Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kronologi Penemuan Mayat di Sungai Gintung Purbalingga, Berawal dari Jaring Ikan yang Mendadak Berat

Jaring Ikan, Malah Temukan MayatJaring Ikan, Malah Temukan Mayat
EVAKUASI: Petugas mengevakuasi jenazah laki-laki yang ditemukan dua penjala ikan di Sungai Gintung, Desa Kaliori, Kecamatan Karanganyar, Jumat (24/7/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Penemuan sesosok mayat laki-laki menggegerkan warga di sekitar Sungai Gintung, Desa Kaliori, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jumat (24/7/2026) malam.

Jenazah tersebut ditemukan oleh dua warga yang sedang menjaring ikan dan belakangan diketahui merupakan warga Kecamatan Mrebet yang sebelumnya dilaporkan hilang selama dua hari.

Peristiwa penemuan mayat di Sungai Gintung itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu, dua penjala ikan bernama Sarno dan Mistam tengah mencari ikan seperti biasa menggunakan jaring di aliran sungai.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga, Aris Mulyanto, menjelaskan awal mula penemuan jenazah tersebut.

Menurutnya, kedua warga sempat merasa janggal ketika jaring yang mereka tebarkan terasa jauh lebih berat dibanding biasanya.

“Ketika keduanya sedang menjaring ikan, mereka mendapati tali jaring yang ditebar terasa berat. Setelah diperiksa, mereka dikagetkan adanya kepala dan tangan di ujung jala yang ditebar,” ujar Aris.

Menyadari bahwa benda yang tersangkut di dalam jaring merupakan tubuh manusia, kedua penjala ikan itu langsung menghentikan aktivitasnya.

Mereka kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat Desa Kaliori agar segera ditindaklanjuti.

Laporan dari warga diteruskan ke Polsek Karanganyar. Tak lama kemudian, petugas kepolisian bersama Tim Inafis Polres Purbalingga, tim medis, BPBD, dan Tim SAR mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi serta pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).

Proses evakuasi berlangsung dengan hati-hati mengingat kondisi lokasi yang berada di aliran sungai.

Setelah jenazah berhasil dievakuasi, petugas langsung melakukan identifikasi awal guna mengetahui identitas korban sekaligus memastikan penyebab kematian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan tim medis dan Tim Inafis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Polisi juga memastikan tidak ada indikasi yang mengarah pada tindak pidana.

“Dari hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda tindak kekerasan serta tidak ditemukan hal-hal yang mengarah pada tindak pidana di tubuh korban,” kata Aris.

Hasil identifikasi kemudian mengungkap identitas korban. Jenazah diketahui bernama Toro, warga Desa Tangkisan RT 2 RW 8, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

Menurut informasi yang diperoleh petugas, Toro merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak dua hari sebelum ditemukan.

Selama masa pencarian, keluarga bersama warga telah berupaya mencari keberadaan korban hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Sungai Gintung.

Setelah seluruh proses identifikasi selesai dilakukan dan tidak ditemukan unsur pidana, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosedur yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anggota keluarga yang memiliki kondisi khusus, termasuk penyandang gangguan jiwa, terutama ketika mereka berpotensi meninggalkan rumah tanpa diketahui keluarga.

Upaya pendampingan dan pengawasan yang lebih intensif diharapkan dapat meminimalkan risiko terjadinya kejadian serupa.

Sementara itu, BPBD bersama aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada perangkat desa maupun aparat berwenang apabila menemukan kondisi yang mencurigakan di sungai atau lokasi lainnya.

Laporan cepat dari masyarakat dinilai sangat membantu proses penanganan sehingga identitas korban dapat segera diketahui dan keluarga memperoleh kepastian mengenai keberadaan anggota keluarganya.

Kasus penemuan mayat di Sungai Gintung tersebut kini telah selesai ditangani setelah proses identifikasi dan penyerahan jenazah kepada keluarga dilakukan.

Aparat memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut sehingga penanganan difokuskan pada proses administrasi serta pendampingan kepada pihak keluarga korban. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Dugaan Balap Liar Dibubarkan Polisi

Polisi Amankan 4 Pemuda Diduga Balap Liar di Purbalingga, Satu Motor Tanpa Pelat Disita

Berita Selanjutnya
Pemkab Stop Speed Fest

Tribun VIP Speed Fest Banyumas Ambruk, 75 Korban Dirawat dan Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian