Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Nilai Tukar Terjun Bebas, Kurs Rupiah Tembus 18.000

Kurs Rupiah Terpuruk ke Level Rp 17.954Kurs Rupiah Terpuruk ke Level Rp 17.954
Ilustrasi nilai tukar rupiah

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami pelemahan yang signifikan, bahkan mendekati level Rp 18 ribu.

Pada Rabu, 3 Juni 2026, kurs rupiah tercatat berada di level Rp 17.900 per dolar AS, menandai rekor terlemah dalam sejarah perdagangan.

Menurut pantauan yang dilakukan oleh awak media di situs Bloomberg pada hari yang sama sekitar pukul 13.57 WIB, nilai tukar rupiah merosot ke level Rp 17.954 per dolar AS, dengan penurunan sebesar 116 poin atau setara dengan 0,65 persen dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya.

Respon dari Bank Indonesia (BI) terkait situasi ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut berkomitmen untuk terus memantau dinamika pasar keuangan baik yang bersifat global maupun domestik.

BI juga menyatakan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan yang ada.

“Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur, guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal,” ungkap Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI dalam keterangan resmi pada Rabu (3/6/2026).

Pernyataan Ramdan menegaskan komitmen BI untuk mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki demi memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik.

Salah satu fokus utama adalah menjaga kecukupan likuiditas valuta asing (valas), yang sangat penting untuk mendukung kestabilan pasar keuangan saat ini.

“Bank Indonesia terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan,” kata Ramdan.

Dalam upaya memperkuat stabilisasi nilai tukar, BI juga mulai menerapkan ketentuan baru terkait pembelian valas tunai.

Sejak Selasa (2/6/2026), bank sentral telah menetapkan batas pembelian valas tunai terhadap rupiah tanpa underlying menjadi maksimal US$25 ribu per pelaku per bulan.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengontrol arus keluar masuk valuta asing serta mengurangi tekanan pada nilai tukar rupiah.

Di sisi lain, BI juga berupaya mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT).

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus meredam risiko gejolak nilai tukar yang dapat memengaruhi perekonomian nasional.

Saat ini, kerja sama LCT telah dijalankan dengan sejumlah negara mitra termasuk China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Ramdan menambahkan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah tidak hanya bergantung pada kebijakan moneter semata, melainkan juga memerlukan sinergi antara berbagai pihak terkait.

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional,” pungkasnya.

Kondisi melemahnya nilai tukar rupiah ini tentunya memberikan dampak yang luas bagi berbagai sektor ekonomi di Indonesia.

Para pelaku usaha dan masyarakat awam merasa khawatir akan kemungkinan inflasi akibat disparitas harga barang impor yang meningkat seiring dengan melemahnya rupiah.

Para analis ekonomi pun mulai memberikan perhatian lebih terhadap perkembangan ini karena dapat berimplikasi pada daya beli masyarakat serta kestabilan perekonomian secara keseluruhan.

Tak dapat dipungkiri bahwa fluktuasi nilai tukar merupakan hal umum dalam ekonomi global saat ini.

Berbagai faktor seperti perubahan kebijakan moneter negara lain, kondisi ekonomi domestik dan internasional serta gejolak politik dapat memengaruhi kekuatan mata uang suatu negara termasuk rupiah.

Oleh karena itu, pemantauan secara intensif dan tindakan proaktif dari Bank Indonesia menjadi hal krusial dalam menghadapi tantangan ini.

Langkah-langkah stabilisasi yang diambil oleh BI menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam menjaga prospek ekonomi nasional meski dalam situasi sulit seperti sekarang ini.

Masyarakat berharap agar kebijakan-kebijakan yang diterapkan tidak hanya bersifat jangka pendek tetapi memiliki dampak positif jangka panjang bagi perekonomian.

Secara keseluruhan, respons cepat dari Bank Indonesia terhadap pelemahan nilai tukar rupee memberikan harapan bagi pemangku kepentingan untuk melihat upaya nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Penderita asam urat

Asam Urat Naik Tanpa Disadari, Kenali 7 Gejala yang Muncul pada Tubuh