BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Lokawisata Baturraden akan segera bergabung dalam struktur pengelolaan UPTD Lokawisata Purwomas. Rencana penggabungan ini kini tengah difinalisasi oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, sambil menunggu pengesahan Peraturan Bupati (Perbub) sebagai dasar hukumnya.
Langkah strategis ini muncul setelah melewati berbagai forum rapat serta kajian internal yang cukup mendalam. Meskipun Perbub-nya belum disahkan secara resmi, arah keputusan dinas sudah semakin jelas dan tegas.
“Kalau dari hasil rapat pembahasan, arahnya memang Lokawisata Baturraden digabung di UPTD Lokawisata Purwomas,” ungkap Wardoyo, Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Banyumas.
Ia menyampaikan bahwa waktu pengesahan Perbub menjadi krusial karena akan menjadi dasar dalam menyusun kebutuhan anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Oleh karena itu, dokumen regulasi ini ditargetkan rampung sebelum pembahasan perubahan anggaran dilaksanakan.
“Kami menjadwalkan maksimal satu bulan sebelum ditetapkan APBD Perubahan, Perbub sudah jadi. Bisa di Juli, Agustus, atau September,” jelasnya.
Wardoyo menjelaskan bahwa proses pengalihan pengelolaan ini bukan hanya soal administratif, tapi juga memerlukan penyesuaian di banyak aspek.
Mulai dari penghitungan ulang anggaran operasional, pendistribusian SDM, hingga penguatan fasilitas penunjang.
Dinporabudpar telah menyusun simulasi biaya pengelolaan pasca penggabungan. Estimasi kebutuhan operasional Lokawisata Baturraden mencapai angka Rp2,5 miliar per tahun.
Namun, jika transisi berlangsung di tengah tahun, alokasi anggaran akan dihitung proporsional.
“Kalau setengah tahun berarti separuhnya,” terang Wardoyo.
Tak hanya berdampak pada sisi anggaran, penggabungan ini juga akan mempengaruhi klasifikasi kelembagaan UPTD Purwomas.
Dengan bertambahnya tanggung jawab serta jumlah obyek yang dikelola, status UPTD yang saat ini bertipe B diproyeksikan akan naik menjadi tipe A.
Kenaikan tipe UPTD ini diharapkan sejalan dengan peningkatan kapasitas organisasi, termasuk dalam hal pelayanan, promosi wisata, dan potensi pendapatan daerah.
Dinporabudpar melihat peluang besar dalam sinergi antara dua unit wisata tersebut untuk memperkuat sektor pariwisata daerah.
Penggabungan dua destinasi ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Banyumas dalam memperkuat tata kelola aset wisata, serta menjadikan anggaran publik lebih efektif dan efisien.
Selain mendorong optimalisasi pengelolaan, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing destinasi wisata unggulan di wilayah Banyumas dan sekitarnya. (alw/stch)
















