BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Polres Kebumen telah menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan trauma healing kepada AW, seorang anak berusia 8 tahun yang merupakan korban selamat dari peristiwa tragis di Desa Banyumudal, Kecamatan Buayan.
Dalam insiden yang mengejutkan tersebut, AA (44) dan anaknya AT (5) ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri, meninggalkan AW dalam kondisi trauma berat.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menyatakan bahwa fokus utama pihaknya adalah pemulihan psikologis AW agar ia dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari di lingkungan yang aman dan mendukung.
“Kami memastikan bahwa pendampingan trauma healing diberikan secara berkelanjutan. Fokus kami adalah pemulihan psikologis anak agar dapat kembali beraktivitas dan tumbuh di lingkungan yang aman,” ujar AKBP Eka Baasith Syamsuri pada Sabtu (10/1).
Pendekatan humanis menjadi prioritas dalam program pendampingan ini.
Polres Kebumen bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan hak-hak AW terlindungi.
Upaya ini melibatkan tenaga profesional yang memahami kondisi psikologis anak yang masih rentan, guna memberikan dukungan terbaik bagi pemulihan mentalnya.
Koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan oleh kepolisian guna memastikan perlindungan hukum, pendidikan, dan kesehatan AW terpenuhi.
Dengan demikian, upaya ini tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan mental saja, tetapi juga mencakup kebutuhan dasar lainnya yang esensial bagi pertumbuhan dan perkembangan AW.
Peristiwa tragis ini telah memicu keprihatinan dari berbagai pihak. Berdasarkan dugaan sementara, faktor ekonomi diduga menjadi salah satu penyebab utama tragedi tersebut.
Kedua korban telah dimakamkan secara berdampingan, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
AA selama hidupnya dikenal sebagai pribadi tertutup oleh keluarga dan jarang membagikan masalah pribadinya.
Salah satu anggota keluarga korban, Samijo, mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti permasalahan rumah tangga yang dialami oleh AA.
“Korban dikenal tertutup dan jarang menceritakan masalah yang dihadapinya kepada keluarga,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Buayan Iptu Walali Saebani menambahkan bahwa berdasarkan penelusuran awal, peristiwa naas tersebut diduga kuat berkaitan dengan kondisi psikologis korban yang mengalami depresi akibat tekanan ekonomi serta ditinggal pergi oleh suaminya.
Suami korban sudah lama tidak pulang ke rumah, menambah beban mental AA yang sebelumnya juga pernah mencoba mengakhiri hidup namun sempat berhasil dicegah.
Tragedi ini terungkap setelah AW berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan setelah menolak ajakan ibunya untuk ikut mengakhiri hidup.
Keberanian AW untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pamannya menjadi kunci penting dalam mengungkap kejadian ini lebih lanjut.
Saat ini, AW mendapatkan pengasuhan dari keluarga bibinya serta dukungan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Kebumen untuk memulihkan kondisinya.
Dukungan sosial ini penting untuk membantu proses adaptasi AW di lingkungan baru setelah kehilangan ibu dan saudaranya.
Polres Kebumen juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi terkait insiden ini terutama di media sosial demi menjaga kondisi psikologis AW dan keluarganya yang ditinggalkan.
Pemahaman bahwa setiap tindakan spekulatif dapat berdampak negatif pada korban selamat perlu ditanamkan dalam benak publik.
Kondisi sosial ekonomi memang sering kali menjadi pemicu tekanan mental yang berat bagi sebagian orang.
Dalam kasus AA, isolasi emosional akibat tekanan ekonomi dan persoalan rumah tangga tampaknya menjadi faktor krusial yang memicu depresi mendalam hingga akhirnya memilih jalan tragis tersebut.
Tragedi seperti ini mengingatkan kita akan pentingnya dukungan sosial serta akses terhadap layanan kesehatan mental bagi siapa saja yang membutuhkan. (mam/dda)
















