Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk RI, Ini Penyebab Utamanya 

Pemerintah indonesia mencatat kegagalan dalam merealisasikan investasi senilai rp1.500 triliun pada tahun 2024.Pemerintah indonesia mencatat kegagalan dalam merealisasikan investasi senilai rp1.500 triliun pada tahun 2024.
Wakil Kepala BKPM mencatat kegagalan dalam merealisasikan investasi senilai Rp1.500 triliun pada tahun 2024.

BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah Indonesia mencatat kegagalan dalam merealisasikan investasi senilai Rp1.500 triliun pada tahun 2024. Berbagai faktor disebut menjadi penyebab utamanya, mulai dari regulasi yang tumpang tindih hingga proses perizinan yang dinilai tidak efisien dan berlapis.

“Kita menemukan angka di tahun 2024, itu angka realisasi investasi itu, itu sekitar Rp1.500 triliun mungkin tembus ke angka Rp2.000 triliun. Unrealisasi investasi, kenapa? Karena persoalan-persoalan seperti perizinannya, iklim investasinya yang tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih dan lain-lain,” ujar Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, Minggu, 6 Juli 2025.

Besarnya potensi investasi yang gagal masuk ini memperlihatkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya siap menampung arus modal dari luar negeri.

Salah satu penyebab utama yang mencuat adalah banyaknya investor yang berminat pada sektor pertambangan, namun terganjal persoalan teknis dan struktural di lapangan.

Ekonom Senior Indef, Tauhid Ahmad, mengungkapkan bahwa sektor mining memang sangat menarik perhatian investor global karena potensi sumber daya alamnya. Namun kesiapan di sektor ini, menurutnya, masih minim dan belum memenuhi standar yang dibutuhkan investor.

“Kesiapan kita pada sektor mining itu belum begitu kuat. Terutama dari masalah di tingkat lahan, belum clear and clean,” kata dia saat dihubungi.

Kondisi lahan yang belum sepenuhnya bersih dan memiliki kejelasan hukum menjadi hambatan utama yang menyebabkan investor memilih menunda atau bahkan membatalkan rencana mereka. Di sisi lain, faktor kebijakan juga disebut masih menjadi penghalang besar dalam proses investasi.

Kurangnya koordinasi dalam penyusunan regulasi serta inkonsistensi kebijakan antar sektor, membuat para investor merasa tidak mendapat kepastian dalam menanamkan modalnya di Indonesia.

Hal ini menciptakan ketidakpastian yang berujung pada minimnya realisasi investasi strategis di sektor vital seperti pertambangan.

Tauhid menambahkan bahwa persoalan kompleks lainnya yang tak kalah penting adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pertambangan yang masih belum memadai. Ini memaksa investor untuk membawa tenaga kerja asing dalam operasionalnya.

“(SDM) kita tidak begitu siap. Karena supply dari SDM kita itu dengan sektor-sektor ini tidak bisa dilakukan dalam kurun waktu relatif cepat. Dia harus bikin sekolahnya dulu, kemudian bikin metode pelatihan dan sebagainya. Kita kan pendidikan dan pelatihan di lembaga-lembaga formal sedikit sekali menyiapkan seperti itu,” jelas Tauhid.

Keterbatasan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, yang di satu sisi berharap penciptaan lapangan kerja dalam negeri, namun di sisi lain tidak mampu menyediakan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri. Alhasil, terjadi konflik antara ekspektasi kebijakan dengan realitas di lapangan.

Selain masalah SDM, kelemahan dalam membangun ekosistem rantai pasok juga menjadi pertimbangan besar bagi investor. Meski pemerintah gencar menyuarakan pentingnya penguatan ekosistem industri domestik, kenyataannya pelaksanaannya masih jauh dari optimal dan belum memberikan jaminan efisiensi bagi pelaku usaha.

Situasi tersebut mencerminkan bahwa Indonesia belum memiliki ekosistem investasi yang benar-benar siap. Hal ini berpotensi menghambat aliran modal asing, terutama dari investor yang membutuhkan sistem rantai pasok terintegrasi dan andal.

Tauhid menilai bahwa belum terlihat adanya perubahan pendekatan yang cukup berarti dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki iklim investasi nasional. Hal ini karena struktur pengambilan kebijakan masih didominasi oleh tokoh-tokoh yang sama seperti pada pemerintahan sebelumnya.

“Dengan menteri yang sama, sebenarnya tidak ada perubahan yang signifikan. Nah memang baru sekarang dilakukan identifikasi regulasi-regulasi yang redundant, dan sebagainya, tetapi itu belum tuntas. Itu yang kemudian menjadi masalah karena kan ujung-ujungnya masing-masing punya dasar undang-undang yang cukup kuat Perubahannya itu ada di undang-undang,” tutur Tauhid.

Hal ini menandakan bahwa meski langkah evaluasi kebijakan sudah dimulai, proses reformasi regulasi belum berjalan maksimal. Ketiadaan regulasi baru yang berpihak pada percepatan investasi membuat Indonesia tetap berada dalam posisi rawan kehilangan peluang modal dari luar.

Kegagalan pemerintah untuk merealisasikan investasi dalam jumlah besar tersebut harus menjadi refleksi dan pemicu perbaikan menyeluruh. Indonesia memiliki potensi yang besar, namun potensi tersebut hanya akan menjadi angka jika hambatan-hambatan struktural tidak segera diselesaikan. (WAN)

Berita Sebelumnya
Rumah subsidi minimalis terancam dibatalkan

Rumah Subsidi Minimalis Bisa Dibatalkan Jika Tidak Ada Respon dari Masyarakat 

Berita Selanjutnya
Warga nigeria jadi penghuni rutan kebumen

Kasus Penipuan Online, Warga Nigeria Jadi Penghuni Rutan Kebumen