BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Rencana pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Banjarnegara terus mengalami perkembangan positif.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara telah menyelesaikan separuh dari persyaratan administrasi yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai syarat dimulainya pembangunan proyek pendidikan tersebut.
Hingga akhir Juli 2026, sebanyak enam dari total 12 persyaratan administrasi telah dipenuhi.
Sementara enam persyaratan lainnya masih dalam tahap penyelesaian melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kabupaten Banjarnegara, Riatmojo Ponco Nugroho, mengatakan pemerintah daerah terus mempercepat penyelesaian seluruh dokumen agar pembangunan fisik dapat segera dimulai.
“Total ada 12 persyaratan, dan saat ini enam di antaranya sudah kami selesaikan, sedangkan enam lainnya masih dalam proses,” ujar Ponco.
Menurutnya, sejumlah dokumen penting telah berhasil dipenuhi.
Di antaranya adalah kepastian status lahan yang menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, surat keterangan bahwa lahan tidak dalam sengketa, proses alih status lahan, hingga dokumen kesesuaian tata ruang.
Dokumen tata ruang yang telah diselesaikan meliputi Informasi Tata Ruang (ITR) serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Kedua dokumen tersebut menjadi syarat utama sebelum proyek pembangunan dapat dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, beberapa persyaratan lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Dokumen yang sedang dipersiapkan antara lain Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga perizinan pemanfaatan air tanah.
Ponco menjelaskan bahwa kebutuhan infrastruktur pendukung juga menjadi perhatian karena Sekolah Rakyat Banjarnegara akan menerapkan konsep boarding school atau sekolah berasrama.
Seluruh siswa nantinya akan tinggal di lingkungan sekolah sehingga kebutuhan air bersih harus dipastikan tersedia secara memadai.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah merencanakan penggunaan dua sumber pasokan air, yakni dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan sumur bor.
“Karena nanti modelnya boarding dan semua menginap di situ, kita merencanakan penggunaan air dari dua sumber tersebut untuk memenuhi kebutuhan air,” jelasnya.
Sekolah Rakyat Banjarnegara dirancang menjadi pusat pendidikan berasrama dengan kapasitas mencapai 1.080 siswa.
Jumlah tersebut terdiri atas 540 siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), 270 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 270 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Keberadaan sekolah ini diharapkan menjadi solusi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar memperoleh akses pendidikan yang berkualitas sekaligus fasilitas tempat tinggal selama menempuh pendidikan.
Selain melengkapi berbagai dokumen teknis, Pemkab Banjarnegara juga masih menunggu format surat kesiapan anggaran pemeliharaan gedung dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).
Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dimulai.
Pemerintah daerah optimistis seluruh persyaratan dapat dirampungkan sesuai target dalam waktu dekat.
Dengan demikian, proses pembangunan fisik oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dapat dimulai sekitar Oktober 2026.
Proyek pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat Banjarnegara diperkirakan menelan anggaran antara Rp200 miliar hingga Rp250 miliar.
Nilai investasi tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan lengkap, termasuk ruang belajar, asrama, sarana olahraga, fasilitas pendukung, serta infrastruktur lainnya yang menunjang konsep sekolah berasrama.
Apabila seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai rencana, Sekolah Rakyat Banjarnegara akan menjadi salah satu proyek pendidikan strategis pemerintah yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Kehadiran sekolah ini juga diharapkan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih terpadu melalui sistem pendidikan berasrama. (*/stch/dda)