Iklan

Impor Sapi Indonesia Tembus Rp5,85 Triliun hingga Juli 2026, Australia Jadi Pemasok Utama

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Impor sapi hidup Indonesia sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai 92,7 ribu ton.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komoditas tersebut memiliki nilai impor sebesar US$331 juta atau sekitar Rp5,85 triliun dengan asumsi nilai tukar Rp17.700 per dolar AS.

Menariknya, seluruh sapi hidup yang masuk ke Indonesia selama tujuh bulan pertama 2026 tersebut berasal dari Australia.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan data tersebut merupakan catatan impor sapi hidup Indonesia sepanjang periode Januari sampai Juli 2026.

“Impor sapi hidup sepanjang Januari sampai dengan Juli tahun 2026, volumenya itu 92,7 ribu ton, nilainya itu US$331 juta dan negara asalnya seluruhnya dari Australia,” ujar Ateng dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

Data tersebut menunjukkan Australia masih menjadi sumber utama pasokan sapi hidup yang diimpor Indonesia.

Kebutuhan impor sapi hidup menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga ketersediaan pasokan komoditas peternakan di dalam negeri.

Selain mendatangkan sapi hidup, Indonesia juga melakukan impor daging jenis lembu selama periode yang sama.

BPS mencatat impor daging lembu pada Januari hingga Juli 2026 mencapai 85,1 ribu ton. Nilai impor komoditas tersebut mencapai US$373,3 juta.

Berbeda dengan sapi hidup yang seluruhnya berasal dari Australia, daging lembu yang masuk ke Indonesia berasal dari tiga negara.

“Ada tiga negara asalnya untuk yang impor daging jenis lembunya. Yang pertama dari Australia, kemudian dari India, dan juga dari Brazil,” kata Ateng.

Pasokan daging dari sejumlah negara tersebut menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia, terutama ketika produksi domestik belum sepenuhnya mampu memenuhi permintaan.

Di tengah tingginya angka impor sapi hidup dan daging lembu, pemerintah juga terus mendorong percepatan realisasi impor daging sapi beku.

Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya mengungkapkan realisasi impor daging sapi beku masih relatif rendah.

Hingga akhir Agustus 2026, realisasinya baru mencapai sekitar 43 persen.

Pemerintah kemudian memanggil seluruh importir untuk mempercepat pelaksanaan impor.

Langkah tersebut dilakukan karena harga daging sapi di sejumlah daerah masih berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen.

“Kemarin kami sudah memanggil semua importir untuk segera merealisasikan impornya. Karena kebanyakan dari mereka kan baru mencapai 50%. Daging itu kan sebagian masih impor,” ujar Budi di Gedung DPR, Senin (31/8/2026).

Menurut Budi, percepatan realisasi impor diperlukan untuk membantu menjaga ketersediaan pasokan daging sapi di pasar.

Budi juga menyampaikan adanya perbedaan realisasi antara impor sapi hidup dan daging sapi beku.

Untuk impor sapi hidup, realisasinya disebut telah mencapai sekitar 70 persen.

Sementara itu, realisasi impor daging sapi beku baru mencapai 43 persen.

Perbedaan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena ketersediaan pasokan daging berkaitan langsung dengan stabilitas harga di tingkat konsumen.

Apabila pasokan tidak mencukupi, harga daging sapi berpotensi mengalami tekanan.

Sebaliknya, ketersediaan pasokan yang memadai diharapkan dapat membantu menjaga harga tetap terkendali.

Pemerintah karena itu mendorong para importir segera merealisasikan izin impor yang telah diberikan.

Data BPS memperlihatkan posisi Australia yang sangat dominan sebagai pemasok sapi hidup untuk Indonesia.

Dari total 92,7 ribu ton sapi hidup yang diimpor sepanjang Januari hingga Juli 2026, seluruhnya tercatat berasal dari Australia.

Sementara untuk daging lembu, sumber pasokan lebih beragam karena Indonesia mendatangkannya dari Australia, India, dan Brasil.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa perdagangan komoditas peternakan Indonesia masih melibatkan pasokan dari sejumlah negara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Dengan nilai impor sapi hidup mencapai sekitar Rp5,85 triliun dalam tujuh bulan, komoditas tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rantai pasok sektor peternakan nasional.

Ke depan, pemerintah perlu memastikan realisasi impor berjalan sesuai kebutuhan dan tidak mengganggu keseimbangan antara pasokan, harga, serta kepentingan peternak dan konsumen dalam negeri.

Data impor hingga Juli 2026 sekaligus menjadi gambaran mengenai besarnya kebutuhan Indonesia terhadap pasokan sapi dan daging dari luar negeri.

Di sisi lain, percepatan realisasi impor daging sapi beku diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan komoditas dan mengendalikan harga daging sapi di sejumlah wilayah. (*/stch/dda)

Iklan