Iklan

Ruangan Rektor Unsoed Disegel KPK, Kampus Pastikan Kepemimpinan Tetap Berjalan

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Sejumlah ruangan pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di lantai tiga disebut telah disegel di tengah proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi mengenai penyegelan tersebut diterima pihak kampus dari pegawai.

Namun, hingga Jumat (21/8), pihak Unsoed mengaku belum melakukan pengecekan langsung ke lantai tiga untuk memastikan ruangan mana saja yang benar-benar telah disegel.

Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan, informasi tersebut diterimanya dari pegawai kampus.

“Saya sendiri belum ke sana (lantai 3), tapi informasi dari pegawai, ya memang ruangan disegel,” kata Edi saat ditemui, Jumat (21/8).

Menurut informasi yang diterima pihak kampus, ruangan yang disegel mencakup ruang rektor dan sejumlah ruang wakil rektor.

“Rektor dan wakil rektor. Semuanya,” ujarnya.

Meski demikian, Edi belum dapat menjelaskan secara rinci alasan maupun tujuan penyegelan tersebut.

Pihak kampus masih menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai tindakan yang dilakukan penyidik.

Di tengah kabar penyegelan ruangan pimpinan, Unsoed juga menyatakan belum memperoleh informasi resmi mengenai perkara yang sedang ditangani KPK.

Pihak universitas belum mengetahui secara pasti perkara yang menjadi dasar pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang berkaitan dengan proses tersebut.

“Tapi tentang ini menyangkut kasus apa, kemudian pihak-pihak atau orang-orang terkait status hukumnya seperti apa, kita belum mendapatkan informasi karena dari KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi,” jelas Edi.

Karena belum mendapatkan informasi resmi, Unsoed memilih tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut.

Kampus menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada KPK.

“Jadi kita tidak tahu-menahu, tapi apa pun itu, dengan proses yang sudah berjalan, kita tentu akan menghormati semua proses hukumnya yang sedang berjalan,” katanya.

Selain kabar penyegelan, keberadaan sejumlah pimpinan Unsoed juga menjadi perhatian.

Edi memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Unsoed. Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I) dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas (WR IV) disebut masih berada di Purwokerto.

Keduanya tetap menjalankan aktivitas dan fungsi kepemimpinan kampus di tengah proses pemeriksaan KPK.

Hal tersebut juga ditegaskan Unsoed melalui siaran pers yang dikeluarkan pada Jumat (21/8) sore.

Edi mengatakan, pimpinan yang masih berada di Purwokerto tetap menjalankan aktivitas sebagaimana biasa.

Bahkan, ia mengaku sempat bertemu salah satu pimpinan kampus dalam kondisi baik.

“Barusan saya ketemu beliau baik-baik saja, masih bisa guyon dengan kita, jadi beliau masih di sini. Tidak ikut di Jakarta. Masih di sini,” tutur Edi.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa roda kepemimpinan dan aktivitas kampus tetap berjalan meski pemeriksaan KPK sedang berlangsung.

Sementara itu, keberadaan Rektor Unsoed, Wakil Rektor II, dan Wakil Rektor IV di Jakarta disebut berkaitan dengan agenda kedinasan.

Edi menjelaskan, sejumlah pimpinan tersebut memang memiliki agenda di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Iya, karena beliau kan memang ada di Jakarta, ya. Kemarin Pak Norman melanjutkan pertanyaan-pertanyaan dari KPK di Jakarta dan Pak rektor sendiri memang dari kemarin ada tugas di Jakarta,” jelasnya.

Ia kemudian menegaskan bahwa keberadaan sejumlah pejabat kampus di Jakarta tidak serta-merta menunjukkan adanya kekosongan kepemimpinan di Unsoed.

“Di Jakarta itu ada Pak WR II dan Pak WR IV. Kebetulan ada tugas di Jakarta. Semuanya di Jakarta. Di BKN, ya. Pak rektor, WR II, WR IV kemarin memang ada tugas di BKN. Lokasinya di Jakarta,” lanjut Edi.

Meski muncul kabar penyegelan sejumlah ruangan pimpinan dan pemeriksaan oleh KPK, Unsoed memastikan kegiatan akademik serta pelayanan kampus tetap berjalan.

Aktivitas sivitas akademika disebut berlangsung normal. Pihak universitas juga terus mengikuti perkembangan proses hukum sambil menunggu keterangan resmi dari KPK.

Kampus memilih menghormati seluruh tahapan pemeriksaan dan tidak memberikan kesimpulan mengenai perkara sebelum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

Situasi tersebut membuat perhatian sivitas akademika tertuju pada perkembangan pemeriksaan KPK.

Terlebih, sebelumnya sejumlah pejabat Unsoed juga telah menjalani pemeriksaan dalam rangkaian penindakan KPK di Purwokerto.

Namun, hingga adanya pengumuman resmi, informasi mengenai perkara, pihak yang berstatus hukum tertentu, serta tujuan penyegelan ruangan masih perlu menunggu penjelasan dari KPK.

Dengan demikian, kabar ruangan rektor dan wakil rektor Unsoed disegel masih bersumber dari informasi internal yang diterima pihak kampus dan belum disertai penjelasan resmi KPK mengenai alasan penyegelan.

Unsoed menegaskan akan tetap menjalankan aktivitas akademik dan pelayanan kepada mahasiswa serta sivitas akademika sembari menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. (dms/stch/dda)

Iklan