Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kades Jatisari Cilacap Masih Menghilang, Jabatan Masih Diisi Plt Sementara

Kades Jatisari Masih Diisi PltKades Jatisari Masih Diisi Plt
LANTIK : Bupati Cilacap melantik tujuh Penjabat Kepala Desa di lingkup pemerintahan Kabupaten Cilacap, kemarin

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Jabatan Kepala Desa Jatisari, Kecamatan Kedungreja, hingga saat ini masih dipegang oleh pelaksana tugas (Plt) sebab keberadaan kepala desa sebelumnya belum diketahui.

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menegaskan bahwa hampir seluruh posisi kepala desa di wilayah Kabupaten Cilacap telah terisi setelah dilakukan pengangkatan penjabat kepala desa di tujuh desa lainnya.

“Saat ini hanya tersisa satu desa saja, yaitu Desa Jatisari di Kecamatan Kedungreja yang masih dipimpin oleh Plt,” ungkap Syamsul dalam wawancara pada Jumat (30/1).

Syamsul menjelaskan lebih lanjut bahwa berdasarkan informasi dari pihak kecamatan, sampai saat ini belum ada kabar mengenai keberadaan kepala desa yang lama.

Meski demikian, pemerintah daerah terus mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.

“Informasi dari camat menyebutkan bahwa keberadaan kepala desa tersebut masih belum diketahui. Namun, proses tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Syamsul.

Pemerintah Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk terus mengikuti tahapan dan mekanisme yang ada sambil memproses langkah-langkah selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mekanisme kita lalui sambil berproses untuk mengambil langkah selanjutnya,” tambahnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap memastikan bahwa pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Jatisari tetap berjalan lancar lewat kepemimpinan pelaksana tugas hingga ada kejelasan lebih lanjut mengenai posisi kepala desa definitif.

Hal ini penting demi menjaga stabilitas dan kelancaran administrasi serta pelayanan kepada masyarakat setempat.

Dalam konteks ini, perhatian masyarakat tertuju pada upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan tepat.

Pelaksanaan tugas oleh Plt diharapkan dapat terus menjaga agar roda pemerintahan di Desa Jatisari tidak terhenti sementara proses pencarian dan penyelesaian status kepala desa yang lama dilakukan.

Banyak pihak berharap agar pemerintah daerah segera menemukan solusi atas situasi ini agar tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.

Keberadaan seorang pelaksana tugas memang mampu mengisi kekosongan sementara namun kehadiran kepala desa definitif dianggap lebih ideal untuk memastikan semua program pembangunan dan pelayanan dapat berjalan dengan lebih optimal.

Langkah-langkah lanjutan akan menjadi sorotan utama masyarakat dan tentunya akan dinantikan dengan penuh harapan agar permasalahan ini dapat segera teratasi.

Pemerintah Kabupaten Cilacap pun diharapkan mampu menunjukkan komitmen dan tindakan nyata dalam menyelesaikan situasi ini demi kesejahteraan masyarakat Desa Jatisari secara keseluruhan.

Pada momen yang sama, Bupati Cilacap juga melantik tujuh penjabat kepala desa lainnya dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Cilacap.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan stabilitas pemerintahan di tingkat desa tetap terjaga meskipun terdapat satu kasus yang belum terselesaikan seperti di Desa Jatisari. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Kasus Pembunuhan Berencana di Alian Divonis Seumur Hidup

PN Kebumen Vonis Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan Berencana Kepala Sekolah di Alian

Berita Selanjutnya
Konservasi Serayu Dimulai dari Kebutuhan Petani

Serayu Network Terapkan Konservasi Hulu Sungai Serayu Berbasis Penghidupan Warga