BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Kepolisian mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Purbalingga beserta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Purbalingga pada Sabtu (25/7/2026).
Keempat pemuda tersebut diduga berperan sebagai pelaku maupun pendukung kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat.
Selain mengamankan para pemuda, polisi juga menyita sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna putih tanpa pelat nomor sebagai barang bukti.
Kapolsek Purbalingga AKP Setiadi menjelaskan, laporan pertama diterima sekitar pukul 05.52 WIB.
Informasi yang masuk menyebutkan adanya dugaan aktivitas balap liar di Jalan S Parman, Kecamatan Purbalingga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan di lokasi Jalan S Parman yang diduga digunakan untuk balap liar,” kata AKP Setiadi, Minggu (26/7/2026).
Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas balap liar diduga telah berakhir. Para pelaku maupun penonton disebut sudah lebih dulu membubarkan diri sebelum polisi datang.
Namun, sekitar pukul 07.10 WIB, polisi kembali menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kerumunan remaja di Jalan Pucung Rumbak, Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga.
Petugas kembali menuju lokasi dan mendapati sejumlah remaja berada di kawasan tersebut. Saat mengetahui kedatangan polisi, sebagian dari mereka berusaha melarikan diri.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan empat pemuda beserta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna putih yang tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, empat pemuda yang diamankan terdiri dari tiga warga Kabupaten Banjarnegara dan satu warga Kabupaten Purbalingga.
Dalam pemeriksaan, mereka mengakui merupakan bagian dari kegiatan balap liar yang sebelumnya berlangsung di Jalan S Parman sebelum akhirnya lokasi tersebut dibubarkan.
“Barang bukti berupa sepeda motor tanpa pelat nomor berikut empat pemuda yang diamankan kemudian diserahkan ke Satlantas Polres Purbalingga,” ujar AKP Setiadi.
Selanjutnya, seluruh pemuda yang diamankan bersama barang bukti diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga untuk menjalani pemeriksaan dan proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar karena selain melanggar aturan lalu lintas, kegiatan tersebut juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Keberhasilan pengungkapan ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui pelaporan cepat kepada aparat kepolisian.
Dengan adanya laporan melalui Call Center 110, petugas dapat segera merespons dugaan gangguan ketertiban, termasuk aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada waktu-waktu tertentu.
Polres Purbalingga menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas setiap aktivitas balap liar guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (tya/stch/dda)