Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Maraknya Prostitusi Daring di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pelaku dari Berbagai Daerah

Prostitusi online marak di sekitar iknProstitusi online marak di sekitar ikn

BANYUMASEKSPRES.ID, KALIMANTAN – Praktik prostitusi online di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur semakin marak. Para pelaku prostitusi datang dari berbagai daerah untuk mencari pelanggan secara daring di kawasan IKN.

Para penjaja seks yang berasal dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara, seperti dari Jawa, Makassar, Balikpapan, dan daerah lain, biasanya menggunakan aplikasi online untuk menawarkan layanan.

Mereka menyewa kamar di penginapan dan hotel di sekitar wilayah IKN sebagai tempat transaksi.

Melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat, para pelaku mengiklankan layanan prostitusi lengkap dengan foto dan tarif yang disesuaikan dengan kesepakatan pelanggan.

“Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit, tidak pernah tawar menawar, dan banyak pendatang dan ternyata benar,” ujar salah satu pelaku prostitusi yang mengaku bernama Dena (25) saat ditemui Minggu (25/5).

Tarif layanan prostitusi daring di kawasan IKN bervariasi antara Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu, tergantung kesepakatan.

Sebagian pelaku menjalankan aktivitasnya melalui perantara atau koordinator yang mengatur tempat tinggal dan mencari pelanggan.

“Ada yang sendiri dan ada yang gunakan perantara, kalau kami gunakan perantara yang atur tempat tinggal dan carikan pelanggan, tidak repot jadinya,” ungkap Rena (27), salah satu pelaku prostitusi lainnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara aktif memantau praktik prostitusi online di sekitar wilayah IKN. Langkah ini diambil untuk menjaga wilayah IKN bebas dari berbagai penyakit sosial yang meresahkan masyarakat.

“Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, di Penajam, Kalimantan Timur.

Sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, Satpol PP terus melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan IKN, khususnya di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara sekaligus wilayah IKN.

“Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN,” jelas Bagenda.

Menurut Bagenda Ali, modus operandi para pelaku prostitusi adalah menetap selama beberapa hari di hotel atau penginapan di wilayah IKN. Selanjutnya, mereka mengaktifkan aplikasi daring untuk mencari pelanggan baru.

“Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap. Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal,” tambahnya.

Meski sudah ada Otorita IKN, penegakan peraturan daerah (perda) di wilayah tersebut masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten setempat.

Oleh karena itu, personel Satpol PP terus melakukan patroli rutin dan penertiban di kawasan IKN untuk meminimalisir praktik prostitusi.

Namun demikian, Bagenda Ali mengungkapkan bahwa meskipun sudah dilakukan penertiban, dalam waktu singkat para pelaku kembali datang dan menyewa kamar di penginapan serta hotel di wilayah IKN.

“Kendati telah dilakukan penertiban, tidak berselang lama pelaku praktik prostitusi baru kembali datang, dan menyewa kamar di penginapan dan hotel di wilayah IKN,” tutupnya. (*)

Berita Sebelumnya
Enggan terima panggilan timnas

Patrick Kluivert Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Masuk Daftar Pemain Timnas

Berita Selanjutnya
Gempa garut pusat gempa di darat kedalaman 11 km

7 Gempa Guncang Jawa Barat pada 28 Mei 2025 - Sukabumi, Bandung, Garut, Pangandaran, hingga Bogor Terdampak