Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Gaji dan THR Guru Aman, Dindik Banyumas Tegaskan Tak Ada Pemangkasan atau PHK PPPK

THR Guru PPPK Dipastikan PenuhTHR Guru PPPK Dipastikan Penuh
ANTRE: Guru mengantre pelayanan Seksi PGTK SD Dinas Pendidikan. Tidak hanya PNS, kesejahteraan guru PPPK juga diupayakan baik di Banyumas

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini akan diberikan secara penuh.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga kesejahteraan tenaga pendidik di tengah berbagai isu dan tantangan yang berkembang saat ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Banyumas, Amrin Ma’ruf, menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk THR guru PPPK mencapai hampir Rp80 miliar.

Anggaran yang cukup besar ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak para guru, yang merupakan pilar utama dalam pendidikan.

Ia menegaskan pentingnya menjaga kesejahteraan guru agar tidak mengalami penurunan, terutama dalam hal take home pay atau gaji bersih yang diterima setelah pemotongan.

Amrin menekankan bahwa tidak boleh ada guru yang merasa tertekan oleh masalah kesejahteraan, termasuk dalam hal gaji.

“Terkait isu pemberhentian guru PPPK, tidak di Banyumas. Sudah ada strategi. Tidak ada yang dirumahkan baik penuh waktu maupun paruh waktu, termasuk untuk tenaga outsourcing,” ungkapnya.

Pernyataan ini sekaligus berfungsi untuk menepis kekhawatiran yang sempat beredar di kalangan tenaga pendidik mengenai kemungkinan pengurangan jumlah guru akibat kebijakan tertentu.

Pentingnya peran guru dalam pembangunan pendidikan menjadi sorotan utama dalam pernyataan Amrin.

Ia berpendapat bahwa kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa dikompromikan.

Dalam konteks ini, ia juga menyoroti praktik urunan atau penggalangan dana yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan, terutama setelah momen Idul Fitri.

Menurut Amrin, praktik tersebut dapat membebani guru jika tidak dikelola dengan baik.

“Mohon tidak terlalu banyak urunan. Untuk urunan organisasi silahkan karena ada aturannya. Di luar itu saya minta jangan,” pesan dia kepada semua pihak terkait.

Dengan pernyataan ini, Amrin berharap agar semua pihak dapat memahami batasan-batasan yang ada agar tidak memberatkan tenaga pendidik lebih jauh lagi.

Dalam rangka memastikan kesejahteraan guru dan seluruh insan pendidikan tetap terjaga, Amrin juga menegaskan bahwa mereka tidak perlu lagi memikirkan persoalan terkait gaji dan tunjangan lainnya.

Hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui kebijakan-kebijakan yang telah disiapkan sebelumnya.

“Biar Bupati, saya dan rekan-rekan di Dinas Pendidikan yang memikirkan,” pungkas Amrin dengan tegas, menunjukkan sikap komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para pengajar di Banyumas.

Di sisi lain, isu urunan yang sering kali muncul setelah momen Idul Fitri menjadi perhatian tersendiri.

Banyak guru mengeluhkan beban tambahan berupa sumbangan sukarela yang sering kali dibebankan kepada mereka.

Hal ini menciptakan tekanan tambahan bagi para tenaga pendidik yang seharusnya fokus pada tugas utama mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Praktik urunan tersebut bukan hanya berdampak pada aspek finansial bagi para guru, tetapi juga dapat mempengaruhi mental dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Oleh karena itu, penting bagi pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap praktik-praktik tersebut agar tidak mengganggu fokus para guru dalam memberikan pendidikan terbaik kepada siswa. (yda/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Peserta cpns

15 Instansi CPNS Sepi Peminat, Peluang Lolos Jadi Lebih Besar?

Berita Selanjutnya
Aktivitas Nelayan Kembali Normal

Nelayan Cilacap Kembali Melaut, Hasil Tangkapan Ikan Masih Minim Meski Cuaca Mendukung