BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Kabupaten Banjarnegara kembali menggencarkan upaya menjaga keamanan dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana.
Dalam sebuah apel siaga bencana yang diselenggarakan di Alun-alun Banjarnegara pada Selasa (30/9), pemerintah daerah bersama aparat keamanan setempat dan masyarakat menekankan pentingnya memperkuat peran Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling.
Peristiwa ini menjadi momen krusial dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tangguh, terutama mengingat posisi Banjarnegara sebagai salah satu wilayah di Jawa Tengah dengan risiko bencana alam yang tinggi.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto, menyoroti betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab keamanan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat saja.
“Untuk pengamanan ini kita gerakkan semua, mulai Bhabinkamtibmas, Kapolsek, hingga pengamanan internal dari masing-masing RT dengan Siskamling,” ujarnya saat berbicara di hadapan peserta apel.
Mariska menambahkan bahwa kehadiran ronda malam dan pos jaga bukan hanya bertujuan mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga memainkan peran kunci dalam mempererat solidaritas antarwarga.
Melalui Siskamling, warga diajak untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar mereka.
“Siskamling adalah cara efektif membangun kepedulian warga terhadap lingkungannya. Keamanan tidak cukup dengan patroli aparat, tapi juga harus tumbuh dari masyarakat,” tegas Mariska penuh semangat.
Ini menunjukkan bahwa partisipasi aktif warga menjadi komponen vital dalam ekosistem keamanan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Banjarnegara, dr Amalia Desiana, menekankan urgensi kesiapsiagaan menghadapi bencana alam yang mungkin terjadi.
Amalia menyebutkan bahwa lebih dari 70 persen wilayah Banjarnegara merupakan kawasan rawan bencana.
“Kita sadar betul bahwa lebih dari 70 persen wilayah Banjarnegara adalah rawan bencana. Apel ini menjadi titik awal agar Banjarnegara selalu siap dalam kondisi apa pun. Meski begitu, kita tetap berharap Banjarnegara aman dan kondusif,” jelas Amalia kepada awak media.
Bupati turut menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat adalah faktor paling esensial dalam mitigasi risiko bencana. Tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat, upaya mitigasi akan sulit mencapai hasil yang optimal.
“Kunci utamanya ada di partisipasi warga. Kalau masyarakat tangguh, bencana bisa diminimalkan dampaknya,” tambahnya dengan penuh keyakinan.
Apel siaga kali ini melibatkan berbagai elemen mulai dari aparat kepolisian, TNI, relawan Palang Merah Indonesia (PMI), hingga masyarakat umum.
Kegiatan tersebut tidak hanya fokus pada aspek pengamanan tetapi juga melakukan pengecekan kesiapan personel dan perlengkapan serta jalur komunikasi darurat yang sangat dibutuhkan saat keadaan krisis terjadi.
Dengan pengaktifan kembali Siskamling, pemerintah berharap agar keamanan dan ketertiban masyarakat semakin terjaga secara berkelanjutan sekaligus memperkuat budaya gotong royong yang telah lama menjadi ciri khas Banjarnegara.
Budaya ini bukan hanya menjadi identitas sosial tetapi juga fondasi kuat bagi terciptanya komunitas yang saling mendukung dalam menghadapi berbagai tantangan baik dari segi keamanan maupun kebencanaan.
Pujian pun mengalir atas pelaksanaan apel siaga ini karena dinilai sebagai langkah proaktif pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi ancaman yang sewaktu-waktu bisa muncul.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat serta dukungan penuh dari berbagai pihak terkait seperti TNI dan relawan PMI, diharapkan mampu menciptakan sinergi yang solid guna mewujudkan Banjarnegara sebagai daerah resilien terhadap segala bentuk ancaman.
Kesiapsiagaan semacam ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat dapat bekerja sama secara efektif.
Dengan demikian harapan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan harmonis di Kabupaten Banjarnegara bukanlah hal utopis melainkan tujuan realistis yang bisa dicapai melalui kerja keras dan kesadaran kolektif semua pihak terkait. (jud/dda)
















