Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Jembatan Brigjend Encung Purwokerto Tergerus Arus Sungai, DPU Banyumas Usulkan BTT 400 Juta

Kendaraan 5 Ton Lebih Dilarang MelintasKendaraan 5 Ton Lebih Dilarang Melintas
LARANGAN MELINTAS: Kendaraan berat dilarang melintas Jalan Brigjend Encung

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas telah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan pembatasan lalu lintas di Jembatan Brigjend Encung yang terletak di Kecamatan Purwokerto Utara.

Langkah ini menjadi solusi sementara setelah kejadian ambrolnya pondasi abutmen jembatan tersebut akibat tergerus oleh aliran sungai yang meningkat tajam setelah hujan ekstrem melanda kawasan tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Kebijakan ini mengatur agar kendaraan bertonase lebih dari 5 ton tidak diperbolehkan melintas.

Rusli Kurnia, Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Jalan DPU Kabupaten Banyumas, menjelaskan bahwa pembatasan ini adalah bagian dari langkah pengamanan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut sekaligus memastikan keselamatan para pengguna jalan.

“Laporan mengenai ambrolnya jembatan kami terima pada hari Rabu. Pondasi abutmen jembatan mengalami kerusakan parah setelah tergerus derasnya aliran sungai yang dipicu oleh hujan ekstrem dalam beberapa waktu belakangan,” ungkap Rusli.

Meskipun ada pembatasan berat kendaraan, Rusli menegaskan bahwa jembatan masih aman untuk dilalui kendaraan ringan seperti sepeda motor dan mobil pribadi.

Namun demikian, ia mengingatkan pengguna jalan untuk tetap waspada ketika melintasi lokasi tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Motor dan mobil masih aman,” tuturnya singkat namun penuh perhatian.

Sebagai bagian dari strategi pengamanan, DPU Banyumas juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas untuk menyusun skema pengaturan lalu lintas yang paling aman bagi masyarakat.

“Kami sudah berdiskusi dengan Dishub tentang bagaimana cara terbaik untuk menjamin keamanan jembatan dan keselamatan pengguna jalan. Untuk saat ini disepakati bahwa kendaraan dengan muatan lebih dari 5 ton dilarang melintas,” jelas Rusli.

Selain upaya tersebut, DPU Banyumas juga bergerak cepat dengan mengusulkan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) guna menangani kerusakan jembatan.

Anggaran sebesar sekitar Rp 400 juta diharapkan dapat dialokasikan untuk memperkuat struktur bawah abutmen serta melakukan perbaikan dan pengamanan lereng Sungai Kranji yang berada di sisi timur dan barat jembatan. Dengan demikian, kondisi jembatan dapat kembali stabil dan aman untuk dilalui.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga infrastruktur vital agar tetap berfungsi optimal bagi masyarakat Purwokerto dan sekitarnya.

Kerjasama antara berbagai pihak terkait seperti DPU dan Dishub merupakan contoh nyata dari sinergi yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim.

Perubahan iklim memang menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi kondisi cuaca ekstrem seperti hujan deras yang baru-baru ini melanda wilayah tersebut.

Fenomena ini tidak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga menuntut adanya adaptasi dari segi infrastruktur dan kebijakan publik.

Pemerintah harus terus berinovasi dalam merancang strategi mitigasi bencana alam agar infrastruktur seperti jembatan dapat bertahan lebih lama menghadapi tantangan-tantangan alamiah tersebut.

Dalam konteks ini, penggunaan anggaran BTT sebesar Rp 400 juta merupakan langkah yang tepat sebagai respons cepat terhadap kerusakan infrastruktur penting.

Namun demikian, penting pula bagi pemerintah untuk terus memperhatikan pemeliharaan rutin serta evaluasi berkala terhadap kondisi fisik infrastruktur agar kejadian serupa dapat diminimalisir atau dicegah di masa depan.

Keputusan untuk melarang kendaraan berat melintasi Jembatan Brigjend Encung bukanlah keputusan yang diambil dengan ringan hati.

Hal ini mencerminkan tanggung jawab besar pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

Kesadaran akan pentingnya keselamatan publik harus selalu menjadi landasan utama setiap kebijakan yang diterapkan, terutama ketika menyangkut fasilitas umum seperti jembatan.

Dengan segala upaya yang dilakukan oleh DPU Banyumas bersama Dishub Kabupaten Banyumas, diharapkan Jembatan Brigjend Encung dapat segera diperbaiki dan kembali berfungsi normal tanpa mengurangi tingkat keamanan bagi para pengguna jalan. (res/stch/dda)

Berita Sebelumnya
PGRI Soroti Wacana Pembatasan Medsos

PGRI Soroti Wacana Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Tekankan Pentingnya Aturan Teknis

Berita Selanjutnya
terdapat dua mekanisme utama yang kerap disebut menyerupai pemutihan BPJS Kesehatan dan dapat dimanfaatkan peserta sesuai kondisi masing-masing.

Syarat Dapat Bansos PBI JKN 2025 Jika Belum Terdaftar: Panduan Lengkap dan Resmi