BANYUMASEKSPRES.ID, Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen terus memperluas kolaborasi dengan berbagai instansi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Terbaru, perguruan tinggi tersebut menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang belum memiliki kualifikasi pendidikan Strata 1 (S1).
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan kompetensi aparatur negara melalui pendidikan formal.
Dengan adanya kemitraan tersebut, ASN dan PPPK di lingkungan Kemenag Purbalingga diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk melanjutkan studi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rektor UMNU Kebumen, Dr. Imam Satibi, mengatakan pendidikan tinggi merupakan hak seluruh warga negara, termasuk ASN dan PPPK yang selama ini telah mengabdikan diri kepada negara namun belum sempat menyelesaikan pendidikan sarjana.
Menurutnya, peningkatan jenjang pendidikan tidak hanya penting untuk memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kompetensi, profesionalisme, dan pengembangan karier aparatur sipil negara.
“Pendidikan tinggi merupakan hak setiap warga negara, termasuk ASN maupun PPPK yang selama ini telah mengabdi kepada negara namun belum memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan sarjana,” ujar Imam Satibi, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di berbagai sektor, termasuk pemerintahan.
Karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja sekaligus mendukung peningkatan kompetensi aparatur.
“Karena itu, peningkatan kompetensi, profesi, hingga jenjang karier merupakan hak setiap pekerja. Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung proses tersebut melalui layanan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja,” jelasnya.
Imam menambahkan, kerja sama antara UMNU Kebumen dan Kemenag Purbalingga merupakan bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan aparatur yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
Melalui kemitraan ini, UMNU Kebumen berharap semakin banyak ASN maupun PPPK yang memperoleh kesempatan meningkatkan kapasitas akademik tanpa harus meninggalkan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, H. Zahid Khasani, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu prioritas utama di lingkungan Kemenag Purbalingga, terlebih setelah instansi tersebut berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Menurutnya, kualitas pelayanan publik harus didukung oleh aparatur yang memiliki kompetensi sesuai perkembangan zaman.
Oleh karena itu, pihaknya menargetkan seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Kemenag Purbalingga memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 sesuai bidang tugas masing-masing.
“Kami menargetkan seluruh ASN maupun PPPK memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 sesuai bidang tugasnya. Dengan bekal pendidikan tersebut, mereka akan lebih siap mengemban jabatan teknis maupun analis secara profesional,” kata Zahid Khasani.
Selain mendorong penyelesaian pendidikan sarjana, Zahid juga mengajak para pegawai yang ingin mengembangkan karier menuju jenjang tenaga ahli untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat Magister (S2).
Menurutnya, peningkatan jenjang pendidikan akan membuka peluang karier yang lebih luas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kerja sama antara UMNU Kebumen dan Kemenag Kabupaten Purbalingga diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam mencetak aparatur yang lebih kompeten, profesional, dan berdaya saing.
Selain memperkuat kualitas SDM di lingkungan Kementerian Agama, kolaborasi ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi serta menciptakan aparatur sipil negara yang siap menghadapi tantangan pelayanan publik di masa depan. (*/stch/dda)