepastian harga juga diharapkan membantu menjaga stabilitas biaya transportasi.
Hal tersebut penting karena kenaikan biaya transportasi berpotensi memengaruhi biaya distribusi barang dan jasa.
Pertamina Patra Niaga menyatakan akan terus menjalankan kebijakan pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM.
Perusahaan juga memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan baik.
Kebijakan harga BBM subsidi yang tetap hingga akhir 2026 tidak berarti seluruh harga BBM di SPBU tidak mengalami perubahan.
Masyarakat pengguna BBM nonsubsidi tetap perlu memperhatikan informasi resmi mengenai penyesuaian harga.
Hal ini karena JBU menggunakan formula yang mempertimbangkan perkembangan parameter pembentuk harga.
Dengan demikian, terdapat perbedaan yang cukup jelas antara BBM subsidi dan nonsubsidi.
BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026 sesuai arahan pemerintah, sedangkan BBM nonsubsidi dapat menyesuaikan berdasarkan formula yang telah ditetapkan.
Pemerintah mempertahankan harga BBM subsidi sebagai bagian dari kebijakan menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, mekanisme formula tetap diterapkan untuk BBM nonsubsidi agar penetapan harganya dapat mengikuti kondisi ekonomi sesuai ketentuan.
Bagi masyarakat, informasi tersebut menjadi penting agar tidak keliru memahami pemberitaan mengenai harga BBM.
Perubahan harga pada jenis BBM nonsubsidi tidak secara otomatis berarti harga BBM subsidi ikut mengalami kenaikan.
Hingga penghujung 2026, Pertamina Patra Niaga memastikan kebijakan harga BBM subsidi tetap sesuai arahan pemerintah. (*/stch/dda)