Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
21 PNS Kemenag Banyumas Daftar Seleksi Petugas Haji 2027, Ada Guru hingga Penyuluh Agama
OJK Ungkap Pinjol dan Paylater Makin Diminati, Pertumbuhan Pembiayaan Tembus 54,65 Persen

OJK Ungkap Pinjol dan Paylater Makin Diminati, Pertumbuhan Pembiayaan Tembus 54,65 Persen

Pinjol hingga Paylater Makin DiminatiPinjol hingga Paylater Makin Diminati
Ilustrasi paylater

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kebutuhan masyarakat terhadap layanan pembiayaan alternatif di luar perbankan terus menunjukkan peningkatan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pada sejumlah sektor pembiayaan, mulai dari pinjaman online (pinjol), paylater hingga pergadaian.

Data OJK menunjukkan, pertumbuhan pembiayaan pergadaian pada Juli 2026 mencapai 50,73 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap sumber pembiayaan alternatif di tengah perkembangan industri jasa keuangan.

Selain pergadaian, pertumbuhan juga terjadi pada layanan pembiayaan berbasis digital. Pinjaman daring atau pinjol tercatat tumbuh 24,76 persen secara tahunan.

Sementara itu, layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater yang disalurkan melalui perbankan tumbuh 31,22 persen yoy.

Pertumbuhan lebih tinggi tercatat pada layanan paylater yang disalurkan perusahaan pembiayaan. Sektor tersebut tumbuh hingga 54,65 persen secara tahunan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau Kiki menyampaikan data tersebut dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

“Pinjol tumbuh 24,76 persen, buy now pay later perbankan tumbuh 31,22 persen year-on-year, dan juga dari (buy now pay later) perusahaan pembiayaan tumbuh 54,65 persen,” ujar Kiki.

Pertumbuhan pinjol dan paylater menunjukkan semakin beragamnya pilihan masyarakat dalam memperoleh pembiayaan.

Layanan berbasis digital memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan dengan proses yang relatif praktis.

Meski pertumbuhan pembiayaan digital cukup tinggi, OJK menyatakan kondisi risiko penyaluran kredit masih berada dalam pengawasan.

Per Juli 2026, rasio risiko kredit pinjol tercatat sebesar 4,32 persen. Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang terus diperhatikan regulator seiring meningkatnya aktivitas pembiayaan melalui platform digital.

OJK memastikan perkembangan industri pembiayaan tetap perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko yang baik.

Pertumbuhan penyaluran pembiayaan tidak hanya dilihat dari sisi peningkatan jumlah transaksi, tetapi juga dari kemampuan industri menjaga kualitas pembiayaan.

Kondisi tersebut menjadi penting karena semakin besar penyaluran pembiayaan, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan dan pengelolaan risiko kredit.

Meskipun pertumbuhan pinjol, paylater, dan pergadaian cukup tinggi, pembiayaan melalui perbankan masih mendominasi penyaluran kredit di sektor jasa keuangan.

OJK mencatat bank umum memiliki pangsa pasar terbesar dengan kontribusi mencapai 90,10 persen. Posisi berikutnya ditempati piutang perusahaan pembiayaan sebesar 5,06 persen.

Sementara itu, Bank Perekonomian Rakyat/Syariah atau BPR/S memiliki pangsa 1,77 persen. Pergadaian menyumbang 1,59 persen, sedangkan pinjol memiliki pangsa 1,04 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun industri pembiayaan digital berkembang cukup pesat, perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan masyarakat dan dunia usaha.

Besarnya pangsa bank umum juga menunjukkan peran perbankan yang masih sangat dominan dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional.

Pertumbuhan pembiayaan alternatif juga terjadi bersamaan dengan peningkatan penyaluran kredit perbankan.

Pada Juli 2026, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 13,58 persen secara tahunan.

Pertumbuhan tersebut masuk kategori dua digit dan menunjukkan adanya peningkatan aktivitas penyaluran kredit oleh perbankan.

Kredit investasi menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan tersebut.

Penyaluran kredit investasi tercatat tumbuh hingga 25,13 persen secara tahunan.

Sementara itu, kredit modal kerja juga mengalami peningkatan sebesar 11,04 persen yoy.

Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi Juni 2026 yang tercatat sebesar 8,49 persen.

Kenaikan penyaluran kredit investasi dan modal kerja menjadi salah satu indikator yang diperhatikan OJK dalam melihat perkembangan aktivitas dunia usaha.

Kiki menilai peningkatan penyaluran kredit perbankan mengindikasikan adanya penguatan aktivitas di dunia usaha.

Salah satu perkembangan yang turut menjadi perhatian adalah adanya tren perbaikan dalam penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian sehingga peningkatan akses pembiayaan bagi sektor tersebut menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung aktivitas ekonomi.

Pertumbuhan kredit investasi yang cukup tinggi juga menunjukkan adanya kebutuhan pembiayaan untuk kegiatan usaha dan pengembangan kapasitas.

Sementara peningkatan kredit modal kerja dapat mencerminkan kebutuhan dunia usaha untuk mendukung kegiatan operasional.

Di sisi lain, masyarakat kini memiliki semakin banyak pilihan sumber pembiayaan, baik melalui bank maupun lembaga jasa keuangan nonbank.

Pertumbuhan pinjol dan paylater yang cukup tinggi membuat pengawasan terhadap industri pembiayaan digital tetap menjadi perhatian OJK.

Regulator perlu memastikan pertumbuhan industri berjalan secara sehat sekaligus menjaga perlindungan konsumen.

Dengan rasio risiko kredit pinjol sebesar 4,32 persen per Juli 2026, perkembangan kualitas pembiayaan menjadi salah satu aspek penting yang harus terus dipantau.

OJK juga mencermati perkembangan berbagai jenis pembiayaan lainnya, termasuk pergadaian dan perusahaan pembiayaan.

Tingginya pertumbuhan pergadaian sebesar 50,73 persen serta paylater perusahaan pembiayaan sebesar 54,65 persen menunjukkan adanya perubahan pola masyarakat dalam mengakses pembiayaan.

Meski demikian, pertumbuhan tersebut perlu diimbangi dengan penggunaan pembiayaan secara bijak.

Masyarakat perlu memahami kemampuan membayar kembali sebelum mengambil pinjaman atau menggunakan fasilitas kredit.

Dengan tetap tumbuhnya kredit perbankan dan berkembangnya pembiayaan nonbank, OJK melihat sektor jasa keuangan masih memiliki ruang untuk mendukung aktivitas ekonomi.

Penguatan penyaluran kredit, terutama bagi dunia usaha dan UMKM, diharapkan dapat terus berlanjut dengan tetap memperhatikan kualitas pembiayaan dan risiko kredit. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
21 PNS Daftar Seleksi Petugas Haji

21 PNS Kemenag Banyumas Daftar Seleksi Petugas Haji 2027, Ada Guru hingga Penyuluh Agama