BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Tumpahan solar di ruas jalan Desa Adimulya, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, sempat membahayakan keselamatan para pengguna jalan pada Kamis (30/7) dini hari.
Permukaan jalan yang licin akibat ceceran bahan bakar tersebut berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas pada malam hingga dini hari.
Beruntung, kondisi tersebut segera diketahui masyarakat yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110.
Laporan tersebut langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polresta Cilacap yang segera mengirimkan petugas ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Sesampainya di lokasi, petugas kepolisian langsung melakukan langkah darurat dengan menaburkan pasir dan tanah pada bagian jalan yang terkena tumpahan solar.
Upaya tersebut bertujuan mengurangi tingkat kelicinan permukaan jalan sehingga kendaraan dapat kembali melintas dengan lebih aman.
Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengatakan penanganan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya terhadap kejadian yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi dan menaburkan pasir serta tanah agar jalan kembali aman dilalui,” ujar Galih, Jumat (31/7).
Menurutnya, langkah cepat tersebut sangat penting mengingat tumpahan solar dapat menyebabkan kendaraan kehilangan traksi, terutama sepeda motor yang memiliki risiko lebih tinggi tergelincir ketika melintasi permukaan jalan yang licin.
Selain melakukan penanganan di lokasi, petugas juga memastikan kondisi jalan kembali aman sebelum pengguna jalan melintas secara normal.
Tindakan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi.
Galih menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 memang disediakan untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai kecelakaan, gangguan keamanan, tindak kriminal, hingga kondisi jalan yang membahayakan pengguna jalan.
Ia menegaskan setiap laporan yang masuk akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
Dengan sistem tersebut, kepolisian berharap berbagai potensi gangguan keamanan dan keselamatan dapat ditangani secara cepat sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.
Galih juga mengapresiasi kepedulian masyarakat Desa Adimulya yang segera melaporkan adanya tumpahan solar.
Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat membantu aparat dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif.
Ia menilai kerja sama antara masyarakat dan kepolisian merupakan salah satu kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Informasi yang disampaikan warga memungkinkan petugas segera mengambil tindakan sehingga potensi kecelakaan dapat dicegah sedini mungkin.
Selain itu, Polresta Cilacap mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintas pada malam hari atau menemukan kondisi jalan yang tidak biasa.
Pengendara disarankan mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta memperhatikan kondisi permukaan jalan agar dapat mengantisipasi berbagai potensi bahaya.
Bagi masyarakat yang menemukan tumpahan oli, solar, material berserakan di jalan, pohon tumbang, maupun kejadian lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, kepolisian meminta agar segera menghubungi Call Center 110 sehingga petugas dapat segera melakukan penanganan.
“Segera laporkan jika menemui kejadian atau peristiwa yang membahayakan atau bahkan tindak kriminal, kami akan segera merespon cepat melalui layanan 110,” pungkas Galih.
Dengan respons cepat tersebut, kondisi jalan di Desa Adimulya, Kecamatan Wanareja, berhasil diamankan sehingga aktivitas lalu lintas kembali berjalan normal.
Polresta Cilacap berharap sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian terus terjalin untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang membahayakan. (jul/stch/dda)