Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Driver Ojol Banyumas Akan Gelar Aksi Lagi 20 Mei 2025, Tuntut Kenaikan Tarif dan Regulasi Transportasi Online

Driver ojolDriver ojol

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk ratusan driver dari Banyumas Raya, dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa serentak pada Senin, 20 Mei 2025.

Di wilayah Banyumas, pusat aksi akan berlokasi di kawasan Alun-alun Purwokerto dan diperkirakan diikuti oleh ratusan pengemudi roda dua maupun roda empat.

Aksi besar ini merupakan bentuk protes yang muncul akibat sejumlah kebijakan yang diberlakukan oleh perusahaan aplikasi transportasi daring dan pemerintah, yang dinilai merugikan para pengemudi.

Seiring meningkatnya biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan kendaraan, para driver menilai tarif yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dan semakin menekan pendapatan mereka.

Koordinator Aksi Banyumas Raya, Arbi Rusmana, mengungkapkan bahwa terdapat empat tuntutan utama yang akan disuarakan oleh para peserta aksi.

Tuntutan tersebut mencakup permintaan kenaikan tarif layanan penumpang untuk ojek online roda dua, pengaturan khusus untuk layanan antar makanan dan barang, penetapan tarif bersih untuk layanan transportasi roda empat (ASK), serta desakan agar pemerintah segera mengesahkan Undang-undang Transportasi Online untuk roda dua dan roda empat.

“Mereka berharap aksi serentak ini bisa menjadi titik balik dalam memperjuangkan hak mereka, agar bisa bekerja dengan lebih layak dan sejahtera,” tegas Arbi saat dikonfirmasi pada Selasa (14/5/2025).

Keluhan para driver tidak hanya berpusat pada tarif. Dalam praktiknya, sejumlah kebijakan teknis yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi juga dianggap memberatkan.

Di antaranya adalah sistem slot dan sistem Beta, yang dianggap tidak transparan dan menimbulkan ketidakadilan dalam pembagian order.

Setiaji Heroestianto, Penanggung Jawab Aksi Ojol Roda Dua yang juga dikenal dengan nama Ki Aji Langlang Jagad, menambahkan bahwa para pengemudi juga menolak keras keberadaan fitur berbayar dalam aplikasi, seperti sistem “hemat berlangganan”.

Menurutnya, skema ini justru menurunkan pendapatan harian driver dan menciptakan ketimpangan dalam ekosistem transportasi digital.

“Tarif dasar ojol yang digunakan saat ini masih merujuk pada kebijakan tahun 2022. Padahal, sejak saat itu UMK sudah naik tiga kali, tetapi tarif tetap tidak berubah,” ujar Ki Aji.

Ia menilai, ketimpangan ini menyebabkan kesenjangan antara kenaikan biaya hidup dengan pendapatan pengemudi. Selain itu, munculnya fitur-fitur baru yang bersifat monetisasi dalam aplikasi, semakin memperkecil ruang pendapatan bersih bagi para driver.

Aksi ini diharapkan bisa mendorong pemerintah serta perusahaan platform untuk lebih serius dalam memperhatikan kesejahteraan para pengemudi ojek online, yang selama ini menjadi bagian vital dalam mendukung sistem logistik dan transportasi digital di Indonesia.

Para driver menekankan bahwa aksi ini bukan semata-mata bentuk penolakan, melainkan upaya kolektif untuk memperbaiki sistem kerja dan menciptakan iklim kerja yang lebih adil serta berkelanjutan di tengah transformasi digital sektor transportasi. (*/stch)

Berita Sebelumnya
Satpol pp kebumen raih juara iii

Satpol PP Kebumen Raih Juara III Lomba Penegakan Perda Tingkat Jawa Tengah

Berita Selanjutnya
Promo gratis ongkir tak dibatasi

Promo Gratis Ongkir e-Commerce Tidak Dibatasi oleh Peraturan Baru, Hanya Diskon Ongkir yang Diatur